Sayid Anjas Dukung Pengangkatan TK2D Menjadi P3K di Kutai Timur
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
- print Cetak

oplus_0
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SANGATTA – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, memberikan dukungannya terhadap pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur. Ia menilai langkah ini sebagai penghargaan atas pengabdian yang telah mereka lakukan selama bertahun-tahun.
“Ini adalah langkah yang wajar dan pantas, mengingat dedikasi serta pengabdian mereka selama bertahun-tahun untuk daerah. Saya pribadi sangat mendukung program tersebut,” ungkap Sayid Anjas, saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini,
Ia berharap, dengan status baru sebagai P3K, para pegawai dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, perubahan status ini membawa dampak positif terhadap kesejahteraan pegawai.
“Sekarang mereka sudah mendapatkan fasilitas yang lebih baik. Jadi, kita harap kinerjanya juga maksimal, setara dengan hak yang mereka terima,” tambah politisi dari Partai Golkar ini.
Pengangkatan TK2D menjadi P3K juga dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan kejelasan status dan penghargaan atas kontribusi mereka terhadap pelayanan publik di Kutai Timur.
Sayid Anjas menegaskan, DPRD Kutai Timur akan terus mendukung langkah-langkah yang bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pegawai daerah.
“Program seperti ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal. Kita di DPRD akan terus memantau dan mendukung kebijakan yang berpihak kepada pegawai dan masyarakat,” tutupnya. (adv)
![]()
- Penulis: Redaksi


