Kutim Hanya Dapat Rp64 Miliar Dana Kurang Salur dari Pusat di APBD Perubahan
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- print Cetak

Foto : Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim Noviari Noor, Selasa (15 /9).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sangatta – Meskipun pemerintah pusat berjanji akan memberikan dana kurang salur tahun 2025 di APBD (Anggaran pendapatan Belanja Daerah ) perubahan tahun ini yang nilainya masih sekitar Rp1 triliun lebih , ternyata tahun ini yang dipastikan akan masuk di APBD Perubahan tahun 2026 hanya sekitar Rp64 miliar. Seperti disebutkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim Noviari Noor, Selasa (15 /9).
“Dana kurang salur Kutim tahun lalu akan masuk di APBD perubahan tahun ini. Tapi berdasarkan PMK (Peraturan menteri Keuangan (PMK) nilainya sekitar Rp64 miliar,” jelas Noviari, di Kantor Sekretariat pemkab Kutim, pada wartawan.
Dengan angka ini artinya tidak semua dana kurang salur tahun lalu akan masuk di APBD perubahan tahun ini, melainkan hanya sebagian kecil. Jadi tidak semua disalurkan, tapi mungkin disalurkan bertahap.
Terkait dengan keterlambatan pembangunan, terutama pekerjaan proyek fisik tahun ini, Noviari mengatakan karena ada kendala, disebabkan pergeseran anggaran yang dilakukan di APBD murni. Meskipun demikian, progresnya sudah mulai berjalan, setelah keluarnya DPA (Dokumen pelaksanaan anggaran) pergeran. Sebab itu, saat ini, semua proyek sudah masuk dalam proses lelang di LPSE (Layanan Pengadaan secara Elektronik).
Disebutkan, pergeseran dilakukan tahun ini karena memang itu dimungkinkan. Namun pergeseran itu sendiri dilakukan antar sub kegiatan, tidak merubah angaran.
Pergeran ini dilakukan, karena dianggap urgen, seperti untuk membayar utang termasuk dalam rangka efisiensi. (Fhany/ADV)
- Penulis: Redaksi Kaltim12


