Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Disbun Kutim Dorong Pengendalian Hama Sawit Ramah Lingkungan, Manfaatkan Bunga hingga Predator Alami

Disbun Kutim Dorong Pengendalian Hama Sawit Ramah Lingkungan, Manfaatkan Bunga hingga Predator Alami

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur (Disbun Kutim) terus mendorong pelaku usaha perkebunan, baik perusahaan maupun swadaya, untuk menerapkan sistem pengendalian hama terpadu yang ramah lingkungan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memenuhi standar sertifikasi perkebunan berkelanjutan.

Penelaah Teknik Kebijakan Disbun Kutim, Nurul Aliah, menjelaskan bahwa pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) kini tidak lagi sekadar membasmi, melainkan memanfaatkan agen hayati. Salah satunya adalah penyediaan habitat bagi predator alami di area perkebunan.

“Kalau di perusahaan, biasanya disediakan gupon atau rumah-rumah untuk burung pemangsa seperti elang dan burung hantu. Memang sengaja dibikinkan rumah di situ sebagai predator alami hama tikus,” ungkapnya,  Senin (24/11/2025).

Selain hewan pemangsa, Nurul juga menyoroti penggunaan tanaman bermanfaat (beneficial plants) untuk mengendalikan serangan ulat api yang kerap merusak daun sawit.

“Untuk mengatasi ulat api, agen hayatinya menggunakan bunga air mata pengantin atau Antigonon. Itu ditanam di sekitar kebun sebagai inang bagi musuh alami hama tersebut,” jelasnya.

Pihaknya juga memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan kimia berbahaya. Nurul menegaskan bahwa sertifikasi ISPO maupun RSPO melarang penggunaan pestisida tertentu yang dapat merusak rantai makanan jangka panjang.

“Dalam sertifikasi, setiap pekebun harus mendapatkan rekomendasi instansi terkait untuk penggunaan pestisida terbatas. Ada zat-zat tertentu yang dipersempit penggunaannya, seperti Paraquat yang kini tidak diperbolehkan,” tegas Nurul.

Pembatasan ini krusial untuk mencegah kematian satwa non-target yang berada dalam rantai makanan di area perkebunan.

“Pestisida berbahaya bisa memutus rantai makanan secara fatal. Konsumen atau pemangsa tingkat kedua bisa ikut mati jika mangsanya terpapar racun keras tersebut, makanya penggunaannya sangat kami awasi demi keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dipisahkan Sungai Besar, Infrastruktur Telen Tertinggal Jauh Dibanding Kongbeng dan Wahau

    Dipisahkan Sungai Besar, Infrastruktur Telen Tertinggal Jauh Dibanding Kongbeng dan Wahau

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Aidil Fitri, menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur yang terjadi di Kecamatan Telen. Ia menilai, kemajuan fisik di wilayah tersebut masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan kecamatan tetangga di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, seperti Muara Wahau dan Kongbeng. ​Menurut Aidil, lambatnya pembangunan di Telen utamanya […]

  • Adat Kenyah Kutim Soroti Dugaan Kekerasan Seksual, Minta Polisi Tegakkan Hukum

    Adat Kenyah Kutim Soroti Dugaan Kekerasan Seksual, Minta Polisi Tegakkan Hukum

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pengacara di Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum menemukan titik terang. Hal itu memicu desakan dari tokoh adat Dayak Kalimantan Timur, yang meminta kepolisian segera mempercepat proses penanganan perkara. Kasus ini pertama kali dilaporkan keluarga korban ke Polres Kutim pada 19 Agustus 2025 lalu. Baik […]

  • Dugaan Proyek Rp12,8 Miliar Bermasalah, Kejari Kutim Pastikan Telah Masuk ke Seksi Pidsus

    Dugaan Proyek Rp12,8 Miliar Bermasalah, Kejari Kutim Pastikan Telah Masuk ke Seksi Pidsus

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan sedang menangani dugaan persoalan dalam proyek pembangunan bernilai Rp12,8 miliar, yang sebelumnya diberitakan mengalami progres pekerjaan hanya sekitar 2,27 persen. Kepastian tersebut, disampaikan langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kutim, Rahadian Arif Wibowo, saat dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler. Pihaknya membenarkan, perkara tersebut […]

  • Satpol PP Kutim Gelar Rapat Kerja Teknis

    Satpol PP Kutim Gelar Rapat Kerja Teknis

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pada Jum’at (2/12/2022) di Cafe and Resto Teras Belad Sangatta. Rakernis yang digelar pada awal bulan Desember tersebut, dimaksudkan untuk mensinergikan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta penertiban di Kutai Timur. Hadir dalam kesempatan […]

  • Yan Dorong Pemkab Kutim Optimalkan Pelaksanaan APBD di Awal Tahun

    Yan Dorong Pemkab Kutim Optimalkan Pelaksanaan APBD di Awal Tahun

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yan, S.Pd.SD., M.Pd., meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengoptimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di awal tahun. Hal ini penting mengingat banyak program pembangunan, terutama infrastruktur, kerap mengalami keterlambatan. “APBD Kutim disahkan setiap bulan November, sebulan sebelum tahun anggaran baru. Seharusnya […]

  • Faizal Rachman Resmi Menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kutim 2025–2030

    Faizal Rachman Resmi Menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kutim 2025–2030

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – DPP PDI Perjuangan menetapkan Faizal Rachman sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kutai Timur untuk periode 2025–2030 melalui SK bernomor 23.06/KPTS/KP/DPP/XI/2025 yang resmi diumumkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Kalimantan Timur di Hotel Novotel Balikpapan. Acara tersebut turut dihadiri Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Dalam SK tersebut, selain mengangkat Faizal sebagai ketua, […]

expand_less