Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Asisten I Kutim: Konflik Lahan PT BAS Harusnya Clean and Clear Sejak 2023

Asisten I Kutim: Konflik Lahan PT BAS Harusnya Clean and Clear Sejak 2023

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa sengketa dan konflik pertanahan antara masyarakat dengan PT Bima Agri Sawit (PT BAS) di Kecamatan Karangan seharusnya telah selesai sejak tahun 2023.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setkab Kutim, Trisno, menyusul kembali munculnya aduan masyarakat terkait persoalan lahan yang sama.

Menurut Trisno, Pemkab Kutim telah menerbitkan rekomendasi penyelesaian konflik pertanahan pada tahun 2023 yang bersifat komprehensif dan mengikat. Rekomendasi tersebut memuat empat poin utama yang menjadi dasar penyelesaian sengketa.

“Dalam rekomendasi itu, subjeknya sudah jelas, objeknya jelas, dan petunjuk penyelesaiannya juga jelas. Seharusnya persoalan ini sudah clean and clear dan tidak ada masalah lagi,” ujar Trisno.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut merupakan hasil kajian mendalam yang telah melalui proses verifikasi data dan fakta di lapangan. Karena itu, pemerintah daerah menilai tidak ada lagi ruang untuk penafsiran baru di luar rekomendasi yang telah diterbitkan.

Namun demikian, hingga saat ini Pemkab Kutim mengaku belum menerima laporan resmi dari PT BAS terkait progres pelaksanaan rekomendasi tersebut. Padahal, laporan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

“Kami meminta PT BAS menyampaikan laporan progres pelaksanaan rekomendasi paling lambat tujuh hari sejak rapat hari ini. Laporan itu akan kami analisis melalui tim fasilitasi,” jelasnya.

Trisno menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan rekomendasi baru atas sengketa lahan tersebut. Sikap Pemkab Kutim tetap mengacu pada rekomendasi tahun 2023 yang dinilai sudah final.

“Titik terang penyelesaian itu ada pada rekomendasi 2023. Kalau dilaksanakan, selesai. Pemerintah daerah tidak bisa lagi membuat rekomendasi baru,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya perbedaan persepsi keadilan di tengah masyarakat. Menurutnya, pemerintah bekerja berdasarkan regulasi yang menjadi standar keadilan negara.

“Kalau ada pihak yang merasa belum adil, silakan menempuh jalur lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Trisno menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam konflik pertanahan hanya sebatas fasilitasi dan penerbitan rekomendasi. Setelah itu, tidak ada tahapan lanjutan di tingkat pemerintah daerah.

“Fasilitasi hari ini hanya untuk memastikan rekomendasi dijalankan, bukan untuk memberikan petunjuk atau keputusan baru,” pungkas Trisno.

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bambang B.W. Saputro Dorong Akses Pupuk Terjangkau untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    Bambang B.W. Saputro Dorong Akses Pupuk Terjangkau untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Bambang Bagus Wondo Saputro, S.A.P., menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan akses pupuk yang terjangkau bagi petani di wilayahnya selama lima tahun ke depan. Menurutnya, ketersediaan pupuk yang memadai menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas perkebunan dan kesejahteraan petani. “Jika kebutuhan pupuk tercukupi, produktivitas kebun akan meningkat. Hasilnya, kesejahteraan petani pun […]

  • Dipisahkan Sungai Besar, Infrastruktur Telen Tertinggal Jauh Dibanding Kongbeng dan Wahau

    Dipisahkan Sungai Besar, Infrastruktur Telen Tertinggal Jauh Dibanding Kongbeng dan Wahau

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Aidil Fitri, menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur yang terjadi di Kecamatan Telen. Ia menilai, kemajuan fisik di wilayah tersebut masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan kecamatan tetangga di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, seperti Muara Wahau dan Kongbeng. ​Menurut Aidil, lambatnya pembangunan di Telen utamanya […]

  • Anggota DPRD Kutim Dari Dapil II Sosper Ketenaga Kerjaan di Rantau Pulung

    Anggota DPRD Kutim Dari Dapil II Sosper Ketenaga Kerjaan di Rantau Pulung

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 tahun 2022 tentang ketenaga kerjaan di daerah Pemilihan (Dapil) II digelar Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Rantau Pulung, Kamis (25/5/2023). DPRD Kutim yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Ketua II Arfan, dr. Novel Tyth Paembonan, Hasnah, dan Hj. Fitriyani. Sementara dari Pihak Pemerintah di hadiri Sekretaris Disnakertrans Kutim […]

  • Ketua DPRD Kutim Desak Transparansi Data SDA antara Pusat dan Daerah

    Ketua DPRD Kutim Desak Transparansi Data SDA antara Pusat dan Daerah

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mendesak adanya transparansi data sumber daya alam (SDA) antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Ia menilai, hingga kini pemerintah daerah masih kesulitan mendapatkan data pasti terkait jumlah dan nilai potensi SDA di wilayahnya. “Selama ini data sumber daya alam masih dipegang oleh Kementerian ESDM dan provinsi. Pemerintah […]

  • Polres Kutim Ajak Siswa SD Belajar Lalu Lintas Lewat Permainan Seru  ‎

    Polres Kutim Ajak Siswa SD Belajar Lalu Lintas Lewat Permainan Seru ‎

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ​www.kaltim12.com/,KUTIM – Suasana halaman Markas Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur tampak berbeda pada Selasa (2/12/2025). Jauh dari kesan kaku atau menegangkan, area tersebut justru dipenuhi gelak tawa dan antusiasme puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) se-Sangatta. Kehadiran mereka bukan tanpa alasan, melainkan untuk mengikuti program unggulan “Polisi Sahabat Anak” yang digagas oleh Satbinmas Polres Kutim. Program […]

  • Sherina Salsabila Dinobatkan sebagai Pelajar Kesenian Kaltim 2026

    Sherina Salsabila Dinobatkan sebagai Pelajar Kesenian Kaltim 2026

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,SAMARINDA – Nama Sherina Salsabila, siswi SMK Plus Melati Samarinda, kini menjadi sorotan setelah berhasil meraih gelar Pelajar Kesenian Kalimantan Timur 2026 dalam ajang Putera Puteri Pelajar Kaltim 2026. Prestasi ini menjadi bukti bahwa talenta seni pelajar daerah mampu bersaing dan bersinar di tingkat provinsi. Bagi Sherina, ajang Putera Puteri Pelajar Kaltim bukan sekadar kompetisi, […]

expand_less