Lantik 7 Anggota BPD PAW di Bengalon, Bupati Kutim Ingatkan Jangan Pakai “Ilmu Kirologi”
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman secara resmi melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penggantian Antarwaktu (PAW) di Kecamatan Bengalon. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Sepaso Timur, Minggu (27/9/2026).
Tujuh anggota BPD PAW yang dilantik berasal dari lima desa. Rinciannya meliputi dua perwakilan dari Desa Sepaso Timur, satu dari Desa Sepaso Selatan, dua dari Desa Muara Bengalon, satu dari Desa Tepian Indah, dan satu dari Desa Sekerat. Mereka bertugas melanjutkan sisa masa jabatan anggota BPD sebelumnya yang kosong karena meninggal dunia atau mengundurkan diri.
Dalam arahannya, Ardiansyah menegaskan bahwa anggota BPD adalah representasi masyarakat. Mereka memiliki tugas krusial bersama kepala desa, mulai dari merencanakan program, membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), hingga mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Karena peran strategis tersebut, Ardiansyah meminta seluruh anggota BPD PAW untuk benar-benar memahami aturan perundang-undangan. Ia melarang keras para anggota BPD bekerja hanya mengandalkan asumsi.
“Tidak bisa bekerja hanya dengan kemauan sendiri. Semua ada aturannya. Jangan pakai ilmu ‘kirologi’ atau kira-kira. Itu berbahaya, padahal belum apa-apa tapi sudah ramai di media sosial. Semua harus berpatokan pada perundang-undangan,” tegas Ardiansyah.
Lebih lanjut, ia mengibaratkan tugas BPD mirip dengan anggota DPRD, yakni menyetujui anggaran dan aturan desa, namun dengan status non-partisan. Meski harus bersinergi dengan kepala desa, anggota BPD tetap memiliki fungsi pengawasan yang independen.
“Saudara mau garang kepada kepala desa atau lembut, itu urusan Saudara. Intinya harus sesuai peraturan. Saudara bekerja bukan untuk kepala desa, melainkan untuk BPD dan masyarakat,” tambahnya. (ADV/*)
- Penulis: Redaksi Kaltim12


