Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Rapat Paripurna XIX DPRD Kutim Bahas Ranperda APBD 2025

Rapat Paripurna XIX DPRD Kutim Bahas Ranperda APBD 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XIX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 pada Kamis, 21 November 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, rapat ini menjadi momen strategis dalam membahas arah pembangunan daerah melalui penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, rapat tersebut dihadiri oleh 21 anggota DPRD, pejabat eksekutif, dan perwakilan dari Pemkab Kutim. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade A. Yulkafilah, hadir mewakili Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim untuk menyampaikan Nota Penjelasan APBD 2025.

Ketua DPRD Jimmi menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan APBD. Ia menyatakan bahwa dokumen anggaran ini menjadi instrumen utama untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan, sekaligus mencerminkan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

“Rapat ini adalah implementasi dari Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir,” jelas Jimmi.

Kepala BPKAD Kutim, Ade A. Yulkafilah, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa penyusunan APBD 2025 mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ade menjelaskan, APBD 2025 dirancang berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 dengan fokus pada tiga prioritas utama:

  1. Penguatan daya saing ekonomi berbasis sektor pertanian.
  2. Peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
  3. Penerapan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan.

Pendapatan daerah untuk tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp11,15 triliun. Rinciannya meliputi:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp358,38 miliar.
  • Pendapatan Transfer: Rp10,24 triliun.
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp547,79 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp11,13 triliun, yang terdiri dari:

  • Belanja Operasi: Rp5,60 triliun.
  • Belanja Modal: Rp4,32 triliun.
  • Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar.
  • Belanja Transfer: Rp1,19 triliun.

Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ade optimistis angka tersebut dapat dicapai berkat peningkatan kinerja ekonomi dan kebijakan pemerintah yang proaktif. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami berharap masyarakat mendukung program-program pembangunan yang telah dirancang, demi terwujudnya kesejahteraan bersama,” pungkas Ade.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Pandangan tersebut akan menjadi dasar dalam penyempurnaan rencana anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kutim secara optimal.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Proyek Rp12,8 Miliar Bermasalah, Kejari Kutim Pastikan Telah Masuk ke Seksi Pidsus

    Dugaan Proyek Rp12,8 Miliar Bermasalah, Kejari Kutim Pastikan Telah Masuk ke Seksi Pidsus

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan sedang menangani dugaan persoalan dalam proyek pembangunan bernilai Rp12,8 miliar, yang sebelumnya diberitakan mengalami progres pekerjaan hanya sekitar 2,27 persen. Kepastian tersebut, disampaikan langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kutim, Rahadian Arif Wibowo, saat dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler. Pihaknya membenarkan, perkara tersebut […]

  • Hj. Uci Soroti Minimnya Peran Perempuan di Dunia Politik Kutim

    Hj. Uci Soroti Minimnya Peran Perempuan di Dunia Politik Kutim

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci, S.E., menyoroti masih minimnya peran perempuan di dunia politik Kutim. Menurutnya, keterwakilan perempuan di parlemen hingga saat ini belum mencapai 20 persen, jauh dari harapan yang diamanatkan dalam undang-undang. “Keterlibatan perempuan dalam politik seharusnya menjadi perhatian serius, karena suara perempuan sangat penting dalam pengambilan […]

  • Tak Pakai APBN, Program 1 KK 1 Sertifikat Kutim Jadi Terobosan Nasional

    Tak Pakai APBN, Program 1 KK 1 Sertifikat Kutim Jadi Terobosan Nasional

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meluncurkan program 1 Kartu Keluarga (KK) 1 Sertifikat mendapat respons positif dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim. Program ini dinilai sebagai langkah terobosan karena pendanaannya dirancang menggunakan APBD, bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seperti skema sertifikasi tanah pada umumnya. Kepala Kantor ATR/BPN Kutai Timur, Akhmad […]

  • Diskominfo Kutim Gelar Rakor Satu Data, Sekretaris Rasyid Resmi Membuka Kegiatan

    Diskominfo Kutim Gelar Rakor Satu Data, Sekretaris Rasyid Resmi Membuka Kegiatan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR – Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Kutai Timur sebagai upaya memperkuat tata kelola data pemerintah daerah. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, Rasyid, yang hadir mewakili Kepala Diskominfo, Ronny Bonar, Jumat (21/11/2025). Kegiatan yang dihadiri perangkat […]

  • Polda Kaltim dan Pangaban Tingkatkan Kerja Sama Demi Keamanan Kalimantan Timur

    Polda Kaltim dan Pangaban Tingkatkan Kerja Sama Demi Keamanan Kalimantan Timur

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menerima audiensi dari Paguyuban Ngapak Balikpapan (Pangaban) dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah Kalimantan Timur. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolda Kaltim Pada Jumat (9/5/2025). Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., menerima […]

  • Desa Singa Gembara Masuk Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Penanganan Stunting

    Desa Singa Gembara Masuk Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Penanganan Stunting

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Kaltim12.com, KUTIM – Upaya Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dalam menekan angka stunting mendapat perhatian di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Desa tersebut masuk dalam penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Penanganan Stunting sebagai bagian dari evaluasi program pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Penilaian dilakukan untuk melihat sejauh mana pemerintah desa […]

expand_less