Perjuangkan Tiga Proyek MY di Dapil IV, Aidil Fitri Ingatkan Dinas PUPR: Jangan Pilih Kontraktor “Modal Kolor”
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Aidil Fitri, bersama rekan-rekan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV—meliputi Telen, Kongbeng, dan Muara Wahau—tengah memperjuangkan usulan tiga proyek tahun jamak (Multi Years).Tiga proyek strategis tersebut meliputi pembangunan Jembatan Muara Halog-Long Melah dengan nilai lebih dari Rp36 miliar, rekonstruksi Jalan Simpang Batu Redi–Desa Muara Pantun dengan usulan Rp70 miliar, serta penyelesaian Jembatan Telen.
“Kami dari Dapil IV mengusulkan tiga proyek tahun jamak. Kami berharap jika semua proyek ini tuntas pada 2027, maka tiga kecamatan di Dapil IV akan terhubung sepenuhnya, terutama di Kecamatan Telen. Jika Jembatan Muara Halog selesai, delapan desa akan terhubung dengan baik,” jelas Aidil Fitri kepada awak media,Minggu (23/11/2025).
Meski APBD Kutim mengalami fluktuasi, Aidil tetap optimistis proyek yang masuk dalam skema tahun jamak 2026-2027 ini dapat terealisasi tepat waktu. Namun, ia memberikan catatan keras kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Aidil mewanti-wanti agar dinas terkait tidak mengulangi kesalahan masa lalu dalam menyeleksi kontraktor. Ia menegaskan agar tidak memenangkan kontraktor yang tidak memiliki kapabilitas finansial atau yang ia istilahkan sebagai “kontraktor modal kolor”.
“Jangan kontraktor yang datang hanya bawa ‘kolor’, tapi pakai kontraktor yang datang bawa uang. Kalau perlu, cek rekeningnya, apakah memang ada uang atau tidak. Ini harus masuk persyaratan pemenang tender proyek tahun jamak,” tegasnya.
Ia bahkan menyarankan, jika tidak ada kontraktor luar yang mumpuni, lebih baik memberdayakan pengusaha lokal yang memiliki modal kuat dari hasil perkebunan.
Kekhawatiran Aidil bukan tanpa alasan. Ia mencontohkan pekerjaan di Kongbeng pada periode lalu yang meninggalkan utang hingga Rp1,7 miliar dan belum terbayar hingga kini. Begitu pula dengan pekerjaan di Batu Redi yang mangkrak dan hanya terealisasi sekitar 2 km akibat kontraktor kehabisan modal.(Adv/DPRD)
![]()
- Penulis: Redaksi


