Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Disbun Kutim Dorong Pengendalian Hama Sawit Ramah Lingkungan, Manfaatkan Bunga hingga Predator Alami

Disbun Kutim Dorong Pengendalian Hama Sawit Ramah Lingkungan, Manfaatkan Bunga hingga Predator Alami

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur (Disbun Kutim) terus mendorong pelaku usaha perkebunan, baik perusahaan maupun swadaya, untuk menerapkan sistem pengendalian hama terpadu yang ramah lingkungan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memenuhi standar sertifikasi perkebunan berkelanjutan.

Penelaah Teknik Kebijakan Disbun Kutim, Nurul Aliah, menjelaskan bahwa pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) kini tidak lagi sekadar membasmi, melainkan memanfaatkan agen hayati. Salah satunya adalah penyediaan habitat bagi predator alami di area perkebunan.

“Kalau di perusahaan, biasanya disediakan gupon atau rumah-rumah untuk burung pemangsa seperti elang dan burung hantu. Memang sengaja dibikinkan rumah di situ sebagai predator alami hama tikus,” ungkapnya,  Senin (24/11/2025).

Selain hewan pemangsa, Nurul juga menyoroti penggunaan tanaman bermanfaat (beneficial plants) untuk mengendalikan serangan ulat api yang kerap merusak daun sawit.

“Untuk mengatasi ulat api, agen hayatinya menggunakan bunga air mata pengantin atau Antigonon. Itu ditanam di sekitar kebun sebagai inang bagi musuh alami hama tersebut,” jelasnya.

Pihaknya juga memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan kimia berbahaya. Nurul menegaskan bahwa sertifikasi ISPO maupun RSPO melarang penggunaan pestisida tertentu yang dapat merusak rantai makanan jangka panjang.

“Dalam sertifikasi, setiap pekebun harus mendapatkan rekomendasi instansi terkait untuk penggunaan pestisida terbatas. Ada zat-zat tertentu yang dipersempit penggunaannya, seperti Paraquat yang kini tidak diperbolehkan,” tegas Nurul.

Pembatasan ini krusial untuk mencegah kematian satwa non-target yang berada dalam rantai makanan di area perkebunan.

“Pestisida berbahaya bisa memutus rantai makanan secara fatal. Konsumen atau pemangsa tingkat kedua bisa ikut mati jika mangsanya terpapar racun keras tersebut, makanya penggunaannya sangat kami awasi demi keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kutim Perluas Jaringan Penanganan TBC, PPTI Didorong Aktif di Lapangan

    Kutim Perluas Jaringan Penanganan TBC, PPTI Didorong Aktif di Lapangan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Bupati Kutim mengukuhkan Pengurus Anak Cabang (PPTI) di 18 kecamatan Kutim Kaltim12.com, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan memperluas peran organisasi masyarakat hingga ke tingkat kecamatan. Melalui pengukuhan Pengurus Anak Cabang (PAC) Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) di 18 wilayah, upaya penanganan kini difokuskan lebih dekat ke masyarakat.Langkah […]

  • Kebutuhan Daging Sapi Masih Dipasok dari Luar Kutim

    Kebutuhan Daging Sapi Masih Dipasok dari Luar Kutim

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Kebutuhan daging sapi di Kutai Timur pada umumnya mengandalkan pasokan dari wilayah lain yakni Pulau Jawa dan Sulawesi. Kenyataan ini tidak dapat dipungkiri, mengingat jumlah suplai sapi di Kutim mencapai 5.000 ekor pertahunnya. Kemampuan peternak lokal dalam memenuhi kebutuhan konsumsi daging pertahunnya mencapai hanya dikisaran angka 25 persennya saja. Tentu upaya agar […]

  • Disorot Soal THM Ilegal, Satpol PP Kutim Pastikan Penutupan Tetap Berjalan

    Disorot Soal THM Ilegal, Satpol PP Kutim Pastikan Penutupan Tetap Berjalan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Sorotan publik terhadap maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Kutai Timur kembali mengarah ke kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menegaskan bahwa institusinya tidak pernah menutup mata, apalagi melakukan pembiaran terhadap aktivitas usaha yang melanggar aturan. Fatah menyampaikan bahwa setiap tindakan penertiban […]

  • Cetak Sawah Rakyat Jadi Senjata Kutim Lawan Krisis Energi dan Inflasi

    Cetak Sawah Rakyat Jadi Senjata Kutim Lawan Krisis Energi dan Inflasi

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Di tengah tekanan gejolak energi global yang berdampak pada kenaikan harga dan gangguan distribusi, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan. Salah satu upaya strategis dilakukan melalui program Cetak Sawah Rakyat yang digencarkan oleh Kodim 0909/Kutim. Program ini menjadi solusi nyata dalam menghadapi dampak inflasi yang dipicu oleh […]

  • Polwan dan Provos Siap Pandu Masyarakat di SPKT Polres Kutim

    Polwan dan Provos Siap Pandu Masyarakat di SPKT Polres Kutim

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Polres Kutai Timur terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, humanis dan responsif bagi masyarakat. Salah satunya melalui kehadiran personel Polwan dan Provos yang siap membantu serta memandu masyarakat saat datang ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur. Kehadiran personel tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres […]

  • Seragam Khas Sekolah Swasta dan Madrasah di Kutim Belum Terakomodasi Pemerintah

    Seragam Khas Sekolah Swasta dan Madrasah di Kutim Belum Terakomodasi Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Meskipun Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menyalurkan empat jenis seragam gratis beserta tas dan sepatu bagi siswa TK, SD, hingga SMP, ketimpangan masih dirasakan oleh sekolah swasta dan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, seragam khas atau seragam identitas yayasan masih harus dibeli secara […]

expand_less