Trisno: Setiap Konflik Pertanahan Punya Pola Penanganan Berbeda
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SANGATTA. Konflik pertanahan khususnya perusahan dan masyarakat sekitar, seperti transmigrasi atau warga lokal, diakui memang banyak di Kutai Timur (Kutim). Namun kasusnya berbeda-beda, sehingga pola penangannya juga berbeda. Demikian dikatakan Asisten Pemerintahan umum dan Kesra Trisno, Stp.
“Konflik pertanahan antara perusahan dan masyarakat, seperti dengan transmigrasi memang banyak di Kutim. Tapi pola kasusnya beda, sehingga penanganannya juga berbeda. Sehingga tidak bisa disamaratakan. Jadi nanti akan dilakukan pola penyelesaian yang bebeda pula,” jelasnya.
Dicontohkan, kasus NIKP di Rantau Pulung. Untuk masalah di NIKP, pemerintah telah melakukan penanganan dengan membuat layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengeklaim di lokasi itu ada tanahnya yang diambil perusahan namun belum dibayar. Meskipun di perusahan lain ada konflik, tapi tak perlu ada pengaduan seperti ini, karena kasusnya beda.
Untuk kasus NIKP, dibuka layanan pengaduan karena asaat mereka melakukan pertemuan dengan pemerintah, belum ada data diserahkan masyarakat. Masyarakat mengatakan banyak lahan mereka yang belum dibayar. Tapi objeknya harus jelas siapa yang klaim, dasarnya apa. Karena itu perlu ada pengaduan disertai bukti dokumen kepemilikan yang sah. Ini beda dengan kasus di perusahan ain, karena datanya sudah ada, tidak perlu lagi pengaduan.
Dengan banyaknya kasus sengketa lahan, Trisno mengaku pemerintah kini berpikir bagaimana agar kasus sengketa lahan ini diselesaikan agar tidak muncul terus. Untuk itu, sedang dipikirkan untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang mekanisme penanganan sengketa konfilik.
“Perbupnya ini sedang disusun, sedang finalisasi, target kami tahun ini terbit. Dengan perturan ini nantinya diharapkan penyeklesaian akan cepat, terintegrasi, akuntable, terbuka,” katanya. (ADV/*)
- Penulis: Redaksi Kaltim12


