Breaking News
light_mode
Beranda » Advertorial » UMKM Tak Perlu Amdal Tapi Ikut Syarat OSS

UMKM Tak Perlu Amdal Tapi Ikut Syarat OSS

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGATTA.Tidak semua usaha memerlukan Analisa mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Terutama untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), cukup mengikuti persyaratan yang telah ditentukan dalam Online Single Submission (OSS), saat mengurus perizinan usaha. Sepeeti dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutim Aji Wijaya Effendi didampingi Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kutim, Nurrahmi Asmalia,

“Tidak semua usaha memerlukan AMDAL. Terutama UMKM, cukup ikuti persyaratan yang ada di OSS, saat mengurus izin. Di OSS itu, akan kelihatan apa persyaratan yang diperlukan,” katanya.

Disebutkan, AMDAL diperlukan untuk usaha atau kegiatan yang diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan hidup.

“Sedangkan UMKM yang biasanya usaha skala kecil mungkin tidak akan memerlukan AMDAL, tergantung pada jenis dan skala kegiatan usahanya,” ucanhahh Jiii

Menurut regulasi yang ada, hanya usaha atau kegiatan yang memiliki potensi dampak penting terhadap lingkungan yang wajib menyusun AMDAL.

Oleh karena itu, UMKM yang bergerak di bidang usaha dengan dampak lingkungan minimal, seperti produksi kerajinan tangan atau jasa, umumnya tidak diwajibkan untuk memiliki AMDAL.

Namun ada juga UMKM yang memerlukan AMDAL. Seperti UMKM yang
bergerak di bidang usaha yang memiliki potensi dampak lingkungan yang lebih besar, seperti produksi skala menengah-besar, pengolahan bahan kimia, atau kegiatan yang melibatkan penggunaan sumber daya alam secara intensif.

Selain itu, UMKM yang berada di dekat kawasan lindung atau daerah yang sensitif secara ekologis juga mungkin diwajibkan untuk menyusun AMDAL, meskipun skala usahanya relatif kecil.

Ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan usaha tidak merusak ekosistem atau mengancam keberlanjutan lingkungan di daerah tersebut.

Bagi UMKM, ada alternatif lain yang lebih sederhana, yaitu UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) dan SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup).

UKL-UPL merupakan dokumen yang wajib disusun oleh UMKM yang kegiatan usahanya tidak berdampak besar terhadap lingkungan, namun tetap perlu dikelola dan dipantau untuk mencegah potensi dampak negatif.

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi Demokrat Kutim ‘Kunci’ Pengawasan 19 Proyek MYC Rp 1,08 T

    Fraksi Demokrat Kutim ‘Kunci’ Pengawasan 19 Proyek MYC Rp 1,08 T

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan dukungan penuh terhadap kesepakatan pelaksanaan kegiatan Tahun Jamak (Multi Years Contract – MYC) senilai Rp 1,08 Triliun. Dukungan ini dibarengi dengan komitmen kuat untuk mengawal 19 proyek strategis tersebut agar tuntas tepat waktu dan berkualitas. Komitmen ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat Kutim, […]

  • Infrastruktur Muara Bengkal Membaik, Jalan dan Utilitas Kian Terjamin

    Infrastruktur Muara Bengkal Membaik, Jalan dan Utilitas Kian Terjamin

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Kecamatan Muara Bengkal terus menunjukkan progres positif. Kepala Desa Benua Baru, Ahmad Benny, mengungkapkan bahwa akses jalan, listrik, hingga air bersih kini semakin memadai untuk menunjang aktivitas masyarakat setempat. Terkait aksesibilitas, Benny menyebut penanganan jalan penghubung antar desa terus dikebut pemerintah daerah, baik melalui Anggaran Belanja Tambahan […]

  • Pemerintah Kutim Tambah 250 Hektare Lahan Pisang Kepok Grecek

    Pemerintah Kutim Tambah 250 Hektare Lahan Pisang Kepok Grecek

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat sektor hortikultura, salah satunya melalui pengembangan pisang kepok grecek sebagai komoditas unggulan. Kabid Hortikultura DTPHP Kutim, Wahyudi Noor, mengungkapkan selama periode 2023 hingga 2024, pemerintah berhasil menambah luasan tanam sekitar 250 hektare. “Selama dua tahun terakhir kami terus memberikan bantuan dan motivasi kepada petani. Luas […]

  • Jimmi Soroti Dampak Penurunan DBH terhadap Keuangan Daerah

    Jimmi Soroti Dampak Penurunan DBH terhadap Keuangan Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyoroti dampak penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat terhadap keuangan daerah. Ia menilai, turunnya DBH telah memengaruhi kemampuan daerah dalam memenuhi belanja pegawai dan kebutuhan operasional pemerintahan. “Penurunan DBH ini cukup mempengaruhi terutama keuangan daerah, termasuk belanja pegawai dan profesional,” ungkap Jimmi, Jumat (7/11/2025). Menurutnya, […]

  • Sawit Bagus Tapi Jangan Tinggalkan Tanaman Pangan Terutama Padi

    Sawit Bagus Tapi Jangan Tinggalkan Tanaman Pangan Terutama Padi

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    SANGATTA.  Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mengatakan tanaman sawit kini jadi parameter keberhasilan usaha pertanian, terutama di Kutai Timur (Kutim). Dimana  untuk menanam satu jenis tanaman, kadang dibandingkan dulu dengan hasil sawit, mana yang menguntungkan.  Akibatnya,  dengan berbagai pertimbangan, banyak petani yang beralih menanam sawit dibanding tanaman lain seperti padi. “memang itu tidak salah, […]

  • Fraksi PKS DPRD Kutim Tekankan Percepatan Tahapan Penyusunan RAPBD

    Fraksi PKS DPRD Kutim Tekankan Percepatan Tahapan Penyusunan RAPBD

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutai Timur mengingatkan pentingnya percepatan tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS, Syaiful Bakri.SY., S.Pd., dalam Rapat Paripurna XX dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar RAPBD Kutim 2025, Jumat (22/11/2025) sore. Syaiful Bakri […]

expand_less