Breaking News
light_mode
Beranda » Kalimantan Timur » Polisi Usut Kasus Kebakaran Lahan di Sangatta Selatan, Terduga Pelaku 66 Tahun Diamankan

Polisi Usut Kasus Kebakaran Lahan di Sangatta Selatan, Terduga Pelaku 66 Tahun Diamankan

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sangatta Selatan – Polsek Sangatta Utara Polres Kutai Timur mengamankan seorang pria berusia 66 tahun yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan di Jalan HM Ardans RT 003, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur.

Pria tersebut diamankan polisi pada Kamis (3/9/2026) setelah kepolisian menindaklanjuti laporan terkait kebakaran lahan yang terjadi pada Minggu (30/8/2026).

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, peristiwa bermula ketika pelapor bersama Tim Penanganan Karhutla Kecamatan Sangatta Selatan menerima informasi adanya kebakaran lahan sekitar pukul 13.00 Wita.

“Kami menerima informasi adanya kebakaran lahan di Jalan HM Ardans. Dari keterangan yang diterima, ada seorang laki-laki yang datang ke lokasi membawa botol berisi bensin dan kemudian diduga membakar daun-daun kering,” ujar AKP Bambang Eko.

Api disebut cepat membesar karena kondisi cuaca panas disertai angin kencang. Kobaran api juga berada di dekat permukiman warga sehingga menimbulkan kepanikan dan mendorong warga segera meminta bantuan pemadam kebakaran.

Tim Penanganan Karhutla Kecamatan Sangatta Selatan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Sangatta Utara untuk dilakukan proses hukum.

Dalam penanganan perkara, polisi mengamankan terlapor serta sejumlah barang bukti berupa satu buah aksesori baju berwarna hitam dan satu buah aksesori celana berwarna hitam-merah.

Bambang mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pendalaman terhadap perkara tersebut.

“Terlapor sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi dan penyidikan secara menyeluruh untuk mengungkap perkara ini,” katanya.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IX/2026/SPKT/Polsek Sangatta Utara/Polres Kutai Timur/Polda Kalimantan Timur tertanggal 3 September 2026.

Terlapor disangkakan melanggar Pasal 69 ayat (1) huruf h juncto Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Polsek Sangatta Utara menegaskan proses hukum akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan saksi dan penyidikan hingga perkara tersebut dapat dituntaskan. (*)

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sawit Bagus Tapi Jangan Tinggalkan Tanaman Pangan Terutama Padi

    Sawit Bagus Tapi Jangan Tinggalkan Tanaman Pangan Terutama Padi

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    SANGATTA.  Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mengatakan tanaman sawit kini jadi parameter keberhasilan usaha pertanian, terutama di Kutai Timur (Kutim). Dimana  untuk menanam satu jenis tanaman, kadang dibandingkan dulu dengan hasil sawit, mana yang menguntungkan.  Akibatnya,  dengan berbagai pertimbangan, banyak petani yang beralih menanam sawit dibanding tanaman lain seperti padi. “memang itu tidak salah, […]

  • Rumah Ibadah di Kutim Jadi Sarana Edukasi Ramah Anak

    Rumah Ibadah di Kutim Jadi Sarana Edukasi Ramah Anak

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Tidak hanya sekolah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur kini memperluas kegiatan edukasi hingga ke rumah ibadah. Program Rumah Ibadah Ramah Anak ini diinisiasi untuk menciptakan tempat beribadah yang juga aman dan nyaman bagi anak-anak. Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, Menyebutkan kegiatan sosialisasi ini dilakukan berdasarkan […]

  • Waspada Karhutla! Polsek Muara Wahau Pasang Spanduk Larangan Bakar Lahan di PT Narkata

    Waspada Karhutla! Polsek Muara Wahau Pasang Spanduk Larangan Bakar Lahan di PT Narkata

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Muara Wahau – Polsek Muara Wahau bersama pihak PT Narkata meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk serta menyebarkan maklumat pencegahan Karhutla di areal PT Narkata, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan dua personel Polsek Muara Wahau dan tujuh anggota PT Narkata. Langkah ini dilakukan untuk […]

  • Dua Pekan Berlatih, Andri Benyamin Sukses Jalankan Tugas Pembentang Bendera HUT RI di Kutim

    Dua Pekan Berlatih, Andri Benyamin Sukses Jalankan Tugas Pembentang Bendera HUT RI di Kutim

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Kaltim12.com,KUTIM – Dua pekan menjadi waktu yang harus dimanfaatkan Andri Benyamin untuk mempersiapkan diri menjalankan tugas penting dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kutai Timur (Kutim). Siswa SMA Negeri 1 Sangatta Selatan itu dipercaya sebagai pembentang bendera Merah Putih. Bagi Andri, kesempatan tersebut bukan tugas yang biasa. Ini menjadi kali pertama dirinya […]

  • Hadapi Nataru, Forkopimda Kutim Fokus Stabilitas Harga, Jalan, dan Cuaca Ekstrem

    Hadapi Nataru, Forkopimda Kutim Fokus Stabilitas Harga, Jalan, dan Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus pada 8 Desember 2025. Rakor ini menjadi langkah konsolidasi awal Pemkab Kutim dalam mempersiapkan pengamanan dan mitigasi menjelang masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan rakor tersebut merupakan tindak lanjut […]

  • Kekeringan Landa Kutai Timur, DTPHP Akui Sumber Air Jadi Persoalan Utama Petani

    Kekeringan Landa Kutai Timur, DTPHP Akui Sumber Air Jadi Persoalan Utama Petani

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    ‎Kutai Timur, – Petani Kutai Timur menghadapi ancaman gagal panen akibat kekeringan yang melanda dalam sebulan terakhir, seiring dampak perubahan iklim yang dirasakan langsung oleh sektor pertanian daerah tersebut. ‎Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur Purno Edi mengatakan, laporan kekeringan telah diterima dari sejumlah kelompok tani yang baru […]

expand_less