Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » Pengembalian Dana Korupsi Kolam Renang, Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

Pengembalian Dana Korupsi Kolam Renang, Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGATTA. Junedi, tersangka kasus korupsi pembangunan kolam renang BUMDes Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tahun anggaran 2021, telah mengembalikan uang hasil korupsinya senilai Rp1,2 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur.

Pengembalian dana ini diumumkan oleh Kajari Kutim, Reopan Saragi, SH., MH., didampingi oleh Kasi Pidsus Kejari Kutim, M.F. Tambunan, SH., di Aula Kejari Kutim, Selasa (24/9).

Dalam keterangannya, Kajari menyatakan dana yang dikembalikan tersangka Junedi masih kurang sekitar Rp900 juta lebih dari total kerugian senilai Rp2,19 miliar dalam kasus ini. Namun, dia berharap di masa proses hukum selanjutnya, tersangka bisa mengembalikan seluruh kerugian negara.

“Tersangka telah mengembalikan sebagian kerugian negara karena dia sebagai kontraktor menikmati hasil korupsinya sendirian. Masih ada kekurangan pengembalian dari total kerugian negara, tetapi kami berharap dalam kasus yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda ini, seluruh kerugian negara bisa dipulihkan. Jika ini terjadi, tentu akan menjadi pertimbangan yang meringankan tuntutan dari kami nantinya,” ujarnya.

Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

Kajari juga menegaskan kejari Kutim akan terus berupaya agar kerugian negara dalam kasus ini bisa dipulihkan sesuai dengan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam kasus ini, dengan nilai kontrak Rp2,46 miliar, proyek dinyatakan sebagai kerugian total (total loss) karena bangunan yang dibuat tidak bisa digunakan.

Seperti diketahui, Kamis (18/9) lalu, Kejari telah menahan tiga orang tersangka dalam kasus ini untuk keperluan penyidikan. Mereka adalah Junedi selaku kontraktor, serta DL sebagai PPTK dan MR sebagai PPK.

Menurut Kajari, penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Polres Kutim, namun jika diperlukan, penahanan bisa diperpanjang. Kasi Pidsus Tambunan menambahkan bahwa ketiga orang tersebut disangka melakukan perbuatan pidana berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 26 saksi, termasuk ahli konstruksi dari Politeknik Kupang, Inspektorat, serta Kades Kandolo dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Tambunan menjelaskan MR bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DL sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sementara Junedi adalah pelaksana kegiatan atau kontraktor.

Dalam kasus ini, BPKP menyatakan proyek tersebut mengalami kerugian total (total loss) karena bangunan yang ada tidak memenuhi syarat konstruksi. Meskipun ada struktur bangunan, proyek tidak bisa dilanjutkan karena tidak layak digunakan. Oleh karena itu, BPKP menyatakan bahwa bangunan tersebut tidak bernilai dan kerugiannya setara dengan nilai proyek.

Junedi, sebagai kontraktor pelaksana dalam proyek ini, berdasarkan perjanjian yang dilakukan di notaris dengan pemenang tender CV Palokko Kaluppini Jaya, bertindak sebagai pemegang kuasa pelaksana. Namun, dalam pelaksanaannya, pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga kolam renang tersebut tidak selesai, tidak sesuai mutu, dan tidak dapat dimanfaatkan. Karena kolam tidak bisa digunakan, ketiga tersangka dianggap bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajar Bontang Raih Puteri Pelajar Ekonomi Kreatif Kaltim 2026

    Pelajar Bontang Raih Puteri Pelajar Ekonomi Kreatif Kaltim 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,BONTANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar asal Kota Bontang. Nazhifa Istiqomah, siswi SMA Negeri 2 Bontang, berhasil meraih gelar Puteri Pelajar Ekonomi Kreatif 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Capaian tersebut diraih Nazhifa setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan penilaian yang ketat, mulai dari uji wawasan, kemampuan komunikasi, hingga pemahaman tentang pengembangan ekonomi kreatif di […]

  • Runway Bandara Tanjung Bara Diperpanjang, Bupati Kutim: Akses Investasi Makin Terbuka

    Runway Bandara Tanjung Bara Diperpanjang, Bupati Kutim: Akses Investasi Makin Terbuka

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Salah satu langkah strategis yang tengah berjalan adalah perpanjangan runway Bandara Tanjung Bara, bekerja sama dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa proyek tersebut bertujuan untuk mempermudah mobilitas investor dan mempercepat konektivitas daerah. “Runway Tanjung Bara […]

  • Pelantikan Pengurus KONI, Bupati Kutim :”para pelaku dan organisasi olahraga menggelar event  secara mandiri”

    Pelantikan Pengurus KONI, Bupati Kutim :”para pelaku dan organisasi olahraga menggelar event  secara mandiri”

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Ketua Umum KONI Kalimantan Timur (Kaltim) Rusdiansyah Aras melantik pengurus KONI Kutai Timur priode 2023-2027. Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan KONI Kaltim Nomor 024 Tahun 2023 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Kutim periode 2023-2027. Pelantikan yang digelar di Ruang Meranti Kantor sekrtariat bupati,pada Kamis (4/5/2023) pagi, dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wabup Kasmidi […]

  • Ketua Komisi III DPRD Kutim Akui Kinerja Pemkab Dalam Pembangunan Pelabuhan

    Ketua Komisi III DPRD Kutim Akui Kinerja Pemkab Dalam Pembangunan Pelabuhan

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, SANGATTA – Ketua Komisi III DPRD Kutai Timur (Kutim) H. Adi Sutianto, DS., S.A.P mendukung pemerintah daerah Kutim terkait penyelesaian pembangunan pelabuhan Kenyamukan Sangatta Kutim. Hal tersebut diungkapkan Adi saat ditemui di ruang fraksi Partai Golkar kantor sekretariat DPRD Kutai Timur pada Selasa (09/05/2023) kemarin. Dikatakan, saat diskusi dengan wakil bupati Kutim Kasmidi Bulang, […]

  • Malam puncak perayaan HUT Kodim 0909/Kutai Timur Dilakukan Pemotongan Tumeng

    Malam puncak perayaan HUT Kodim 0909/Kutai Timur Dilakukan Pemotongan Tumeng

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Malam puncak perayaan HUT Kodim 0909/Kutai Timur yang ke-18 berlangsung meriah. Acara tersebut diselenggarakan di Folder Ilham Maulana Sangatta pada Sabtu malam tanggal 27 Mei 2023. Panggung Rakyat menyajikan berbagai hiburan, termasuk pemutaran kaleidoskop Kodim 0909/Kutai Timur, penampilan dari Lanal Sangatta, Polres Kutai Timur, Kodim 0909/Kutai Timur, anak-anak SLB Sangatta, paduan suara dari […]

  • Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Kontrakan di RT 37 Perumahan G House

    Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Kontrakan di RT 37 Perumahan G House

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Kebakaran besar terjadi di RT 37, Perumahan G House, Jalan Danau Melintang, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara. pada pagi hari sekitar pukul 05.30 WITA. Api melalap beberapa bangunan, termasuk rumah kontrakan dan rumah milik warga. Ketua RT 37,  Mulyadi, menerima laporan kebakaran sekitar pukul 05.30 WITA. Namun menurutnya, api kemungkinan sudah […]

expand_less