Terganjal Kawasan TNK dan Hutan Lindung, Camat Teluk Pandan Akui Kesulitan Maksimalkan Potensi SDA
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
- print Cetak

Foto : Camat Teluk Pandan Anwar S,Pd
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sangatta – Camat Teluk Pandan Anwar S,Pd mengakui potensi Kecamatan yang dipimpinnya cukup bagus. Sebab di sana ada potensi pertanian, perkebunan, perikanan pariwisata dan lain lain. Hanya saja, kecamatan Teluk Pandan dengan luas 28,160 hektar itu, sebagian masuk Hutan Lindung dan Taman Nasional Kutai (TNK).
“Potensi Teluk Pandan itu cukup besar. Sebab di sana ada pertanian, perkebunan, perikanan, ada pariwisata dan berbagai potensi lainnya. Hanya saja, tidak bisa dimaksimalkan karena ada wilayah yang masuk hutan Lindung dan Taman Nasional Kutai ,” kata Camat Teluk Pandan Anwar S,Pd kepada sejumlah awak media belum lama ini
Karena itu, Anwar mengatakan pihaknya menghimbau masyarakat agar bijaksana dalam mengelola lingkungan terutama hutan. Sebab hutan itu sangat dibutuhkan, merupakan sumber air, terutama untuk menopang hidup 16 ribu lebih warga Teluk Pandan itu sendiri, sehingga hutan sebagai penopang dan sumber air harus tetap dirawat dengan baik.
“Tapi namanya masyarakat ada juga yang seenaknya. Untuk itu kami minta agar tidak terus membuka lahan untuk perkebunan. Kami terus melakukan kampanye menghimbau masyarakat agar menjaga kelestarian hutan sebagai sumber air ,” katanya.
Seperti diketahui, dari enam desa di Teluk Pandan, tiga desa sebagian masuk TNK antara lain Desa Kandolo, Desa Teluk Pandan dan Desa Martadinata. Sementara desa yang sebagian masuk Hutan lindung antara lain Desa Suka Rahmat , Desa Suka Damai dan Desa Danau Redan. (fhany/ADV/*)
![]()
- Penulis: Redaksi Kaltim12


