Breaking News
light_mode
Beranda » Kalimantan Timur » Polsek Sangkulirang Amankan Dua Terduga Pencurian 1,15 Ton Sawit PT Tri Daya Hutan Lestari

Polsek Sangkulirang Amankan Dua Terduga Pencurian 1,15 Ton Sawit PT Tri Daya Hutan Lestari

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sangkulirang – Polsek Sangkulirang mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Tri Daya Hutan Lestari di kawasan perkebunan Blok KM 26, Desa Pengadaan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (6/10/2026).

Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian mengatakan, pengungkapan tersebut berawal saat pihak perusahaan melakukan patroli rutin bersama petugas keamanan di area perkebunan.

“Petugas mendapatkan informasi dari mandor terkait adanya aktivitas pemanenan buah kelapa sawit yang dilakukan oleh orang yang bukan merupakan karyawan perusahaan,” kata Erik Bastian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor bersama petugas keamanan langsung menuju lokasi yang dimaksud. Di lokasi, petugas menemukan satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut buah kelapa sawit.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial S alias Doyok dan D alias Idar. Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa sekitar 1.150 kilogram buah kelapa sawit, satu unit mobil Grand Max, serta satu buah egrek dengan panjang sekitar lima meter.

Menurut keterangan pihak perusahaan, buah kelapa sawit tersebut diduga merupakan hasil panen dari area perkebunan PT Tri Daya Hutan Lestari yang dilakukan tanpa izin perusahaan.

Akibat kejadian tersebut, PT Tri Daya Hutan Lestari melaporkan mengalami kerugian material sekitar Rp3,6 juta. Laporan kemudian dibuat di Polsek Sangkulirang dengan nomor LP-B/18/X/2026/Kaltim/Reskutim/Sek Sangkulirang, tertanggal 6 Oktober 2026.

Erik menegaskan, pihaknya telah mengamankan para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Perkara tersebut diproses dengan penerapan ketentuan Pasal 107 huruf d Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polsek Sangkulirang memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum, termasuk pemeriksaan terhadap saksi, terduga pelaku, serta pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan. (*)

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasmidi : Perlinsos Bentuk Perhatian Pemkab Pada Nelayan

    Kasmidi : Perlinsos Bentuk Perhatian Pemkab Pada Nelayan

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kaltim12.co, Sangatta – Penyerahan bantuan perlindungan sosial (Perlinsos) yang dilakukan oleh Pemkab Kutim melalui Dinas Kelautan dan Perikanan pada Selasa (14/11/2022) lalu. Dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kabupaten dalam menunjang kemajuan di sektor kelautan yang menyentuh sasaran langsung pada nelayan. “Bantuan diberikan pada kelompok nelayan yang ada di 7 kecamatan, tentu kecamatan yang lokasinya berdekatan […]

  • PUPR Kutim Bawa Pelatihan Konstruksi Hingga Pelosok Lewat Mobil Keliling

    PUPR Kutim Bawa Pelatihan Konstruksi Hingga Pelosok Lewat Mobil Keliling

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi lokal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur menghadirkan inovasi pelatihan keliling menggunakan Mobile Training Unit (MTU). Program ini memungkinkan pekerja di seluruh 18 kecamatan mengikuti pembinaan langsung tanpa harus datang ke pusat kabupaten. Kepala Dinas PUPR, Joni Abdi Setia, menjelaskan bahwa MTU menjadi […]

  • Otorita IKN Suport Nathan Purba di Ajang Putera Pelajar Kaltim 2026

    Otorita IKN Suport Nathan Purba di Ajang Putera Pelajar Kaltim 2026

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,IKN – Dukungan terhadap generasi muda berprestasi terus mengalir. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan dukungan penuh kepada Stanislaus Nathan Aradian Purba, finalis Putera Pelajar Kalimantan Timur 2026 yang mewakili kawasan IKN. Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan audiensi Putera Pelajar Kalimantan Timur Perwakilan IKN bersama Otorita IKN, yang digelar di Kantor Otorita IKN, Selasa (13/1/2026). […]

  • Guru PAUD Dikirim Kuliah, Pemkab Kutim Genjot Kualitas SDM

    Guru PAUD Dikirim Kuliah, Pemkab Kutim Genjot Kualitas SDM

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai program pendidikan dan beasiswa berkelanjutan. Salah satu fokus utama pemerintah adalah peningkatan kompetensi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dianggap sebagai ujung tombak pembentukan karakter generasi muda. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan […]

  • Satbinmas Polres Kutim Sisir Ruang Publik, Warga Diingatkan Waspadai Premanisme, Narkoba hingga Karhutla

    Satbinmas Polres Kutim Sisir Ruang Publik, Warga Diingatkan Waspadai Premanisme, Narkoba hingga Karhutla

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kutai Timur memperluas penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menyambangi sejumlah titik keramaian di wilayah Sangatta, Senin (28/9/2026). Kegiatan Penyuluhan Keliling (Penling) dan sambang warga tersebut menyasar Pasar Sangatta Selatan serta sejumlah ruas jalan di Kecamatan Sangatta Utara. Polisi tidak hanya menyampaikan pesan kamtibmas, tetapi juga mengajak masyarakat […]

  • Hujan Deras dan Angin Kencang Picu Banjir serta Pohon Tumbang di Kawasan Pasar Induk   ‎

    Hujan Deras dan Angin Kencang Picu Banjir serta Pohon Tumbang di Kawasan Pasar Induk  ‎

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ‎www.kaltim12.com/,KUTIM – Hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Sangatta dan sekitarya pada Kamis malam (29/01/2026), mengakibatkan sejumlah titik tergenang banjir dan insiden pohon tumbang yang menghambat akses jalan. ‎Berdasarkan laporan warga melalui rekaman video amatir, sebuah pohon besar tumbang di kawasan Pasar Induk. Batang pohon yang melintang menutupi seluruh badan jalan, sehingga akses […]

expand_less