Kutim Konsolidasikan Website OPD Lewat Rakor Satu Atap
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat integrasi informasi publik dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Website “Satu Atap”. Langkah ini bertujuan menyatukan tata kelola seluruh website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan dalam satu sistem portal terpadu.
Rakor yang diadakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutim di Hotel Royal Victoria Sangatta pada Kamis (27/11/2025) ini, menyoroti pentingnya standarisasi informasi.
Kepala Diskominfo Perstik Kutim, Rony Bonar Hasibuan, menjelaskan bahwa meskipun hampir seluruh OPD dan kecamatan telah memiliki laman resmi, terdapat perbedaan signifikan dalam kualitas pengelolaan dan integrasi informasi.
“Langkah konsolidasi ini sangat diperlukan untuk menghadirkan website yang dinamis, seragam, dan mudah diakses masyarakat,” kata Rony.
Ia menambahkan, dengan integrasi ini, seluruh data dan fitur website akan terkelola secara terpadu, memungkinkan pimpinan daerah memantau kinerja program dan progres kegiatan tanpa harus meminta data manual dari masing-masing perangkat daerah.
Secara resmi membuka acara, Staf Ahli Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Dr. Idris Syam, menegaskan peran strategis website pemerintah sebagai wajah pelayanan publik di era digital.
“Website satu atap akan menjadi sistem portal terpadu yang mengintegrasikan seluruh website OPD. Tujuannya untuk menghadirkan informasi yang efektif, efisien, seragam, dan mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia,” ujar Idris.
Idris berharap Rakor ini menghasilkan komitmen bersama untuk pengelolaan website pemerintah daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pelayanan informasi yang cepat, transparan, dan terpercaya.
Sementara itu, Ferry, yang bertindak sebagai narasumber, memaparkan secara teknis implementasi dan manfaat integrasi portal. Salah satu manfaat utamanya adalah akses layanan publik yang cukup melalui satu pintu digital untuk seluruh kebutuhan informasi masyarakat.
Melalui Rakor Website “Satu Atap”, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital menuju pemerintahan yang kolaboratif, terbuka, dan semakin melayani.(Adv/Kominfo)
![]()
- Penulis: Redaksi


