Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Rekomendasi Pansus, Bupati Ardiansyah Segera Instruksikan OPD

Rekomendasi Pansus, Bupati Ardiansyah Segera Instruksikan OPD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGAYTTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menanggapi rekomendasi Pansus Laporan Kerja Pertanggujawaban (LKPJ) Bupati Kutim saat Rapat paripurna pada Selasa (16/05/2023)

Bupati Ardinsyah mengatakan, dari hasil semua rekomendasi yang di sampaikan ketua Pansus, Pemkab Kutim wajib untuk menindaklanjuti dan ini merupakan masukan bagus bagi pemkab.

“dari hasil semua rekomendasi ini, Pemkab Kutim memang wajib untuk menindaklanjuti semuanya segera. Itu juga perbaikan yang positif,”katanya.

Ardiansyah menambahkan,pihaknya akan segera menginstruksikan kepada seluruh aparat pemerintahan seperti Dinas dan Badan. Bidang pemerintahan, keuangan, administrasi, kepegawaian dan lainnya.

“Saya akan segera dengan cepat menginstruksikan ke teman –teman (Kepala OPD) di pemerintahan. Baik yang bersifat keuangan, baik itu yang bersifat manajemen pemerintahaan, penataan kepegawaian dan lain lain,” kata politisi PKS ini.

Lebih jauh ia mengatakan, pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Di mana undang-undang tersebut merupakan dasar hukum bagi daerah untuk melaksanakan kewenangannya berdasarkan semangat Otonomi Daerah.

“Khususnya juga kewenangan untuk menyusun dan membentuk Peraturan Daerah berdasarkan kebutuhan daerah,” ujar Ardiansyah.

Penyusunan Raperda ini, sambung Ardiansyah,  merupakan kebutuhan daerah. Dengan disahkannya Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), diharapkan mampu berdampak positif untuk meningkatkan kehidupan masyarakat, khususnya kepada masyarakat kecil dan menengah melalui pengembang usaha mikro kecil masyarakat.

“Ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan Pemerintah Daerah dan para anggota Dewan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Khususnya dalam pembentukan produk hukum yang bermanfaat, berkeadilan dan berkepastian hukum di Kutim  yang kita cintai ini,” imbuhnya.

Terkait saran, pendapat serta aspirasi yang disampaikan anggota DPRD dalam pembahasan yang intensif, menurut Ardiansyah menjadikan Raperda tersebut lebih lengkap, solid, demokratis serta transparan. Kesemuanya itu dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun Aparatur Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah berdasarkan visi dan misi Kabupaten Kutim. (ADV)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kutim Soroti Kesiapsiagaan Bencana, Minta Sinergi BPBD dan Edukasi Dini

    DPRD Kutim Soroti Kesiapsiagaan Bencana, Minta Sinergi BPBD dan Edukasi Dini

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Eddy Markus Palinggi, mendesak penguatan mitigasi dan edukasi kebencanaan di daerah untuk memastikan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat menghadapi potensi bencana alam. Desakan ini disampaikan dalam pertemuan yang membahas kesiapsiagaan daerah pada 16 November 2025. Politisi Partai NasDem tersebut menyoroti beberapa aspek krusial yang harus ditingkatkan, […]

  • LIB: Liga 1 Resmi Dilanjutkan Mulai 5 Desember 2022

    LIB: Liga 1 Resmi Dilanjutkan Mulai 5 Desember 2022

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Jakarta – PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyatakan Liga 1 musim 2022-2023 resmi dilanjutkan mulai 5 Desember 2022 setelah mendapatkan rekomendasi dari kepolisian. “Ini kabar yang menggembirakan bagi kami dan semua klub Liga 1. Terima kasih kepada Mabes Polri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan atas perhatian dan kerja samanya selama […]

  • Dugaan Proyek Rp12,8 Miliar Bermasalah, Kejari Kutim Pastikan Telah Masuk ke Seksi Pidsus

    Dugaan Proyek Rp12,8 Miliar Bermasalah, Kejari Kutim Pastikan Telah Masuk ke Seksi Pidsus

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan sedang menangani dugaan persoalan dalam proyek pembangunan bernilai Rp12,8 miliar, yang sebelumnya diberitakan mengalami progres pekerjaan hanya sekitar 2,27 persen. Kepastian tersebut, disampaikan langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kutim, Rahadian Arif Wibowo, saat dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler. Pihaknya membenarkan, perkara tersebut […]

  • Viking Borneo Gelar Liga Mini Soccer, 12 Tim Siap Tempur  ‎

    Viking Borneo Gelar Liga Mini Soccer, 12 Tim Siap Tempur ‎

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ‎www.kaltim12.com/, KUTIM – Ajang Viking Borneo Sangatta Mini Soccer League 2025 resmi digelar dan menghadirkan antusiasme tinggi dari para pelajar Kutai Timur.Kompetisi yang berlangsung pada 28–29 November ini diikuti 12 tim pelajar dari berbagai sekolah yang ada di Kutim. ‎Pembina Viking Borneo, Pandi Widiarto, yang menegaskan bahwa turnamen ini adalah wadah penting bagi generasi muda […]

  • Pemkab Kutim Siapkan Dashboard Data Center Terpadu, Tingkatkan Pengambilan Keputusan Berbasis Data

    Pemkab Kutim Siapkan Dashboard Data Center Terpadu, Tingkatkan Pengambilan Keputusan Berbasis Data

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah serius menggarap pembangunan Data Center Terpadu yang dilengkapi dengan dashboard informasi komprehensif. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat sistem pengambilan keputusan oleh pimpinan daerah, khususnya Bupati, agar selalu berdasarkan data yang valid dan terpusat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim, Ronny Bonar, mengungkapkan bahwa […]

  • Satu Hektare Lahan di Singa Gembara Terbakar, Petugas Waspadai Bara Api

    Satu Hektare Lahan di Singa Gembara Terbakar, Petugas Waspadai Bara Api

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Kaltim12.com,KUTIM – Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sekitar satu hektare lahan di Jalan Soekarno Hatta, Gang SLB Bahasa Hati, RT 22, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, terbakar pada Sabtu (29/8/2026) siang. Peristiwa tersebut sempat membuat warga sekitar khawatir. Kondisi cuaca panas ditambah vegetasi yang kering dinilai dapat mempercepat perambatan api […]

expand_less