Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » Tak Satu Pun Berizin, 63 THM Ilegal Beroperasi di Kutim

Tak Satu Pun Berizin, 63 THM Ilegal Beroperasi di Kutim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin resmi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

Berdasarkan data terbaru, tercatat 63 THM ilegal masih aktif beroperasi di berbagai kecamatan tanpa mengantongi izin operasional dari pemerintah daerah.

Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kutim bersama Komisi A dan Komisi B, Pemerintah Daerah, serta Forum Pemuda Kutai Timur di ruang rapat Sekretariat DPRD Kutim, Senin (9/2/2026).

Dalam forum tersebut terungkap, sebaran THM ilegal paling banyak berada di Kecamatan Muara Wahau sebanyak 18 titik, disusul Bengalon 16 titik, Sangatta Utara 11 titik, Sangatta Selatan 7 titik, Teluk Pandan 8 titik, serta Sangkulirang 3 titik.

Koordinator Forum Pemuda Kutim, Alim Bahri, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak pengaduan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas THM di lingkungan pemukiman. Setelah dilakukan kajian dan pemantauan lapangan, Forum Pemuda memastikan bahwa keberadaan THM tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Faktanya aktivitas THM memang sangat marak. Ini menimbulkan keresahan karena sering memicu kebisingan dan keributan di lingkungan warga,” ujarnya.

Alim juga mendesak DPRD Kutim untuk mengevaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta mendorong dukungan anggaran apabila kendala penindakan disebabkan keterbatasan personel.

“Kalau memang kendalanya di anggaran atau personel, silakan disupport. Tapi kalau tidak tegas, ini yang harus dikritisi,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim menegaskan bahwa hingga kini tidak ada satu pun THM yang mengantongi izin resmi. Hal tersebut disampaikan oleh Fungsional Ahli Madya DPMPTSP Kutim, Saiful Ahmad.

“Hampir bisa kami pastikan tidak ada THM yang memiliki izin, karena memang pemerintah daerah tidak memberikan izin. Namun faktanya, usaha-usaha ini tetap berjalan tanpa memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menjelaskan bahwa proses penertiban dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025, khususnya Pasal 59 yang mengatur tahapan penegakan hukum.

“Dalam perda itu ada tahapan yang wajib dilalui. Jika tidak dilakukan sesuai prosedur, kami bisa digugat melalui praperadilan. Jadi anggapan bahwa kami lambat atau berkompromi tidak sepenuhnya benar,” jelasnya.

Fatah menambahkan, Satpol PP hanya memiliki kewenangan penertiban, bukan penerbitan izin. Penindakan dilakukan berdasarkan arahan kepala daerah dan aturan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan penertiban di beberapa lokasi seperti Hotel Golden dan Queen. Kami beri waktu untuk mengurus izin, namun jika tetap membandel, penutupan permanen akan dilakukan sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2025,” tegasnya.

Pimpinan rapat, Eddy Markus Palinggi, menekankan pentingnya solusi konkret agar THM tidak terus menjamur, khususnya di kawasan pemukiman. Salah satu rekomendasi yang muncul dalam RDP tersebut adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Usaha lintas sektor yang melibatkan DPMPTSP, Disperindag, Satpol PP, serta unsur masyarakat.

Selain itu, DPRD Kutim juga mewacanakan relokasi THM ke satu kawasan khusus guna mempermudah pengawasan dan mencegah gangguan ketertiban umum.

“Secara legal memang tidak ada izinnya. Ini menjadi perhatian serius kita bersama, apalagi menjelang Ramadan. Ketertiban umum harus dijaga,” pungkas Eddy.

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Kutim Gelar Rapat Kerja Teknis

    Satpol PP Kutim Gelar Rapat Kerja Teknis

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pada Jum’at (2/12/2022) di Cafe and Resto Teras Belad Sangatta. Rakernis yang digelar pada awal bulan Desember tersebut, dimaksudkan untuk mensinergikan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta penertiban di Kutai Timur. Hadir dalam kesempatan […]

  • Kolaborasi dengan BPN, Kutim Percepat Program 1 KK 1 Sertifikat Mulai 2026

    Kolaborasi dengan BPN, Kutim Percepat Program 1 KK 1 Sertifikat Mulai 2026

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mempercepat pelaksanaan program 1 Kartu Keluarga (KK) 1 Sertifikat dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai mitra strategis. Program ini dirancang sebagai upaya memperluas kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat dan akan mulai dieksekusi pada 2026. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, menyebut kolaborasi […]

  • Leny Susilawati Dorong Pemkab Kutim Kembangkan Aplikasi Pendataan Aset Daerah

    Leny Susilawati Dorong Pemkab Kutim Kembangkan Aplikasi Pendataan Aset Daerah

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini, berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) segera menghadirkan aplikasi khusus untuk pendataan aset milik pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan aplikasi ini penting untuk memperkuat Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan data yang lebih akurat dan transparan. Leny menjelaskan, aplikasi pendataan aset ini akan memberikan gambaran […]

  • BKPP Kutim Akan Usulkan 2500 Formasi CPNS dan P3K Kemenpan RB

    BKPP Kutim Akan Usulkan 2500 Formasi CPNS dan P3K Kemenpan RB

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Misliansyah mengakui belum mengajukan pengusulan kebutuhan formasi CPNS dan P3K ke Pemerintah Pusat. Hal tersebut diungkapan Misliansyah saat ditemui sejumlah awak media di kantor sekretariat Bupati Kutai Timur belum lama ini. Dikatakannya, pihaknya belum mengajukan usulan tersebut di karenakan portal pengusulan formasi […]

  • Karst Sangkulirang-Mangkalihat Terancam Ekspansi Tambang, Komunitas Kutim Minta Status UNESCO Dipercepat

    Karst Sangkulirang-Mangkalihat Terancam Ekspansi Tambang, Komunitas Kutim Minta Status UNESCO Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan di kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat kian menguat. Sejumlah komunitas pecinta alam di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak pemerintah agar mempercepat pengakuan kawasan tersebut sebagai UNESCO Global Geopark. Bentang karst Sangkulirang-Mangkalihat yang dikenal sebagai salah satu kawasan karst terbesar di Kalimantan dinilai berada dalam posisi rawan. Beberapa segmen wilayahnya disebut […]

  • Runway Bandara Tanjung Bara Diperpanjang, Bupati Kutim: Akses Investasi Makin Terbuka

    Runway Bandara Tanjung Bara Diperpanjang, Bupati Kutim: Akses Investasi Makin Terbuka

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Salah satu langkah strategis yang tengah berjalan adalah perpanjangan runway Bandara Tanjung Bara, bekerja sama dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa proyek tersebut bertujuan untuk mempermudah mobilitas investor dan mempercepat konektivitas daerah. “Runway Tanjung Bara […]

expand_less