Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » PUPR Kutim Matangkan Kajian Pembentukan UPTD Pengelolaan Folder Sangatta

PUPR Kutim Matangkan Kajian Pembentukan UPTD Pengelolaan Folder Sangatta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mempersiapkan langkah strategis untuk menata pengelolaan Folder Sangatta agar lebih optimal dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, yang menegaskan bahwa pihaknya kini sedang berfokus pada penyusunan kajian akademis sebagai dasar pembentukan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah).

Menurut Joni, proses penyusunan kajian ini merupakan tahapan penting sebelum folder resmi dikelola oleh lembaga khusus. “Pembentukan UPTD tidak bisa serta-merta. Harus ada kajian akademis terlebih dahulu untuk menilai kelayakan, kebutuhan SDM, struktur, hingga mekanisme pengelolaannya,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025)

PUPR Kutim menggandeng Universitas Brawijaya Malang, khususnya bidang teknik sumber air, untuk melakukan kajian teknis dan rekomendasi akademis. Kerja sama ini sekaligus memastikan bahwa seluruh aspek pengelolaan sesuai standar profesional. Setelah kajian selesai, hasilnya akan diserahkan ke Bagian Organisasi Setkab Kutim untuk ditelaah lebih lanjut sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi guna proses asistensi dan penilaian.

Joni menambahkan bahwa pembentukan UPTD bertujuan untuk memastikan pengelolaan Folder Sangatta berjalan lebih terarah, mulai dari fungsi teknis pengendalian banjir, perawatan kawasan, hingga penataan aktivitas masyarakat.

“Folder ini berkembang menjadi area wisata, olahraga, hingga rekreasi. Karena itu, perlu ada lembaga resmi yang benar-benar fokus mengelolanya,” jelasnya.

Selain itu, keberadaan UPTD nantinya juga akan mencakup pengawasan keamanan, pengaturan pintu air, perawatan fasilitas, serta memastikan pemanfaatan area tetap sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa folder bukan sekadar ruang publik, tetapi juga infrastruktur vital penampung limpasan air.

Terkait waktu pembentukan, Joni menyebutkan bahwa target pelaksanaan UPTD diproyeksikan pada tahun 2026, menunggu rampungnya kajian dan legalitas melalui Perbup atau Perda. “Semua bertahap. Yang terpenting kajian harus kuat dulu,” tutupnya.(Adv/Kominfo)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Siaga Karhutla – Cegah Bencana Sejak Dini

    Apel Siaga Karhutla – Cegah Bencana Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelar apel pencegahan dan kesiapsiagaan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutl), yang dipusatkan di Lapangan Helipad Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta pada Kamis (24/11/2022) pagi. Untuk itu, upaya penanggulangan bencana bukanlah kerja […]

  • Aldriansyah Ingatkan Potensi Proyek Jadi Utang Akibat Lambatnya Administrasi Pemerintah

    Aldriansyah Ingatkan Potensi Proyek Jadi Utang Akibat Lambatnya Administrasi Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Anggota DPRD Kutai Timur dari Dapil 5, Aldriansyah, memperingatkan pemerintah daerah akan bahaya membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) atau munculnya utang kegiatan. Peringatan ini disampaikan politisi Partai NasDem tersebut menyusul banyaknya laporan mengenai lambatnya proses administrasi pembangunan di lapangan. Aldriansyah menekankan bahwa keterlambatan birokrasi ini berdampak […]

  • Luruskan Mekanisme Dana RT, Ardiansyah: Desa Pengawas, RT Pelaksana

    Luruskan Mekanisme Dana RT, Ardiansyah: Desa Pengawas, RT Pelaksana

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meningkatkan fungsi pengawasan terhadap realisasi pembangunan daerah, khususnya program unggulan bupati berupa dana RT senilai Rp250 juta. Langkah ini diambil untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran. Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, menegaskan bahwa mekanisme pelaksanaan dana RT telah diatur […]

  • Sosialisasikan Perda Pajak Daerah, Pandi Widiarto Dorong Sangatta Tumbuh Menjadi Kota Jasa

    Sosialisasikan Perda Pajak Daerah, Pandi Widiarto Dorong Sangatta Tumbuh Menjadi Kota Jasa

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, pada Senin (16/3/2026) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) mengenai Pajak dan Retribusi Daerah di Balai Pertemuan Kantor Desa Sangatta Utara. Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah visi transisi ekonomi Kutai Timur. Dalam agenda tersebut, […]

  • Pemuda Kutim Gandeng PDAM, “Sangattaqua” Siap Dongkrak PAD dan Serap Tenaga Kerja

    Pemuda Kutim Gandeng PDAM, “Sangattaqua” Siap Dongkrak PAD dan Serap Tenaga Kerja

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Kaltim12.com,KUTIM – Langkah konkret ditunjukkan kalangan pemuda di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui Koperasi Jasa Pemuda Kutim Hebat, mereka resmi menjalin kerja sama dengan PDAM Kutim untuk mendistribusikan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) “Sangattaqua”. Kolaborasi ini tak sekadar soal bisnis distribusi air minum, tetapi juga menjadi strategi nyata dalam meningkatkan […]

  • RDTR Jadi Rujukan, Penataan Permukiman di Kawasan TNK Masih Dikaji

    RDTR Jadi Rujukan, Penataan Permukiman di Kawasan TNK Masih Dikaji

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Persoalan permukiman warga yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), khususnya di Kecamatan Sangatta Selatan, hingga kini masih dalam tahap pengkajian. Pemerintah kecamatan menegaskan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Kutai Timur menjadi salah satu rujukan utama dalam melihat arah penataan wilayah yang bersinggungan dengan kawasan konservasi tersebut. Camat Sangatta […]

expand_less