Demokrat Kutim Dukung Penuh Proyek Infrastruktur MYC Rp 1,08 T, Skema Diubah Demi Fokus Prioritas
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kutai Timur – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan sinerginya dengan pemerintah daerah dengan memberikan dukungan penuh terhadap kesepakatan kegiatan Tahun Jamak (Multi Years Contract – MYC) senilai Rp 1,08 Triliun. Program ini bertujuan mempercepat penuntasan infrastruktur dasar di Kutim.
Kesepakatan strategis ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-XI pada Jumat (21/11/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dan dihadiri langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Kutim, Pandi Widiarto, menyatakan bahwa persetujuan MYC ini adalah bentuk komitmen nyata legislatif dalam mendukung visi misi Bupati. Ia menilai skema multi years adalah instrumen paling efektif untuk menjamin keberlanjutan pembangunan.
“Secara prinsip, kami di Fraksi Partai Demokrat sangat mendukung langkah strategis pemerintah. Membangun infrastruktur dasar sebagai prioritas utama, itu yang kita dukung penuh,” tegas Pandi.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan konstruktif, Fraksi Demokrat juga berhasil mendorong perubahan skema pelaksanaan proyek. Awalnya direncanakan 3 tahun, kini disepakati diubah menjadi dua tahap fokus.
Tahap pertama akan dilaksanakan pada 2026-2027, dan tahap kedua diproyeksikan untuk 2028-2029.
“Kita sepakati skemanya diubah menjadi dua tahap. Tujuannya agar kita bisa fokus pada prioritas yang paling mendesak (urgent) dulu, seperti konektivitas daerah dan perekonomian,” jelas Pandi.
Ia menambahkan, peran DPRD dalam proses ini adalah memastikan pandangan dan kondisi riil masyarakat terakomodir. Pandi berharap sinergi harmonis antara Fraksi Demokrat, DPRD, dan Pemkab Kutim ini terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(Adv/DPRD)
![]()
- Penulis: Redaksi


