Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Rekomendasi Pansus, Bupati Ardiansyah Segera Instruksikan OPD

Rekomendasi Pansus, Bupati Ardiansyah Segera Instruksikan OPD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGAYTTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menanggapi rekomendasi Pansus Laporan Kerja Pertanggujawaban (LKPJ) Bupati Kutim saat Rapat paripurna pada Selasa (16/05/2023)

Bupati Ardinsyah mengatakan, dari hasil semua rekomendasi yang di sampaikan ketua Pansus, Pemkab Kutim wajib untuk menindaklanjuti dan ini merupakan masukan bagus bagi pemkab.

“dari hasil semua rekomendasi ini, Pemkab Kutim memang wajib untuk menindaklanjuti semuanya segera. Itu juga perbaikan yang positif,”katanya.

Ardiansyah menambahkan,pihaknya akan segera menginstruksikan kepada seluruh aparat pemerintahan seperti Dinas dan Badan. Bidang pemerintahan, keuangan, administrasi, kepegawaian dan lainnya.

“Saya akan segera dengan cepat menginstruksikan ke teman –teman (Kepala OPD) di pemerintahan. Baik yang bersifat keuangan, baik itu yang bersifat manajemen pemerintahaan, penataan kepegawaian dan lain lain,” kata politisi PKS ini.

Lebih jauh ia mengatakan, pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Di mana undang-undang tersebut merupakan dasar hukum bagi daerah untuk melaksanakan kewenangannya berdasarkan semangat Otonomi Daerah.

“Khususnya juga kewenangan untuk menyusun dan membentuk Peraturan Daerah berdasarkan kebutuhan daerah,” ujar Ardiansyah.

Penyusunan Raperda ini, sambung Ardiansyah,  merupakan kebutuhan daerah. Dengan disahkannya Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), diharapkan mampu berdampak positif untuk meningkatkan kehidupan masyarakat, khususnya kepada masyarakat kecil dan menengah melalui pengembang usaha mikro kecil masyarakat.

“Ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan Pemerintah Daerah dan para anggota Dewan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Khususnya dalam pembentukan produk hukum yang bermanfaat, berkeadilan dan berkepastian hukum di Kutim  yang kita cintai ini,” imbuhnya.

Terkait saran, pendapat serta aspirasi yang disampaikan anggota DPRD dalam pembahasan yang intensif, menurut Ardiansyah menjadikan Raperda tersebut lebih lengkap, solid, demokratis serta transparan. Kesemuanya itu dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun Aparatur Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah berdasarkan visi dan misi Kabupaten Kutim. (ADV)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Kutim Targetkan Tuntas Bayar Utang Rp 1,34 T pada Desember Demi Kesehatan Fiskal

    Pemkab Kutim Targetkan Tuntas Bayar Utang Rp 1,34 T pada Desember Demi Kesehatan Fiskal

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan komitmen kuat untuk melunasi seluruh kewajiban utang daerah senilai sekitar Rp 1,34 triliun sebelum menutup tahun anggaran 2023. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa penyelesaian utang ini adalah agenda utama yang harus dituntaskan pada Desember ini. Dalam keterangannya usai rapat koordinasi, Ardiansyah menjelaskan bahwa pembayaran […]

  • DPRD Kutim Perketat Standar Mutu Proyek, Dorong Penerapan Sistem Penilaian Kinerja Kontraktor

    DPRD Kutim Perketat Standar Mutu Proyek, Dorong Penerapan Sistem Penilaian Kinerja Kontraktor

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Komisi C menyoroti maraknya temuan proyek konstruksi yang dikerjakan secara tidak profesional atau asal-asalan. Sorotan ini mencakup berbagai skala pekerjaan, mulai dari proyek bernilai besar hingga pekerjaan Penunjukan Langsung (PL). Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan menjadi […]

  • Paripurna Nota Penjelasan Pemkab Kutim Terhadap APBD-P Ditunda, Ini Penjelasan Wakil Bupati

    Paripurna Nota Penjelasan Pemkab Kutim Terhadap APBD-P Ditunda, Ini Penjelasan Wakil Bupati

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Rapat Paripurna penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 batal dilaksanakan hingga waktu yang belum ditentukan. Agenda yang sejatinya digelar pada Senin (28/9/2026) malam tersebut urung terlaksana diduga kuat karena belum siapnya dokumen materi paripurna. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang hadir mewakili […]

  • Brida Kutim Gelar kegiatan Sanga Belida, Ini Tujuannya

    Brida Kutim Gelar kegiatan Sanga Belida, Ini Tujuannya

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Perangkat Daerah (PD) maupun BUMD di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diharapkan mampu memacu kreativitas dan kemampuan dalam menghasilkan produk maupun jasa inovasi yang potensial di Kutim. Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kutim dalam memacu kreativitas serta kemampuan tersebut mengelar kegiatan Sangatta Berlomba Inovasi Daerah (Sanga Belida). Dengan tema yang diangkat “Kreativitas Inovasi […]

  • Bupati Kutim Pastikan Proyek Tahun Jamak Masuk P-APBD 2026

    Bupati Kutim Pastikan Proyek Tahun Jamak Masuk P-APBD 2026

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memastikan sejumlah proyek dengan skema kontrak tahun jamak atau multi years (MY) masuk dalam APBD Perubahan (P-APBD) Kutim 2026. Proyek tersebut, terutama pembangunan infrastruktur jalan, dinilai masih dibutuhkan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah. Kepastian tersebut disampaikan Ardiansyah kepada sejumlah awak media pada 30 September 2026, setelah pengesahan P-APBD […]

  • Cek Administrasi hingga Tes Urine Acak, 15 Personel Polsek Sangkulirang Jalani Pemeriksaan Propam

    Cek Administrasi hingga Tes Urine Acak, 15 Personel Polsek Sangkulirang Jalani Pemeriksaan Propam

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Polres Kutai Timur melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan kegiatan penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Polsek Sangkulirang, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah internal Polres Kutai Timur dalam memitigasi potensi pelanggaran kode etik profesi maupun disiplin anggota Polri, sekaligus memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres […]

expand_less