DPRD Kutim Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2026, APBD Berubah Jadi Rp6,42 Triliun
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Pemerintah Kabupaten Kutim menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-II Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (25/9/2026).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Jimmi, dan Wakil Ketua I DPRD Sayid Anjas. Prosesi itu disaksikan 31 anggota DPRD, Sekretaris DPRD Jainuddin, unsur Forkopimda, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Sekretaris DPRD Jainuddin, struktur Perubahan APBD 2026 disepakati dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp6.408.054.368.859 dan Belanja Daerah Rp6.427.054.791.593.
Postur anggaran tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp19.000.422.734 yang ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp44.422.734.000.
Jainuddin menjelaskan, penyusunan perubahan anggaran dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Ketua DPRD Kutim Jimmi mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi langkah awal menuju pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah sebelum ditetapkan sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026.
Ia juga meminta seluruh anggota DPRD memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran perubahan.
“Kepada seluruh anggota dewan kami meminta untuk lebih aktif dan produktif dalam menjalankan fungsi pengawasan atau check and balances di lapangan, untuk memastikan bahwa pelaksanaan program perubahan APBD 2026 benar-benar berjalan transparan, tepat sasaran, dan langsung menyentuh peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tegas Jimmi. (Fhany/ADV/*)
- Penulis: Redaksi Kaltim12


