Breaking News
light_mode
Beranda » Advertorial » Paripurna Nota Penjelasan Pemkab Kutim Terhadap APBD-P Ditunda, Ini Penjelasan Wakil Bupati

Paripurna Nota Penjelasan Pemkab Kutim Terhadap APBD-P Ditunda, Ini Penjelasan Wakil Bupati

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sangatta – Rapat Paripurna penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 batal dilaksanakan hingga waktu yang belum ditentukan. Agenda yang sejatinya digelar pada Senin (28/9/2026) malam tersebut urung terlaksana diduga kuat karena belum siapnya dokumen materi paripurna.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang hadir mewakili pemerintah daerah membenarkan batalnya agenda tersebut. Ia mengaku kehadirannya di Kantor DPRD Kutim malam itu hanya ditugaskan untuk membacakan nota pengantar. Namun, hingga rapat dibatalkan, dokumen yang akan dibacakan belum diterimanya.

“Saya malam ini hanya ditugaskan untuk membaca nota pengantarnya saja. Tapi dokumennya belum ada sampai ke saya. Jadi, kalau materinya belum siap, ya saya balik,” ujar Mahyunadi kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas atau masuk dalam struktur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurut regulasi, struktur penyusunan APBD dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD dan Bupati sebagai pembina.

“Wakil Bupati tidak sebagai siapa-siapa di TAPD. Seandainya saya sebagai penasihat atau apa di TAPD, saya bisa lebih tegas memanggil semuanya,” terangnya.

Meski sempat mendapat informasi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi kuorum, Mahyunadi menyarankan agar alasan detail penundaan ditanyakan langsung ke pihak terkait.

Terkait tenggat waktu pengesahan, Mahyunadi mengingatkan bahwa ketuk palu APBD Perubahan wajib dilakukan pada 30 September sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pedoman penyusunan APBD.

Mengingat sisa waktu yang sempit, Mahyunadi berharap proses ini bisa diselesaikan melalui sisa tiga agenda rapat yang ada.

“Bagaimana yang penting APBD ini segera disahkan tanpa cacat aturan, karena masyarakat banyak sekali menunggu pembangunan. Ranah saya sebagai Wakil Bupati nanti ada pada bagian pengawasan dalam pelaksanaan APBD-nya, bukan penyusunan,” pungkasnya. (Fhany/ADV/*)

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi PKS DPRD Kutim Tekankan Percepatan Tahapan Penyusunan RAPBD

    Fraksi PKS DPRD Kutim Tekankan Percepatan Tahapan Penyusunan RAPBD

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutai Timur mengingatkan pentingnya percepatan tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS, Syaiful Bakri.SY., S.Pd., dalam Rapat Paripurna XX dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar RAPBD Kutim 2025, Jumat (22/11/2025) sore. Syaiful Bakri […]

  • Tim Pendamping Turun ke Desa – Sebelumnya DPMDes Bekali Materi

    Tim Pendamping Turun ke Desa – Sebelumnya DPMDes Bekali Materi

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Pendampingan diperlukan bagi tiap-tiap desa terutama dalam memverifikasi aliran anggaran, yang berupa Dana Desa, Anggaran Dana Desa, hingga Bantuan Keuangan seperti Rp 50 juta untuk masing-masing Rukun Tetangga (RT). Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaan, serta aturan-aturan pendukung lainnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan […]

  • Jalan Mantap Kutim Masih 34,78 Persen, APBD Anjlok ke Rp5,1 Triliun

    Jalan Mantap Kutim Masih 34,78 Persen, APBD Anjlok ke Rp5,1 Triliun

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi tantangan serius. Hingga 2025, persentase jalan kabupaten dengan kategori mantap tercatat baru mencapai 34,78 persen, atau hanya meningkat tipis dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 33,27 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas jalan di Kutim berjalan lambat. Padahal, infrastruktur jalan menjadi salah satu faktor […]

  • Hj. Uci Desak Pemkab Kutim Sediakan Lahan untuk Pembangunan Gedung SMA

    Hj. Uci Desak Pemkab Kutim Sediakan Lahan untuk Pembangunan Gedung SMA

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci, S.E., mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk segera menyediakan lahan guna pembangunan gedung Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini ia sampaikan mengingat keterbatasan jumlah sekolah menengah atas di wilayah tersebut yang berdampak pada sulitnya akses pendidikan bagi lulusan SMP. Menurut Hj. Uci, […]

  • Penolakan Vaksin Masih Membayangi Program Imunisasi di Kutai Timur

    Penolakan Vaksin Masih Membayangi Program Imunisasi di Kutai Timur

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Program imunisasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi tantangan serius. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim mengakui penolakan vaksin di kalangan masyarakat masih terjadi, terutama akibat kuatnya pengaruh mitos, budaya, dan isu keagamaan yang berkembang di sejumlah wilayah. Kepala Dinkes Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, menyebut kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi jajarannya dalam […]

  • DLH Kutim Dorong Optimalisasi TPA Mini Landfill dan Pemilahan Sampah di Bengalon

    DLH Kutim Dorong Optimalisasi TPA Mini Landfill dan Pemilahan Sampah di Bengalon

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    BENGALON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong peningkatan pengelolaan sampah di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, melalui optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mini Landfill dan penguatan edukasi pemilahan sampah dari sumbernya. Upaya tersebut dilakukan setelah DLH melaksanakan verifikasi lapangan terhadap kondisi pengelolaan sampah di kawasan 14 Ribu, Bengalon. Hasil verifikasi kemudian disampaikan kepada pemerintah […]

expand_less