Bupati Kutim Sambut Baik Perubahan Status PPPK Jadi CPNS: Anggaran Bisa Dialihkan untuk Pembangunan
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyambut positif rencana kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor kesehatan dan pendidikan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kebijakan tersebut dinilai akan membawa angin segar bagi postur keuangan daerah, mengingat beban belanja pegawai akan berkurang secara signifikan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, selama ini pembiayaan gaji dan tunjangan tenaga PPPK menjadi bagian dari beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melalui perubahan status tersebut, skema pembiayaan akan otomatis beralih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saya senang, sehingga PPPK nantinya akan naik jadi CPNS. Sudah pasti kalau CPNS maka pembiayaannya (dari) APBN, kan melalui Dana Alokasi Umum (DAU),” ujar Ardiansyah, kepada sejumlah awak media belum lama ini.
Lebih lanjut Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, pengalihan pembiayaan aparatur dari daerah ke pusat ini akan memperlebar ruang fiskal Pemkab Kutim.
Terlebih menurut Ardiansyah Sulaiman sisa anggaran daerah yang sebelumnya banyak tersedot untuk belanja pegawai, kini dapat direlokasi untuk mengebut berbagai program prioritas. Terlebih lagi, Kabupaten Kutim saat ini masih memiliki pekerjaan rumah berupa kebutuhan pembangunan fisik infrastruktur yang tersebar di wilayah yang cukup luas.
“Sehingga (anggaran) yang lain bisa kita fokuskan lagi untuk program pembangunan kita di Kutai Timur. Ya, sangat mengurangi (beban pengeluaran), apalagi beban fiskal kita,” tuturnya. (Fhany/ADV/*)
- Penulis: Redaksi Kaltim12


