Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Kutim Usulkan 32 Proyek Senilai Rp2,1 Triliun dalam Skema MYC 2026–2028

Kutim Usulkan 32 Proyek Senilai Rp2,1 Triliun dalam Skema MYC 2026–2028

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat arah pembangunan jangka menengah melalui penerapan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC). Langkah ini dilakukan guna memastikan keberlanjutan proyek strategis yang tidak dapat diselesaikan hanya dalam satu tahun anggaran.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 32 paket proyek MYC dengan total nilai mencapai Rp2,1 triliun.
Usulan tersebut telah dipresentasikan di hadapan anggota DPRD Kutim untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan perencanaan dan penganggaran tahun 2026.

“Jadi kita baru mempresentasikan kepada DPRD. Ada sekitar 32 paket proyek dengan nilai sekitar Rp2,1 triliun untuk tiga tahun anggaran. Semuanya akan mulai berjalan di tahun 2026 dan berakhir pada 2028,” terang Noviari, Kamis (13/11/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pembiayaan proyek-proyek tersebut akan dibagi dalam tiga tahap. Tahun pertama atau 2026 dialokasikan sekitar Rp600 miliar, kemudian Rp900 miliar pada tahun kedua, dan sisanya akan dituntaskan di tahun ketiga, yakni 2028.

Noviari menegaskan bahwa MYC dipilih sebagai solusi efisien agar proyek besar dapat diselesaikan secara berkelanjutan tanpa terhambat oleh batasan anggaran tahunan.“Dengan pola MYC, pekerjaan bisa dilanjutkan tanpa harus menunggu anggaran baru setiap tahun. Ini penting agar target pembangunan tidak terputus,” jelasnya.

Ia menambahkan, 32 proyek tersebut meliputi berbagai sektor, mulai dari peningkatan jalan dan jembatan, pembangunan pelabuhan, hingga fasilitas umum penunjang perekonomian masyarakat.
Pemerintah daerah berharap, langkah ini dapat mempercepat konektivitas wilayah, membuka akses ekonomi baru, dan mendorong pemerataan pembangunan hingga ke pelosok Kutim.

“Fokus kita bukan hanya pada kota, tetapi juga wilayah-wilayah kecamatan yang menjadi penyangga utama aktivitas masyarakat. Semua proyek dirancang agar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh publik,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kutim Inginkan PDAM Tirta Tuah Benua Kembangkan Bisnis Lain

    Bupati Kutim Inginkan PDAM Tirta Tuah Benua Kembangkan Bisnis Lain

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menginginkan Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua mengembang usaha lain selain tugas utamanya memenuhi kebutuhan air untuk masyarakat. Hal tersebut di Katakan Bupati Ardiansyah saat di temui oleh para awak media usai menghadiri silaturahmi akbar Masyarakat Paguyuban di ruang Meranti Kantor bupati Kutai Timur pada Selasa […]

  • Reses Perdana Hj. Uci di Desa Swarga Bara: Serap Aspirasi Warga Gang Bersama

    Reses Perdana Hj. Uci di Desa Swarga Bara: Serap Aspirasi Warga Gang Bersama

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Hj. Uci, SE, menggelar reses perdana di Desa Swarga Bara, Gang Bersama, pada Kamis (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan warga di daerah pemilihannya. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh puluhan warga, Hj. Uci menerima berbagai keluhan dan […]

  • Penataan Permukiman Batu Ampar Dipercepat Usai Kebakaran Besar, Pemkab Siapkan Langkah Strategis

    Penataan Permukiman Batu Ampar Dipercepat Usai Kebakaran Besar, Pemkab Siapkan Langkah Strategis

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat mendorong penataan ulang permukiman di Kecamatan Batu Ampar pascakebakaran besar yang menghanguskan puluhan rumah warga di Desa Batu Timbau. Langkah ini dinilai mendesak mengingat kebakaran serupa telah berulang dalam beberapa tahun terakhir, dengan dampak yang semakin besar terhadap masyarakat. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa […]

  • Akses Keadilan Terbuka Lebar, Pengadilan Agama Sangatta Fasilitasi Perceraian Gratis Lewat Skema Prodeo

    Akses Keadilan Terbuka Lebar, Pengadilan Agama Sangatta Fasilitasi Perceraian Gratis Lewat Skema Prodeo

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Pengadilan Agama (PA) Sangatta membuka akses keadilan seluas-luasnya bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui layanan perkara prodeo atau bebas biaya perkara. Layanan prodeo tersebut diperuntukkan bagi pasangan suami istri yang mengajukan perkara cerai gugat maupun cerai talak, dengan seluruh biaya proses persidangan ditanggung oleh negara melalui anggaran yang telah […]

  • DLH Kutim Terapkan Konsep Pengelolaan Sampah Berjenjang, Targetkan 70 Persen Sampah Tak Lagi ke TPA

    DLH Kutim Terapkan Konsep Pengelolaan Sampah Berjenjang, Targetkan 70 Persen Sampah Tak Lagi ke TPA

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur terus memperkuat sistem pengelolaan sampah modern dengan konsep pengelolaan berjenjang dari hulu hingga hilir. Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, Dewi, menyebutkan, langkah ini menjadi strategi utama untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurut Dewi, berdasarkan data DLH, sekitar 60 persen […]

  • Dugaan Proyek Rp12,8 Miliar Bermasalah, Kejari Kutim Pastikan Telah Masuk ke Seksi Pidsus

    Dugaan Proyek Rp12,8 Miliar Bermasalah, Kejari Kutim Pastikan Telah Masuk ke Seksi Pidsus

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan sedang menangani dugaan persoalan dalam proyek pembangunan bernilai Rp12,8 miliar, yang sebelumnya diberitakan mengalami progres pekerjaan hanya sekitar 2,27 persen. Kepastian tersebut, disampaikan langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kutim, Rahadian Arif Wibowo, saat dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler. Pihaknya membenarkan, perkara tersebut […]

expand_less