Proyek Tahun Jamak Berjalan Sesuai Rencana Termasuk Anggaran
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- print Cetak

Foto : Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Pemkab Kutim Noviari Noor,
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SANGATTA. Meskipun ada efisiensi anggaran, termasuk belum cairnya dana kurang salur Pemerintah Kutai Timur dari pemerintah pusat yang tidak berjalan sesuai dengan harapan, namun pemerintah Kutim dipastikan akan tetap komitmen menjalankan serta tetap menyiapkan anggaran pendanaan untuk proyek tahun jamak sesuai dengan kesepakatan DPRD Kutim.
Penegasan itu disampaikan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Pemkab Kutim Noviari Noor, pada wartawan Selasa (15/9). “Proyek tahun jamak, berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati dengan DPRD Kutim. Termasuk anggaran, tetap dianggarkan sesuai dengan skema pembayaran yang telah disetujui DPRD Kutim,” katanya.
Disebutkan, untuk tahun ini, angaran yang disiapkan untuk proyek tahun jamak senilai Rp300 miliar lebih. Sementara untuk tahun depan senilai Rp 700 miliar. “Jadi semua berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati,” katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kutim bersama DPRD telah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp1,08 triliun untuk proyek dengan skema kontrak tahun jamak yang akan dibayarkan secara bertahap. Tahun 2026 disiapkan Rp383,9 miliar dan tahun 2027 dengn nilai Rp697,5 miliar. Anggaran sebesar itu digunakan untuk membangun 13 proyek strategis. Proyek tahun jamak dibangun untuk percepat-pembangunan-infrastruktur.
Semula Pemkab Kutim mengusulkan 32 proyek senilai Rp2,1 triliun, namun direvisi karena proyeksi APBD Kutim yang turun di kisaran Rp4,8 triliun sehingga program harus kurangi. Adapun proyek tahun jamak tersebut antara lain pembangunan infrastruktur dasar mencakup konektivitas jalan dan jembatan seperti proyek Pembangunan Jembatan Muara Bengalon senilai Rp70 miliar dengan alokasi tahun 2026 sebesar Rp24,8 miliar, serta peningkatan fasilitas publik seperti penanganan drainase Jalan Kabo Jaya senilai Rp17,75 miliar. (Fhany/ADV/*)
- Penulis: Redaksi Kaltim12


