Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » BKPP Kutim Akan Usulkan 2500 Formasi CPNS dan P3K Kemenpan RB

BKPP Kutim Akan Usulkan 2500 Formasi CPNS dan P3K Kemenpan RB

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGATTA – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Misliansyah mengakui belum mengajukan pengusulan kebutuhan formasi CPNS dan P3K ke Pemerintah Pusat.

Hal tersebut diungkapan Misliansyah saat ditemui sejumlah awak media di kantor sekretariat Bupati Kutai Timur belum lama ini.

Dikatakannya, pihaknya belum mengajukan usulan tersebut di karenakan portal pengusulan formasi CPNS dan P3K belum dibuka di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB).

“Belum bisa mengajukan usulan karena website Kemenpan RB belum di buka untuk usulan Formasi CPNS dan P3K. Kami terus pemantau perkembangannya, begitu sudah di buka kami langsung mengusulkan, “katanya.

Diungkapkan, pengusulan kebutuhan formasi ke Pemerintah Pusat, lantaran masih menunggu Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dari bagian organisasi Sekkab Kutim.

“untuk pengusulan formasi CPNS dan PPPK harus berdasarkan Anjab dan ABK kita. Nah ajab ABK kita masih di evaluasi dari bagian organisasi, memang sudah di buka untuk portal pengusulan formasi di Kemenpan-Rb,” Kata Misliansyah.

Lebih lanjut ia menambahkan, belum bisa memastikan berapa jumlah formasi CPNS maupun PPPK yang akan dibutuhkan Pemkab Kutim, lantaran pihaknya belum mendapatkan Anjab ABK dari bagian organisasi.

“Untuk kebutuhan kita, kita belum tahu kerena belum lihat Anjab ABK-nya, karena yang bisa memverifikasi jatah kita nanti langsung dari Kemenpan-Rb,” Ucapnya

Dijelaskannya, meskipun Pemerintah Daerah mengusulkan formasi sebanyak 2000, belum tentu usulan tersebut dipenuhi sepenuhnya, pasalnya terlebih dahulu harus dievaluasi oleh Kemenpan-Rb.

“Kayak tahun lalu, kita minta 2500 formasi, tapi kita hanya dapat 1900 formasi dari Kemenpan-Rb,” Terangnya

Karena itu, Misliansyah mengaku pihaknya hanya tinggal menunggu Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dari bagian organisasi. Karena dasar pengusulan formasi CPNS maupun PPPK harus berdasarkan Anjab dan ABK.

“Tinggal Anjab dan ABK saja, karena dasar pengusulannya dari situ, kemudian dilakukan pengimputan usulan formasi.” Tutupnya

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Kutim Dari Dapil II Sosper Ketenaga Kerjaan di Rantau Pulung

    Anggota DPRD Kutim Dari Dapil II Sosper Ketenaga Kerjaan di Rantau Pulung

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 tahun 2022 tentang ketenaga kerjaan di daerah Pemilihan (Dapil) II digelar Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Rantau Pulung, Kamis (25/5/2023). DPRD Kutim yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Ketua II Arfan, dr. Novel Tyth Paembonan, Hasnah, dan Hj. Fitriyani. Sementara dari Pihak Pemerintah di hadiri Sekretaris Disnakertrans Kutim […]

  • Mahyunadi Tegaskan: Meski Anggaran Tipis, Jalan Rusak Tetap Jadi Prioritas

    Mahyunadi Tegaskan: Meski Anggaran Tipis, Jalan Rusak Tetap Jadi Prioritas

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur-Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang dalam membangun daerah. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, memastikan program perbaikan dan pembukaan jalan baru tetap menjadi prioritas utama tahun ini.“Anggaran memang terbatas, tapi bukan berarti kita berhenti. Justru saat seperti ini, kita harus kreatif mencari cara agar pembangunan tetap jalan,” ujar Mahyunadi, […]

  • Anggota DPRD Kutim Soroti Penurunan Lahan Pertanian Padi

    Anggota DPRD Kutim Soroti Penurunan Lahan Pertanian Padi

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) menyuarakan keprihatinannya atas berkurangnya lahan pertanian padi di sejumlah wilayah di daerah tersebut. Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan bahwa luasan panen padi di Kutim pada tahun 2023 hanya mencapai 57,08 ribu hektare. Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan 64,97 ribu hektare pada […]

  • Desa Singa Gembara Masuk Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Penanganan Stunting

    Desa Singa Gembara Masuk Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Penanganan Stunting

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Kaltim12.com, KUTIM – Upaya Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dalam menekan angka stunting mendapat perhatian di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Desa tersebut masuk dalam penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Penanganan Stunting sebagai bagian dari evaluasi program pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Penilaian dilakukan untuk melihat sejauh mana pemerintah desa […]

  • Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Melalui Penguatan Sektor Pertanian

    Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Melalui Penguatan Sektor Pertanian

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai ketahanan pangan tidak bisa dilepaskan dari peran sektor pertanian yang selama ini menjadi fondasi pembangunan daerah. Meski kontribusinya terhadap perekonomian masih di bawah sektor pertambangan, pemerintah daerah terus berupaya mendorong transformasi besar di bidang pertanian untuk memperkuat kemandirian pangan.Di tengah dominasi sumber daya alam tak terbarukan […]

  • Ketua DPRD Kutim Desak Transparansi Data SDA antara Pusat dan Daerah

    Ketua DPRD Kutim Desak Transparansi Data SDA antara Pusat dan Daerah

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mendesak adanya transparansi data sumber daya alam (SDA) antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Ia menilai, hingga kini pemerintah daerah masih kesulitan mendapatkan data pasti terkait jumlah dan nilai potensi SDA di wilayahnya. “Selama ini data sumber daya alam masih dipegang oleh Kementerian ESDM dan provinsi. Pemerintah […]

expand_less