Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » Ketua DPRD Kutim Siap Fasilitasi Serikat Buruh Perjuangkan 6 Poin Tuntutan

Ketua DPRD Kutim Siap Fasilitasi Serikat Buruh Perjuangkan 6 Poin Tuntutan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni,SE menghadiri kegiatan May-Day yang digelar di Folder Ilham Maulana Sangatta Utara, Senin (1/5/2023).

Saat ditemui wartawan, Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut, menanggapi 6 poin tuntuan buruh yang disampaikan oleh perwakilan dari serikat buruh saat melakukan orasi.

Dikatakannya, dirinya siap memfasilitasi dan berdikusi dengan pihak sekitar buruh terkait dengan 6 poin tuntutan yang disuarakan oleh Forum Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SPSB( Kutim.

“DPRD selalu siap jika di minta berdiskusi atau hearing dan memfasilitasi dengan pihak pemerintah maupun pihak perusahaan. Pintu DPRD selalu terbuka untuk mendengarkan aspirasi para buruh,” Ungkapnya.

Dikatakannya enam tuntutan buruh yang disuarakan di oleh serikat buruh Kutim, pihaknya siap memfasilitasi. Infonya, lanjut Joni, Serikat Buruh akan mengundang pihak Kementrian Tenaga Kerja.

“Disitulah nanti kita akan berdiskusi dan keputusannya seperti apa. Kita tidak bisa memutuskan karena mereka (Pemerintah Pusat) yang berwenang,” tutur Ketua DPRD Kutim ini.

Lebih lanjut Joni berharap, Pemerintah Pusat dapat memenuhi tuntutan para buruh yang disuarakan saat peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023. “Tuntutan ini tidak hanya di Kutim tapi serikat seluruh Indonesia ikut menyuarahkan tersebut,”ungkanya.

“Semoga Pemerintah Pusat dapat memenuhi tuntutan meraka (Buruh) sesuai aturan yang berlaku,” sambung politisi asal dapil dua tersebut.

Untuk diketahui Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Kabupaten Kutim menuntut enam poin. Yang pertama minta dicabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 dan seluruh turunannya. Kemudian menuntut agar segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) terkait sistem perekrutan tenaga kerja.

Poin yang ketiga, meminta untuk dihapuskan sistem tenaga kontrak dan outsourcing. Selanjutnya dalam tuntutannya, agar stop upah murah dan berlakukan upah layak nasional.

Berikutnya poin yang kelima, Wujudkan Reformasi agraria sejati dan hentikan perampasan tanah adat dan sumber-sumber agraria lainnya. Terakhir dalam tuntutannya, meminta agar stop kriminalisasi aktivis.

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Dorong Desa Rindang Benua Jadi Desa Budaya Di Kutim

    Bupati Dorong Desa Rindang Benua Jadi Desa Budaya Di Kutim

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah  Sulaiman mengapresiasi masyarakat suku Dayak Kenyah, karena tetap menjaga dan melestarikan adat budaya warisan leluhur. Hal tersebut di Sampaikan Ardiansyah Sulaiman menghadiri festival budaya  danPesta Budaya Bertajuk Bengen Lepek Majeu di Desa Rindang Benua yang digelar di Jalan Poros Sangatta-Bontang Kilometer 10, Kecamatan Sangatta Selatan pada Sabtu (27/5/2023). Kegiatan tersebut […]

  • Ekspor Pisang Kepok Grecek Kutim Masih Berlanjut ke Pasar Mancanegara

    Ekspor Pisang Kepok Grecek Kutim Masih Berlanjut ke Pasar Mancanegara

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur-Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam memperluas pasar komoditas unggulan daerah terus menunjukkan hasil positif. Salah satunya melalui keberlanjutan ekspor pisang kepok grecek ke beberapa negara tujuan. Kabid Hortikultura Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Wahyudi Noor, menyebut ekspor tersebut masih berjalan hingga kini. Menurutnya, pengiriman pisang kepok grecek asal Kutim […]

  • Hasil Sektor Pertanian Padi Sawah Mampu Diandalkan

    Hasil Sektor Pertanian Padi Sawah Mampu Diandalkan

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Kabupaten Kutai Timur dalam beberapa tahun terakhir terus-menerus melakukan panen raya yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tani di beberapa kecamatan. Pada September 2020 lalu saja tercatat petani di Desa Sepaso di Bengalon berhasil panen raya dilahan seluas 65 hektar dengan produksi rata-rata 4,5 ton. Pertengahan Agustus 2022 lalu saja, kelompok tani di Desa […]

  • Wabup Mahyunadi: Festival Budaya Jadi Momentum Kebangkitan UMKM Kutim

    Wabup Mahyunadi: Festival Budaya Jadi Momentum Kebangkitan UMKM Kutim

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai timur – Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan bahwa gelaran festival budaya daerah bukan sekadar ajang pelestarian seni, melainkan strategi vital untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan. Dalam sambutannya, Mahyunadi mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memanfaatkan momentum keramaian ini untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Mahyunadi menyoroti pentingnya sinergi antara pelestarian budaya […]

  • Muara Bengkal dan Busang – Giliran Disasar Pasar Murah

    Muara Bengkal dan Busang – Giliran Disasar Pasar Murah

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur kembali mengelar kegiatan pasar murah dalam minggu ini. Yang disasar pada 23-24 November 2022 ialah kecamatan Muara Bengkal, dimana akan dilanjutkan pada 25-26 di kecamatan Busang. Kadisperindag Zaini menyebutkan di dua kecamatan tersebut ada sekitar 2.578 buah paket sembako, yang akan disebarkan dalam pasar murah […]

  • Trotoar dan Ruang Publik Ramah Disabilitas Masuk Kategori Anggaran Responsif Gender

    Trotoar dan Ruang Publik Ramah Disabilitas Masuk Kategori Anggaran Responsif Gender

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Kepala DP3A Kutai Timur, Idham Kholid, menjelaskan bahwa implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) tidak hanya berbicara mengenai program untuk perempuan saja, tetapi juga terkait pembangunan fisik yang memberi akses setara bagi seluruh masyarakat. “Banyak yang salah paham. Mereka mengira PUG hanya menyediakan ruang laktasi atau layanan khusus perempuan. Padahal membangun trotoar ramah disabilitas […]

expand_less