Breaking News
light_mode
Beranda » Advertorial » Lantik 7 Anggota BPD PAW di Bengalon, Bupati Kutim Ingatkan Jangan Pakai “Ilmu Kirologi”

Lantik 7 Anggota BPD PAW di Bengalon, Bupati Kutim Ingatkan Jangan Pakai “Ilmu Kirologi”

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman secara resmi melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penggantian Antarwaktu (PAW) di Kecamatan Bengalon. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Sepaso Timur, Minggu (27/9/2026).

Tujuh anggota BPD PAW yang dilantik berasal dari lima desa. Rinciannya meliputi dua perwakilan dari Desa Sepaso Timur, satu dari Desa Sepaso Selatan, dua dari Desa Muara Bengalon, satu dari Desa Tepian Indah, dan satu dari Desa Sekerat. Mereka bertugas melanjutkan sisa masa jabatan anggota BPD sebelumnya yang kosong karena meninggal dunia atau mengundurkan diri.

Dalam arahannya, Ardiansyah menegaskan bahwa anggota BPD adalah representasi masyarakat. Mereka memiliki tugas krusial bersama kepala desa, mulai dari merencanakan program, membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), hingga mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Karena peran strategis tersebut, Ardiansyah meminta seluruh anggota BPD PAW untuk benar-benar memahami aturan perundang-undangan. Ia melarang keras para anggota BPD bekerja hanya mengandalkan asumsi.

“Tidak bisa bekerja hanya dengan kemauan sendiri. Semua ada aturannya. Jangan pakai ilmu ‘kirologi’ atau kira-kira. Itu berbahaya, padahal belum apa-apa tapi sudah ramai di media sosial. Semua harus berpatokan pada perundang-undangan,” tegas Ardiansyah.

Lebih lanjut, ia mengibaratkan tugas BPD mirip dengan anggota DPRD, yakni menyetujui anggaran dan aturan desa, namun dengan status non-partisan. Meski harus bersinergi dengan kepala desa, anggota BPD tetap memiliki fungsi pengawasan yang independen.

“Saudara mau garang kepada kepala desa atau lembut, itu urusan Saudara. Intinya harus sesuai peraturan. Saudara bekerja bukan untuk kepala desa, melainkan untuk BPD dan masyarakat,” tambahnya. (ADV/*)

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kutim Pastikan Proyek Tahun Jamak Masuk P-APBD 2026

    Bupati Kutim Pastikan Proyek Tahun Jamak Masuk P-APBD 2026

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memastikan sejumlah proyek dengan skema kontrak tahun jamak atau multi years (MY) masuk dalam APBD Perubahan (P-APBD) Kutim 2026. Proyek tersebut, terutama pembangunan infrastruktur jalan, dinilai masih dibutuhkan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah. Kepastian tersebut disampaikan Ardiansyah kepada sejumlah awak media pada 30 September 2026, setelah pengesahan P-APBD […]

  • DPRD Kutim Gencar Sosialisasikan Perda Retribusi Daerah untuk Dongkrak PAD

    DPRD Kutim Gencar Sosialisasikan Perda Retribusi Daerah untuk Dongkrak PAD

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengintensifkan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Retribusi Daerah. Upaya ini dilakukan sebagai strategi penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, […]

  • Tak Satu Pun Berizin, 63 THM Ilegal Beroperasi di Kutim

    Tak Satu Pun Berizin, 63 THM Ilegal Beroperasi di Kutim

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin resmi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Berdasarkan data terbaru, tercatat 63 THM ilegal masih aktif beroperasi di berbagai kecamatan tanpa mengantongi izin operasional dari pemerintah daerah. Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang […]

  • Yan Soroti Pentingnya Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Telen

    Yan Soroti Pentingnya Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Telen

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, menilai kondisi infrastruktur di Kecamatan Telen masih jauh dari memadai, terutama jalan penghubung antar desa. Ia menyebut ada enam desa di seberang, seperti Long Noran, Long Segar, Long Melah, Kernyanyan, Rantau Panjang, dan Marah Haloq, yang membutuhkan perhatian serius. “Pembangunan jalan sangat penting untuk mereka agar aktivitas masyarakat […]

  • Wujudkan Lingkungan Aman untuk Anak, Kemen PPPA dan PT KPC Resmikan Taman Bermain

    Wujudkan Lingkungan Aman untuk Anak, Kemen PPPA dan PT KPC Resmikan Taman Bermain

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meresmikan ruang bermain ramah anak yang berlokasi di kawasan Townhall PT Kaltim Prima Coal (KPC), Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (tanggal peresmian). Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan […]

  • Bupati Kutim Minta Persoalan Sengketa Tanah dan Legalitas Aset Daerah Segera Dituntaskan

    Bupati Kutim Minta Persoalan Sengketa Tanah dan Legalitas Aset Daerah Segera Dituntaskan

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta seluruh unsur yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah, mulai dari sengketa masyarakat dengan perusahaan hingga kepastian hukum aset milik pemerintah. Permintaan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 […]

expand_less