Breaking News
light_mode
Beranda » Advertorial » Pemkab dan DPRD Kutim Sepakat Tarik Dua Raperda, Ini Alasannya

Pemkab dan DPRD Kutim Sepakat Tarik Dua Raperda, Ini Alasannya

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati penarikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dalam tahap pembahasan.

Keputusan tersebut disahkan melalui penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna ke-VII yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur, Sangatta, Senin (5/10/2026).

Adapun dua draf yang disepakati untuk ditarik adalah Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015–2035.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas, serta dihadiri 27 anggota dewan. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Asisten II Sekkab Kutai Timur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Noviari Noor, yang mewakili Bupati.

Dalam penjelasannya, Noviari mengungkapkan bahwa penarikan kedua raperda tersebut harus dilakukan karena adanya dinamika regulasi di tingkat pusat. Hal ini menimbulkan kendala yuridis, baik secara materiil maupun formal.

“Dalam perkembangannya, terdapat kendala yuridis yang mengharuskan kedua rancangan tersebut ditarik kembali. Sesuai Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, penarikan raperda yang sudah masuk pembahasan memang harus melalui persetujuan bersama dengan DPRD,” ujar Noviari.

Terkait Raperda Kabupaten Layak Anak, Noviari memaparkan bahwa draf tersebut awalnya disusun dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021. Namun, berdasarkan hasil konsultasi Pemkab dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Perpres tersebut akan segera diganti dengan regulasi baru.

“Guna menghindari terbentuknya produk hukum daerah yang berbenturan dengan peraturan yang lebih tinggi, raperda ini perlu ditarik untuk selanjutnya disusun kembali sesuai kebijakan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, untuk Raperda Perubahan RTRW, penarikannya lebih didasari pada masalah prosedural. Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menjelaskan bahwa masa kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda RTRW telah berakhir.

Pansus yang dibentuk pada September 2025 tersebut dinilai telah melampaui batas waktu penugasan yang diatur dalam Tata Tertib DPRD.

“Mengacu pada Pasal 78 Peraturan DPRD Kutim Nomor 1 Tahun 2025, masa kerja Pansus pembahas Raperda ditetapkan paling lama tiga bulan sejak dibentuk. Perpanjangan waktu dapat dilakukan, namun tidak boleh melebihi masa sidang,” jelas Jimmi. (Fhany/ADV/*)

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilihan Putera Puteri Pelajar Kaltim 2026 Resmi Diluncurkan, Angkat Tema “Pelajar Etam, Garda Depan Membangun Nusantara”

    Pemilihan Putera Puteri Pelajar Kaltim 2026 Resmi Diluncurkan, Angkat Tema “Pelajar Etam, Garda Depan Membangun Nusantara”

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemilihan Putera Puteri Pelajar Kalimantan Timur (Kaltim) 2026 resmi diluncurkan dengan mengusung tema “Pelajar Etam, Garda Depan Membangun Nusantara” serta slogan “Learning Today, Leading Tomorrow.” Ajang ini menjadi wadah pengembangan diri bagi generasi muda Bumi Etam yang diharapkan mampu tampil sebagai pelajar visioner, inspiratif, dan siap berkontribusi nyata bagi daerah maupun bangsa. Sejak […]

  • Bukit Asalea, Magnet Wisata Baru Swarga Bara yang Menawan

    Bukit Asalea, Magnet Wisata Baru Swarga Bara yang Menawan

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Swarga Bara di Kutai Timur kini memiliki daya tarik wisata alam baru selain Telaga Batu Arang, yakni Bukit Asalea. Dengan panorama alam yang indah dan suasana sejuk, bukit ini semakin ramai dikunjungi oleh masyarakat sekitar. Kepala Desa Swarga Bara, Wahyuddin Usman, meyakini bahwa Bukit Asalea memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi […]

  • Wabup Kasmidi Bulang Tanggapi Permintaan Kenaikan Honor RT Hingga Rp2 Juta.

    Wabup Kasmidi Bulang Tanggapi Permintaan Kenaikan Honor RT Hingga Rp2 Juta.

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, SANGATTA – Wakil bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang menanggapi permintaan forum RT Sangatta Utara yang mengajukan permintaan peningkatan honor bagi para RT hingga mencapai 2 juta rupiah. Ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kutim selasa (16 Mei 2023), Kasmidi mengatakan pihaknya tidak masalah adanya permintaan dari RT tersebut, tetapi harus dilihat dari tanggungan […]

  • Febrian, Pelajar Anggana Raih Wakil I Putera Pelajar Kaltim 2026, Usung Advokasi Pelajar Berdampak

    Febrian, Pelajar Anggana Raih Wakil I Putera Pelajar Kaltim 2026, Usung Advokasi Pelajar Berdampak

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ‎www.kaltim12.com/,KUTAI KARTANEGARA – Prestasi membanggakan diraih Febrian, pelajar asal Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. Siswa SMA Negeri 1 Anggana ini berhasil meraih juara 2 atau Wakil I Putera Pelajar Kalimantan Timur 2026 pada tingkat SMA. ‎Dalam ajang bergengsi tersebut, Febrian mengangkat advokasi bertajuk “Pelajar Berdampak Sebagai Garda Terdepan Perubahan Dengan Mau Berkembang.” ‎Advokasi ini berfokus […]

  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Miras, Tiga Warung Hiburan di Kutim Ditutup

    Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Miras, Tiga Warung Hiburan di Kutim Ditutup

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR – Tiga tempat hiburan malam (THM) berkedok warung di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), ditutup paksa aparat gabungan pada Kamis (11/9) malam. Penutupan dilakukan lantaran tempat tersebut diduga kuat menjadi lokasi peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung. Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan […]

  • Runway Bandara Tanjung Bara Diperpanjang, Bupati Kutim: Akses Investasi Makin Terbuka

    Runway Bandara Tanjung Bara Diperpanjang, Bupati Kutim: Akses Investasi Makin Terbuka

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Salah satu langkah strategis yang tengah berjalan adalah perpanjangan runway Bandara Tanjung Bara, bekerja sama dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa proyek tersebut bertujuan untuk mempermudah mobilitas investor dan mempercepat konektivitas daerah. “Runway Tanjung Bara […]

expand_less