Breaking News
light_mode
Beranda » Advertorial » Pematangan Lahan Sekolah Rakyat Dilakukan Swakelola PUPR  

Pematangan Lahan Sekolah Rakyat Dilakukan Swakelola PUPR  

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sangatta – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim) Tabrani Aji ST mengakui penugasan pemerintah dalam pematangan lahan untuk pembangunan sekolah rakyat di Kutim.

“PUPR menerima penugasan pematangan lahan untuk lokasi pembangunan sekolah rakyat di Jalan Simono, Sangatta Utara,” katanya.

Karena pekerjaannya mendesak, untuk itu  pekerjaan dilakukan dengan cara swakelola di DPUPR. “Karena sifatnya pekerjaan mendesak, makanya kita kerjakan swakelola,” kata Aji, tanpa menyebut anggaran untuk swakelola pematangan lahan tersebut .

Karena pekerjaan dilakukan swakelola, sehingga pekerjaan bisa berlangsung cepat. Tak salah, menurutnya, pekerjaan tersebut sudah mencapai diatas 70 persen.

Seperti diketahui, pemerintah akan membangun Sekolah Rakyat (SR) di Kutim, yang akan diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, terutama kelompok desil 1 dan desil 2. Sekolah ini dirancang sebagai sekolah berasrama yang menanggung seluruh kebutuhan siswa.

Pembangunan sekolah rakyat merupakan program nasional, sementara pemerintah daerah hanya bertanggung jawab pada penyediaan dan pematangan lahan lokasi pembangunan. Sementara pelaksanaan konstruksi sepenuhnya menjadi kewenangan pusat.

Pemilihan lokasi di Jalan Somono, berdasarkan kajian yang dilakukan dengan berbagai aspek seperti akses. Mengingat sekolah berasrama ini nantinya  diperkirakan akan menampung sekitar 1.500 siswa dari tingkat SD, SMP hingga SMA,  lengkap dengan fasilitas sarana penunjang lainnya.

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim Ernata Hadi Sujito beberapa waktu lalu, proposal sekolah rakyat yang diajukan ke Kementerian Sosial pada Desember 2025 awalnya mengusulkan lahan seluas lima Hektare (Ha). Namun, setelah presentasi dan komunikasi dengan pejabat Kementerian Sosial, tim dari pejabat Kutim mendapat arahan untuk memperluas lahan menjadi delapan hektare.

Sekolah rakyat yang akan dibangun dirancang dengan fasilitas bertaraf internasional. Di lahan seluas itu akan dibangun gedung sekolah untuk tingkat SD, SMP dan SMA, lengkap dengan penunjang lainnya meliputi ruang makan terpisah untuk masing-masing tingkat pendidikan, lapangan olahraga untuk SD, SMP dan SMA, serta lapangan besar untuk upacara gabungan seluruh jenjang. (ADV/*)

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pandi Widiarta Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Desa Swarga Bara di Reses Perdana

    Pandi Widiarta Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Desa Swarga Bara di Reses Perdana

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Pandi Widiarto, melaksanakan reses perdananya di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, pada Kamis (14/11/2024). Reses ini dimanfaatkan Pandi untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat setempat. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh warga dan tokoh masyarakat, sejumlah isu utama diangkat, mulai dari infrastruktur jalan, […]

  • Pengendalian Inflasi Jadi Prioritas, Pemkab dan DPRD Kutim Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga

    Pengendalian Inflasi Jadi Prioritas, Pemkab dan DPRD Kutim Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Kaltim12.com,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD Kutim terus memperkuat langkah pengendalian inflasi guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi yang digelar secara virtual bersama pemerintah pusat, dengan fokus mengantisipasi potensi kenaikan harga sejumlah komoditas dalam beberapa pekan ke depan. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, […]

  • Polres Kutai Timur Tangkap Pengedar Narkoba di Muara Wahau, Sita 163 Gram Sabu

    Polres Kutai Timur Tangkap Pengedar Narkoba di Muara Wahau, Sita 163 Gram Sabu

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MHA (27) ditangkap di Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 03.30 Wita. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang berada di Jalan Log Pond RT 006. Dari hasil penggeledahan, petugas […]

  • 29 Tersangka Narkoba dan Diamankan Polres Kutim

    29 Tersangka Narkoba dan Diamankan Polres Kutim

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam periode operasi yang digelar beberapa pekan terakhir. Sebanyak 29 tersangka berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Kutim. Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto di Mapolres Kutim, Jumat (8/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, aparat […]

  • 300 Nelayan Dapat Bantuan Konversi BMM ke Bahan Bakar Gas

    300 Nelayan Dapat Bantuan Konversi BMM ke Bahan Bakar Gas

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Menjelang akhir tahun 2022, nelayan di Kutai Timur mendapatkan kebahagiaan tak terkira dari pemerintah dengan adanya bantuan yang diberikan oleh pihak Ditjen Migas Kementerian ESDM lewat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) pada Kamis (17/11/2022). Bantuan tersebut merupakan program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk kapal penangkap ikan. […]

  • Polisi Usut Kasus Kebakaran Lahan di Sangatta Selatan, Terduga Pelaku 66 Tahun Diamankan

    Polisi Usut Kasus Kebakaran Lahan di Sangatta Selatan, Terduga Pelaku 66 Tahun Diamankan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta Selatan – Polsek Sangatta Utara Polres Kutai Timur mengamankan seorang pria berusia 66 tahun yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan di Jalan HM Ardans RT 003, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Pria tersebut diamankan polisi pada Kamis (3/9/2026) setelah kepolisian menindaklanjuti laporan terkait kebakaran lahan yang terjadi pada Minggu (30/8/2026). […]

expand_less