Breaking News
light_mode
Beranda » Kominfo Kutim » Pemanfaatan Biomassa Sawit untuk Energi Terbarukan di Kutim

Pemanfaatan Biomassa Sawit untuk Energi Terbarukan di Kutim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur-Bupati Kutai Timur, Ardiansyah, menegaskan bahwa Kutim memiliki potensi besar untuk mengembangkan energi terbarukan berbasis biomassa kelapa sawit.

“Kita memiliki sumber daya energi yang melimpah dari biomassa sawit, namun saat ini sebagian besar masih digunakan internal perusahaan,” kata Ardiansyah,Selasa(18/11/2025).

Ia menambahkan, pemerintah mendorong perusahaan agar membuka akses energi bagi masyarakat melalui jaringan PLN.
“PLN telah hadir di beberapa titik, seperti Karangan dan Meranggang, sehingga warga desa dapat menikmati listrik dari energi lokal,” tambahnya.

Bupati menekankan, pemanfaatan biomassa sawit bukan hanya soal energi, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui industri kecil dan menengah.
Selain itu, PT BMA di Sandaran memiliki inisiatif serupa, meski sempat terkendala wilayah usaha dan koordinasi antarperusahaan.
“Alhamdulillah, sejak 2024 semua kendala teknis telah terselesaikan, dan PLN siap menata distribusi listrik agar masyarakat mendapat manfaat optimal,” ujar Ardiansyah.

Pemanfaatan biomassa juga diyakini dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil, sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Bupati menekankan pentingnya regulasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah, PLN, dan pihak swasta agar energi lokal dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kita ingin energi lokal tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tapi juga dapat dirasakan masyarakat desa,” tambahnya.

Ardiansyah menyebut dukungan NGO dan pihak swasta akan mempercepat implementasi program energi terbarukan di Kutim.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan energi terbarukan dengan bijak, agar manfaatnya berkelanjutan.
“Dengan perencanaan matang dan partisipasi warga, energi dari biomassa bisa dinikmati semua desa,” ujarnya.

Bupati menegaskan, program energi terbarukan ini selaras dengan visi Kutim untuk menjadi daerah mandiri energi dan ramah lingkungan.
“Ke depan, setiap desa di Kutim akan menikmati listrik dari energi lokal, berkelanjutan, dan bersih,” pungkas Ardiansyah.(Adv/Kominfo)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wayang Orang Panorama Swarga Bara, Paduan Seni dan Ekonomi Kreatif

    Wayang Orang Panorama Swarga Bara, Paduan Seni dan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, terus berinovasi dalam mengembangkan potensi seni dan ekonomi kreatif. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kegiatan wayang orang yang digelar di kawasan Panorama, menjadi perpaduan antara seni, budaya, dan ekonomi masyarakat lokal. Kepala Desa Swarga Bara, Wahyuddin Usman, mengatakan, kegiatan wayang orang ini tidak sekadar hiburan. […]

  • Pelajar Bontang Raih Puteri Pelajar Ekonomi Kreatif Kaltim 2026

    Pelajar Bontang Raih Puteri Pelajar Ekonomi Kreatif Kaltim 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,BONTANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar asal Kota Bontang. Nazhifa Istiqomah, siswi SMA Negeri 2 Bontang, berhasil meraih gelar Puteri Pelajar Ekonomi Kreatif 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Capaian tersebut diraih Nazhifa setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan penilaian yang ketat, mulai dari uji wawasan, kemampuan komunikasi, hingga pemahaman tentang pengembangan ekonomi kreatif di […]

  • Pemerintah Kutim Komitmen Perluas Fasilitas Olahraga Hingga ke Seluruh Kecamatan

    Pemerintah Kutim Komitmen Perluas Fasilitas Olahraga Hingga ke Seluruh Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), berkomitmen penuh dalam menghadirkan fasilitas olahraga yang merata hingga ke tingkat kecamatan. Upaya ini ditegaskan sebagai bagian dari pemenuhan hak setiap warga. Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan, menyatakan bahwa pembangunan sarana olahraga tidak boleh hanya terpusat di ibu kota kabupaten. “Prinsip […]

  • Konsolidasi Nasional KPU Dihadiri 6.341 Anggota

    Konsolidasi Nasional KPU Dihadiri 6.341 Anggota

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Jakarta – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan sebanyak 6.341 anggota dan kesekjenan KPU, baik dari tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia menghadiri kegiatan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) KPU di Ancol, Jakarta, 1-3 Desember 2022. “Peserta yang hadir dalam konsolnas atau konsolidasi nasional ini berjumlah sekitar 6.341 orang terdiri atas para anggota KPU […]

  • Leny Susilawati Dorong Pemkab Kutim Kembangkan Aplikasi Pendataan Aset Daerah

    Leny Susilawati Dorong Pemkab Kutim Kembangkan Aplikasi Pendataan Aset Daerah

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini, berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) segera menghadirkan aplikasi khusus untuk pendataan aset milik pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan aplikasi ini penting untuk memperkuat Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan data yang lebih akurat dan transparan. Leny menjelaskan, aplikasi pendataan aset ini akan memberikan gambaran […]

  • Kemenag Kubar Gelar Rakor Percepatan Penanganan Ruislag Tanah Wakaf

    Kemenag Kubar Gelar Rakor Percepatan Penanganan Ruislag Tanah Wakaf

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Kutai Barat – Masalah wakaf tanah tidak bisa di kesampingkan begitu saja, setelah pewakif menyerahkan tanah berharga yang mereka miliki serta menyampaikan niatnya atas harta tersebut kepada nadzir (pengawas, red). Kewajiban nadzir selanjutnya adalah mengamankan tanah tersebut, dari hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten […]

expand_less