Pemkab Taget 30 September APBD Perubahan Disahkan
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menargetkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026 dapat diketuk palu pada 30 September mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman usai mengikuti rapat paripurna ke-I dengan agenda penyampaian nota pengantar Pemerintah Kabupaten Kutim terkait Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (18/9/2026).
Ardiansyah mengakui jika pembahasan APBD Perubahan tahun ini memasuki tahap yang cukup mepet dengan tenggat normatif yang jatuh pada akhir September. Ia menyebut tingkat kesulitan utama terletak pada pemenuhan kebutuhan anggaran daerah, sehingga pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah provinsi maupun Kementerian Keuangan.
”Sepertinya kita mendapatkan ada semacam lampu segar, ada tambahan lagi di bulan September ini. Mudah-mudahan ini bisa terpenuhi sehingga kita bisa melakukan perubahan ini dengan beberapa tambahan yang ada,” ujarnya usai rapat Paripurna di DPRD, Jum’at (18/9/2026).
Ia berharap, dengan adanya tambahan anggaran tersebut, proses pengesahan APBD Perubahan dapat rampung sesuai target yang ditetapkan.
”Mudah-mudahan 30 September ini sudah bisa kita ketuk,” katanya.
Ardiansyah menjelaskan, APBD Perubahan ini disiapkan bukan sekadar formalitas anggaran, melainkan menjadi momentum untuk mengembalikan sejumlah program pembangunan yang sempat tertunda akibat pergeseran anggaran sebelumnya.
Menurutnya, sejumlah program yang tidak dapat disesuaikan pada saat proses pergeseran anggaran berlangsung diharapkan dapat kembali dilaksanakan melalui skema APBD Perubahan ini.
”Kita berharap dengan pelaporan anggaran sementara yang kita siapkan perubahannya tadi, ini bisa mampu untuk mendongkrak kembali program-program yang kemarin pada saat pergeseran itu kita tidak mampu menyesuaikan,” ungkapnya.
Selain itu, Ardiansyah juga menyinggung soal dana kurang salur dari Kementerian Keuangan. Ia menyebut pihaknya masih menunggu proses pencairan yang biasanya dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat, dengan optimisme dana tersebut dapat cair dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
”Ada informasi mudah-mudahan dalam tiga bulan ini akan masuk. Inilah makanya tingkat keberanian kita untuk membuat perubahan plus,” katanya.
Ardiansyah menambahkan, pihak provinsi disebut turut mengalami kondisi serupa terkait pencairan dana kurang salur tersebut, sehingga ia berharap dukungan dari pemerintah pusat dapat segera terealisasi guna mendukung pelaksanaan APBD Perubahan Kutai Timur tahun ini secara optimal. (Fhany/ADV/*).
- Penulis: Redaksi Kaltim12


