Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » Kasus Pelecehan Seksual Kembali Guncang Kutim, Terlapor Diduga Masih Kerabat

Kasus Pelecehan Seksual Kembali Guncang Kutim, Terlapor Diduga Masih Kerabat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali menyeruak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Seorang oknum dilaporkan ke Polres Kutim setelah diduga melakukan pelecehan terhadap empat orang, tiga di antaranya masih memiliki hubungan keluarga dengan terlapor.

Kuasa hukum korban, I Kadek Indra Kusuma Wardana, menyebut keberanian korban melapor merupakan langkah penting untuk membongkar kasus yang selama ini tertutup. Menurutnya, peristiwa pelecehan tersebut bukan terjadi sekali, melainkan berulang kali dalam kurun waktu berbeda.

“Korban sudah mulai berani berbicara, saling menguatkan, dan akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Kami ingin memberikan kepastian hukum terhadap mereka,” ujar Kadek, Selasa (19/8/2025).

Kasus ini terungkap setelah para korban saling bercerita kepada keluarga. Selama bertahun-tahun, mereka memilih diam karena takut dengan posisi terlapor yang dikenal berpengaruh di lingkungannya.

“Kalau mungkin korbannya hanya satu, tentu sulit. Karena pelecehan seksual itu biasanya minim saksi dan bukti. Tetapi ini ada empat korban dengan kesaksian yang sama, sehingga menjadi dasar kuat untuk laporan,” jelasnya.

Dari empat korban, tiga di antaranya merupakan kerabat dekat terlapor, sementara satu lainnya adalah karyawan. Ironisnya, salah satu korban disebut masih di bawah umur saat peristiwa dugaan pelecehan terjadi.

Kadek menambahkan, sebagian besar perbuatan itu dilakukan di rumah terlapor. Bahkan, ada korban yang hingga kini mengalami trauma mendalam dan merasa takut jika harus berpapasan dengan pelaku.

“Dia (terlapor) punya posisi kuat di keluarga, bahkan cukup dituakan. Itu yang membuat korban semakin sulit melawan dan baru sekarang berani bicara,” lanjutnya.

Kuasa hukum juga membuka kemungkinan jumlah korban bertambah. Menurutnya, pola kasus yang berulang bisa saja melibatkan pihak lain yang hingga kini masih memilih diam.

“Kita khawatir ke depan ada korban lain yang juga muncul. Karena pola kasusnya terjadi berulang dan melibatkan pihak yang dekat dengan korban,” kata Kadek.

Selain laporan ke Polres Kutim, pihak korban juga berencana menggandeng lembaga perlindungan perempuan dan anak. Upaya ini dinilai penting, mengingat terlapor disebut memiliki latar belakang hukum serta posisi cukup berpengaruh.

“Ini murni untuk memberikan rasa adil bagi korban. Tidak ada kepentingan lain. Terlepas dari profesinya sebagai advokat, hukum harus ditegakkan,” tegas Kadek.

Diketahui, para korban telah resmi melayangkan laporan tertulis dengan Nomor TBL/390/VIII/RES.1.24/2025/Reskrim.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Polres Kutim masih belum mendapat tanggapan. Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.(Sy)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 29 Tersangka Narkoba dan Diamankan Polres Kutim

    29 Tersangka Narkoba dan Diamankan Polres Kutim

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam periode operasi yang digelar beberapa pekan terakhir. Sebanyak 29 tersangka berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Kutim. Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto di Mapolres Kutim, Jumat (8/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, aparat […]

  • Brigade Karlabun Dapat Bantuan 6 Unit Mesin Pompa dan Konverter

    Brigade Karlabun Dapat Bantuan 6 Unit Mesin Pompa dan Konverter

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Dinas Perkebunan Kutai Timur mendapatkan bantuan enam unit mesin pompa dan konverter kit pemadam kebakaran, dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur pada Jum’at (25/11/2022). Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad diwakili Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Disbun Kaltim Fauzi menerangkan, pihaknya memperoleh dana lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Satuan […]

  • Profit Sharing Anjlok, DPRD Kutim Minta Penjelasan KPC dan Siapkan Data untuk ESDM

    Profit Sharing Anjlok, DPRD Kutim Minta Penjelasan KPC dan Siapkan Data untuk ESDM

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melakukan kunjungan kerja ke PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk meminta penjelasan terkait penurunan profit sharing serta mengumpulkan data yang akan menjadi dasar pertanyaan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi. Usai pertemuan, Jimmi menjelaskan […]

  • KDRT di Sangatta Diselesaikan Secara Restoratif, Suami Janji Tak Ulangi Perbuatan

    KDRT di Sangatta Diselesaikan Secara Restoratif, Suami Janji Tak Ulangi Perbuatan

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Sebuah pertengkaran kecil antara pasangan suami istri di Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), berakhir dengan kekerasan. Pria berinisial FT tak mampu menahan emosi hingga memukul dan mencekik istrinya, SIP, di rumah mereka, Jumat (22/8/2025) pagi. Insiden terjadi sekitar pukul 06.45 WITA di Perumahan HTR Blok D No.10, Jalan AW Syahrani, Sangatta […]

  • BLUD Kutim Wajib Tertib Susun Laporan Keuangan

    BLUD Kutim Wajib Tertib Susun Laporan Keuangan

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Samarinda – Sebagaimana Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Puskesmas BLUD harus mampu, menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Penyajian Laporan Keuangan BLUD diatur dalam Pernyataan SAP (PSAP) 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum. Kepala Dinas Kesehatan dr Bahrani Hasanal mengatakan tujuan mengatur penyajian laporan keuangan BLUD, dalam rangka meningkatkan […]

  • Pandi Widiarta Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Desa Swarga Bara di Reses Perdana

    Pandi Widiarta Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Desa Swarga Bara di Reses Perdana

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Pandi Widiarto, melaksanakan reses perdananya di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, pada Kamis (14/11/2024). Reses ini dimanfaatkan Pandi untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat setempat. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh warga dan tokoh masyarakat, sejumlah isu utama diangkat, mulai dari infrastruktur jalan, […]

expand_less