Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Asisten I Kutim: Konflik Lahan PT BAS Harusnya Clean and Clear Sejak 2023

Asisten I Kutim: Konflik Lahan PT BAS Harusnya Clean and Clear Sejak 2023

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa sengketa dan konflik pertanahan antara masyarakat dengan PT Bima Agri Sawit (PT BAS) di Kecamatan Karangan seharusnya telah selesai sejak tahun 2023.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setkab Kutim, Trisno, menyusul kembali munculnya aduan masyarakat terkait persoalan lahan yang sama.

Menurut Trisno, Pemkab Kutim telah menerbitkan rekomendasi penyelesaian konflik pertanahan pada tahun 2023 yang bersifat komprehensif dan mengikat. Rekomendasi tersebut memuat empat poin utama yang menjadi dasar penyelesaian sengketa.

“Dalam rekomendasi itu, subjeknya sudah jelas, objeknya jelas, dan petunjuk penyelesaiannya juga jelas. Seharusnya persoalan ini sudah clean and clear dan tidak ada masalah lagi,” ujar Trisno.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut merupakan hasil kajian mendalam yang telah melalui proses verifikasi data dan fakta di lapangan. Karena itu, pemerintah daerah menilai tidak ada lagi ruang untuk penafsiran baru di luar rekomendasi yang telah diterbitkan.

Namun demikian, hingga saat ini Pemkab Kutim mengaku belum menerima laporan resmi dari PT BAS terkait progres pelaksanaan rekomendasi tersebut. Padahal, laporan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

“Kami meminta PT BAS menyampaikan laporan progres pelaksanaan rekomendasi paling lambat tujuh hari sejak rapat hari ini. Laporan itu akan kami analisis melalui tim fasilitasi,” jelasnya.

Trisno menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan rekomendasi baru atas sengketa lahan tersebut. Sikap Pemkab Kutim tetap mengacu pada rekomendasi tahun 2023 yang dinilai sudah final.

“Titik terang penyelesaian itu ada pada rekomendasi 2023. Kalau dilaksanakan, selesai. Pemerintah daerah tidak bisa lagi membuat rekomendasi baru,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya perbedaan persepsi keadilan di tengah masyarakat. Menurutnya, pemerintah bekerja berdasarkan regulasi yang menjadi standar keadilan negara.

“Kalau ada pihak yang merasa belum adil, silakan menempuh jalur lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Trisno menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam konflik pertanahan hanya sebatas fasilitasi dan penerbitan rekomendasi. Setelah itu, tidak ada tahapan lanjutan di tingkat pemerintah daerah.

“Fasilitasi hari ini hanya untuk memastikan rekomendasi dijalankan, bukan untuk memberikan petunjuk atau keputusan baru,” pungkas Trisno.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Cair, Proyek Gagal : “Rumah Kopri” Kutim Jadi Sarang Semak Belukar

    Dana Cair, Proyek Gagal : “Rumah Kopri” Kutim Jadi Sarang Semak Belukar

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Proyek perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang dikenal sebagai Rumah Kopri di Jalan Kenyamukan, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali menjadi sorotan publik setelah video unggahan akun media sosial  menunjukkan kondisi terkini kawasan tersebut. Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak deretan rumah yang terbengkalai, sebagian hampir tertutup semak […]

  • 7 Mobil Damkar Dikerahkan, Kebakaran Kebun di Suka Rahmat Kutim Berhasil Dipadamkan

    7 Mobil Damkar Dikerahkan, Kebakaran Kebun di Suka Rahmat Kutim Berhasil Dipadamkan

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Teluk Pandan – Kebakaran kebun milik warga di Jalan Pipa, RT 17 dan RT 09, Dusun Sungai Bontang, Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, berhasil dipadamkan pada Selasa (13/10/2026) sore. Penanganan melibatkan personel Polsek Teluk Pandan, Manggala Agni Daops Sangkima, Damkar Kota Bontang, PLN, serta warga setempat. Kapolsek Teluk Pandan Ipda Apriliando […]

  • PUPR Kutim Tetap Gas Pengerjaan Meski Dana Pusat Terpangkas

    PUPR Kutim Tetap Gas Pengerjaan Meski Dana Pusat Terpangkas

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur-Menjelang anggaran akhir tahun, Dinas PUPR Kutai Timur terus memacu penyelesaian berbagai proyek infrastruktur. Meski waktu pelaksanaan semakin sempit dan ada isu pemangkasan dana transfer dari pusat, PUPR memastikan seluruh pekerjaan tetap berjalan maksimal. Plt. Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, mengatakan, waktu yang tersisa sekitar dua bulan ini akan dimanfaatkan seefisien mungkin. […]

  • Wabup Kutim Berharap APBD 2027 Dijalankan Tepat Waktu

    Wabup Kutim Berharap APBD 2027 Dijalankan Tepat Waktu

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2027 mendatang bisa menjalakan Anggaran Pendapat Belanja Daerah tepat Waktu. Langkah ini dinilai krusial guna mempercepat pembangunan dan mengoptimalkan penyerapan anggaran demi memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Terlebih menurut Mahyunadi bahwa belanja APBD merupakan salah satu motor penggerak utama […]

  • Pematangan Lahan Sekolah Rakyat Dilakukan Swakelola PUPR  

    Pematangan Lahan Sekolah Rakyat Dilakukan Swakelola PUPR  

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim) Tabrani Aji ST mengakui penugasan pemerintah dalam pematangan lahan untuk pembangunan sekolah rakyat di Kutim. “PUPR menerima penugasan pematangan lahan untuk lokasi pembangunan sekolah rakyat di Jalan Simono, Sangatta Utara,” katanya. Karena pekerjaannya mendesak, untuk itu  pekerjaan dilakukan dengan cara swakelola di […]

  • Kebutuhan Daging Sapi Masih Dipasok dari Luar Kutim

    Kebutuhan Daging Sapi Masih Dipasok dari Luar Kutim

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Kebutuhan daging sapi di Kutai Timur pada umumnya mengandalkan pasokan dari wilayah lain yakni Pulau Jawa dan Sulawesi. Kenyataan ini tidak dapat dipungkiri, mengingat jumlah suplai sapi di Kutim mencapai 5.000 ekor pertahunnya. Kemampuan peternak lokal dalam memenuhi kebutuhan konsumsi daging pertahunnya mencapai hanya dikisaran angka 25 persennya saja. Tentu upaya agar […]

expand_less