Breaking News
light_mode
Beranda » Kalimantan Timur » Polres Kutim Jemput Bola, Layanan SIM Keliling Hadir di Kongbeng

Polres Kutim Jemput Bola, Layanan SIM Keliling Hadir di Kongbeng

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Polres Kutai Timur terus memperluas akses pelayanan publik dengan menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kecamatan Kongbeng, Kamis (24/9/2026).

Layanan tersebut dipusatkan di halaman Polsek Kongbeng sebagai bagian dari reformasi dan transformasi Polri, khususnya pada bidang registrasi dan identifikasi (Regident) lalu lintas. Langkah ini menjadi upaya kepolisian mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan di wilayah perkotaan.

Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, pelayanan SIM keliling merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat dengan menjangkau wilayah kecamatan, termasuk kawasan yang relatif jauh dari pusat pemerintahan.

“Kegiatan pelayanan SIM keliling ini merupakan bagian dari reformasi dan transformasi Polri di bidang Regident Lantas. Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Kongbeng dan sekitarnya,” ujar AKP Rezky Nur Harismeihendra.

Menurutnya, kehadiran layanan keliling di tingkat kecamatan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan dan kelengkapan berkendara tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju pusat pelayanan.

Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Lantas Polres Kutai Timur yang dipimpin langsung AKP Rezky Nur Harismeihendra bersama KBO Sat Lantas Iptu Amirudin, Kanit Regident Sat Lantas Iptu Gabriella Sari Dewi Siregar, Baur SIM Aipda Yusdin S. serta Brigpol Sutrisno.

Pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar. Masyarakat yang memanfaatkan layanan mendapatkan akses terhadap proses perpanjangan SIM melalui mekanisme pelayanan yang disiapkan Sat Lantas Polres Kutim.

AKP Rezky menegaskan, pelayanan publik tidak harus selalu terpusat di kantor kepolisian. Dengan pola pelayanan jemput bola, Polri berupaya memastikan masyarakat di wilayah kecamatan tetap memperoleh akses pelayanan yang mudah, dekat dan terjangkau.

“Prinsipnya, kami ingin pelayanan kepolisian dapat dirasakan masyarakat secara langsung. Dengan pelayanan SIM keliling, masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan tetap memiliki akses yang lebih mudah untuk melakukan perpanjangan SIM,” tegasnya.

Polres Kutai Timur menyatakan pelayanan serupa akan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Regident Lantas sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa transformasi pelayanan kepolisian tidak hanya berlangsung di pusat kota, tetapi juga diarahkan menjangkau masyarakat hingga wilayah kecamatan dan kawasan yang membutuhkan akses pelayanan publik secara lebih dekat. (*)

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seragam Khas Sekolah Swasta dan Madrasah di Kutim Belum Terakomodasi Pemerintah

    Seragam Khas Sekolah Swasta dan Madrasah di Kutim Belum Terakomodasi Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Meskipun Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menyalurkan empat jenis seragam gratis beserta tas dan sepatu bagi siswa TK, SD, hingga SMP, ketimpangan masih dirasakan oleh sekolah swasta dan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, seragam khas atau seragam identitas yayasan masih harus dibeli secara […]

  • ‎Wakil Bupati: PSR Momentum Benahi Tata Kelola Kebun Sawit Rakyat Kutai Timur

    ‎Wakil Bupati: PSR Momentum Benahi Tata Kelola Kebun Sawit Rakyat Kutai Timur

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    ‎Sangatta – Yayasan Solidaritas Indonesia bersama Dinas Perkebunan Kutai Timur menggelar Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya terhadap Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Kamis, (3/9/2026), di Hotel Royal Victoria, Sangatta. ‎ ‎Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Kutai Timur, H. Mahyunadi, dan diikuti perwakilan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan Kutai Timur, […]

  • Pabrik Mini! Solusi Atasi Minimnya Pasokan Pakan Ayam Petelur

    Pabrik Mini! Solusi Atasi Minimnya Pasokan Pakan Ayam Petelur

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Kebutuhan telur di Kutai Timur dalam setiap harinya masih dapat disuplai oleh para peternak ayam petelur, namun kondisi itu tidaklah dapat dikatakan aman jika terjadi kendala minimnya suplai pakan yang selama ini diperoleh dari daerah lain. Berkaca pada beberapa waktu lalu, dimana terjadi inflasi ekonomi yang mendorong kenaikan sejumlah harga barang kebutuhan […]

  • Forum Muda Berbudaya Kutim Resmi Dibentuk, Padliyansyah: Saatnya Pemuda Ambil Alih Pelestarian Seni dan Budaya

    Forum Muda Berbudaya Kutim Resmi Dibentuk, Padliyansyah: Saatnya Pemuda Ambil Alih Pelestarian Seni dan Budaya

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Forum Muda Berbudaya Kutai Timur (Kutim) resmi dibentuk melalui musyawarah yang digelar di Gedung Wanita, Ruang Rapat Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kutim, Sabtu (5/7). Forum ini diinisiasi oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Padliyansyah, sebagai upaya mendorong keterlibatan generasi muda dalam pelestarian seni dan […]

  • Perketat Pengawasan, Dana RT di Kutim Wajib Tercatat sebagai Aset Desa

    Perketat Pengawasan, Dana RT di Kutim Wajib Tercatat sebagai Aset Desa

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengeluarkan instruksi tegas mengenai mekanisme pengelolaan dana Rukun Tetangga (RT). Kebijakan ini mewajibkan seluruh pembelanjaan yang menggunakan anggaran RT harus diklasifikasikan sebagai belanja modal, dan dilarang keras dicatat sebagai barang habis pakai. Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa kebijakan ini […]

  • Kejar Target Pembangunan Kelautan dan Perikanan di 2023

    Kejar Target Pembangunan Kelautan dan Perikanan di 2023

    • calendar_month Jumat, 4 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kutim Fatah Hidayat menyadari akan arti penting, dari Panji Keberhasilan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur yang diberikan setiap tahunnya kepada Kabupaten/Kota di Kaltim pada saat perayaan HUT Kaltim. Diterangkannya pada beberapa bulan lalu misalnya, dimana Kasubbag Perencanaan Program DKP Provinsi Kaltim yakni Tri Hastuti turun bersama timnya. Kedatangan […]

expand_less