Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Asisten I Kutim: Konflik Lahan PT BAS Harusnya Clean and Clear Sejak 2023

Asisten I Kutim: Konflik Lahan PT BAS Harusnya Clean and Clear Sejak 2023

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa sengketa dan konflik pertanahan antara masyarakat dengan PT Bima Agri Sawit (PT BAS) di Kecamatan Karangan seharusnya telah selesai sejak tahun 2023.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setkab Kutim, Trisno, menyusul kembali munculnya aduan masyarakat terkait persoalan lahan yang sama.

Menurut Trisno, Pemkab Kutim telah menerbitkan rekomendasi penyelesaian konflik pertanahan pada tahun 2023 yang bersifat komprehensif dan mengikat. Rekomendasi tersebut memuat empat poin utama yang menjadi dasar penyelesaian sengketa.

“Dalam rekomendasi itu, subjeknya sudah jelas, objeknya jelas, dan petunjuk penyelesaiannya juga jelas. Seharusnya persoalan ini sudah clean and clear dan tidak ada masalah lagi,” ujar Trisno.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut merupakan hasil kajian mendalam yang telah melalui proses verifikasi data dan fakta di lapangan. Karena itu, pemerintah daerah menilai tidak ada lagi ruang untuk penafsiran baru di luar rekomendasi yang telah diterbitkan.

Namun demikian, hingga saat ini Pemkab Kutim mengaku belum menerima laporan resmi dari PT BAS terkait progres pelaksanaan rekomendasi tersebut. Padahal, laporan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

“Kami meminta PT BAS menyampaikan laporan progres pelaksanaan rekomendasi paling lambat tujuh hari sejak rapat hari ini. Laporan itu akan kami analisis melalui tim fasilitasi,” jelasnya.

Trisno menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan rekomendasi baru atas sengketa lahan tersebut. Sikap Pemkab Kutim tetap mengacu pada rekomendasi tahun 2023 yang dinilai sudah final.

“Titik terang penyelesaian itu ada pada rekomendasi 2023. Kalau dilaksanakan, selesai. Pemerintah daerah tidak bisa lagi membuat rekomendasi baru,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya perbedaan persepsi keadilan di tengah masyarakat. Menurutnya, pemerintah bekerja berdasarkan regulasi yang menjadi standar keadilan negara.

“Kalau ada pihak yang merasa belum adil, silakan menempuh jalur lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Trisno menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam konflik pertanahan hanya sebatas fasilitasi dan penerbitan rekomendasi. Setelah itu, tidak ada tahapan lanjutan di tingkat pemerintah daerah.

“Fasilitasi hari ini hanya untuk memastikan rekomendasi dijalankan, bukan untuk memberikan petunjuk atau keputusan baru,” pungkas Trisno.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Kutim Dorong Peningkatan Kualitas Jurnalis Melalui Uji Kompetensi Wartawan

    Wakil Bupati Kutim Dorong Peningkatan Kualitas Jurnalis Melalui Uji Kompetensi Wartawan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) memberikan atensi khusus terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Hal ini ditegaskan saat ia menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar belum lama ini. Menurutnya, sertifikasi kompetensi merupakan langkah strategis untuk menyempurnakan kemampuan para jurnalis yang bertugas di daerah tersebut. Usai kegiatan, Wakil […]

  • Timnas Kembali Akan Datangkan Dua Pemain Naturalisasi Dalam Waktu Dekat Ini

    Timnas Kembali Akan Datangkan Dua Pemain Naturalisasi Dalam Waktu Dekat Ini

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Putra Indonesia akan kedatangan dua pemain naturalisasi dari Belanda. Kabar ini disampaikan oleh pandit sepak bola terkenal, Ronny Pangemanan, melalui kanal YouTube Bung Ropan pada Minggu (10/11/2024). Sebelumnya, PSSI telah menaturalisasi Kevin Diks, bek asal klub Denmark, Copenhagen FC, sebagai persiapan menuju Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pemain berusia 28 […]

  • Anggota DPRD Kutim Kari Palimbong Gelar Reses di Dapil 1

    Anggota DPRD Kutim Kari Palimbong Gelar Reses di Dapil 1

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Partai Golkar, Kari Palimbong, melaksanakan kegiatan reses di tiga titik strategis di Daerah Pemilihan (Dapil) 1. Reses ini berlangsung di RT 26 Desa Singa Gembara, RT 8 Desa Swarga Bara, dan RT 6 Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara. Kegiatan reses […]

  • Hj. Uci Desak Pemkab Kutim Sediakan Lahan untuk Pembangunan Gedung SMA

    Hj. Uci Desak Pemkab Kutim Sediakan Lahan untuk Pembangunan Gedung SMA

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci, S.E., mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk segera menyediakan lahan guna pembangunan gedung Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini ia sampaikan mengingat keterbatasan jumlah sekolah menengah atas di wilayah tersebut yang berdampak pada sulitnya akses pendidikan bagi lulusan SMP. Menurut Hj. Uci, […]

  • BKPP Kutim Akan Usulkan 2500 Formasi CPNS dan P3K Kemenpan RB

    BKPP Kutim Akan Usulkan 2500 Formasi CPNS dan P3K Kemenpan RB

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Misliansyah mengakui belum mengajukan pengusulan kebutuhan formasi CPNS dan P3K ke Pemerintah Pusat. Hal tersebut diungkapan Misliansyah saat ditemui sejumlah awak media di kantor sekretariat Bupati Kutai Timur belum lama ini. Dikatakannya, pihaknya belum mengajukan usulan tersebut di karenakan portal pengusulan formasi […]

  • DPPKB Kutim Ajak Pakar Pencegahan Stunting pada Anak dengan HIV/AIDS

    DPPKB Kutim Ajak Pakar Pencegahan Stunting pada Anak dengan HIV/AIDS

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bekerja sama dengan para pakar untuk menyosialisasikan pencegahan stunting, terutama pada anak dengan HIV/AIDS. Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menjelaskan bahwa dalam upaya menekan angka stunting, pihaknya juga berfokus pada anak-anak dengan HIV/AIDS karena mereka memiliki risiko stunting yang lebih tinggi. […]

expand_less