Polres Kutim Jemput Bola, Layanan SIM Keliling Hadir di Kongbeng
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kutai Timur – Polres Kutai Timur terus memperluas akses pelayanan publik dengan menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kecamatan Kongbeng, Kamis (24/9/2026).
Layanan tersebut dipusatkan di halaman Polsek Kongbeng sebagai bagian dari reformasi dan transformasi Polri, khususnya pada bidang registrasi dan identifikasi (Regident) lalu lintas. Langkah ini menjadi upaya kepolisian mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan di wilayah perkotaan.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, pelayanan SIM keliling merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat dengan menjangkau wilayah kecamatan, termasuk kawasan yang relatif jauh dari pusat pemerintahan.
“Kegiatan pelayanan SIM keliling ini merupakan bagian dari reformasi dan transformasi Polri di bidang Regident Lantas. Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Kongbeng dan sekitarnya,” ujar AKP Rezky Nur Harismeihendra.
Menurutnya, kehadiran layanan keliling di tingkat kecamatan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan dan kelengkapan berkendara tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju pusat pelayanan.
Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Lantas Polres Kutai Timur yang dipimpin langsung AKP Rezky Nur Harismeihendra bersama KBO Sat Lantas Iptu Amirudin, Kanit Regident Sat Lantas Iptu Gabriella Sari Dewi Siregar, Baur SIM Aipda Yusdin S. serta Brigpol Sutrisno.
Pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar. Masyarakat yang memanfaatkan layanan mendapatkan akses terhadap proses perpanjangan SIM melalui mekanisme pelayanan yang disiapkan Sat Lantas Polres Kutim.
AKP Rezky menegaskan, pelayanan publik tidak harus selalu terpusat di kantor kepolisian. Dengan pola pelayanan jemput bola, Polri berupaya memastikan masyarakat di wilayah kecamatan tetap memperoleh akses pelayanan yang mudah, dekat dan terjangkau.
“Prinsipnya, kami ingin pelayanan kepolisian dapat dirasakan masyarakat secara langsung. Dengan pelayanan SIM keliling, masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan tetap memiliki akses yang lebih mudah untuk melakukan perpanjangan SIM,” tegasnya.
Polres Kutai Timur menyatakan pelayanan serupa akan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Regident Lantas sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa transformasi pelayanan kepolisian tidak hanya berlangsung di pusat kota, tetapi juga diarahkan menjangkau masyarakat hingga wilayah kecamatan dan kawasan yang membutuhkan akses pelayanan publik secara lebih dekat. (*)
- Penulis: Redaksi Kaltim12


