Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum Dan Kriminal » Tim Macan Satreskrim Polres Kutim Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Diduga Diancam dengan Menyebarkan Video

Tim Macan Satreskrim Polres Kutim Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Diduga Diancam dengan Menyebarkan Video

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sangatta – Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur bersama Unit IV PPA mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan terjadi di wilayah Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Seorang pemuda berinisial MI (19) diamankan polisi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan perkara tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang perempuan yang dalam perkara ini berstatus korban dan masih berusia di bawah umur. Untuk melindungi identitas korban, polisi tidak mengungkap nama maupun data pribadi korban.

Kasat Reskrim Polres Kutai Timur IPTU Raden Bagoes Prasetyo Raharjo mengatakan, penanganan perkara bermula dari laporan polisi yang diterima Polres Kutai Timur. Tim Macan kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Setelah menerima informasi dari Unit IV PPA terkait laporan tersebut, Tim Macan melakukan profiling dan pendalaman informasi mengenai keberadaan terduga pelaku,” ujar IPTU Raden Bagoes.

Berdasarkan laporan yang diterima penyidik, perkara tersebut bermula ketika terduga pelaku diduga mengancam korban dengan menyebarkan sejumlah video pribadi apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Terduga pelaku disebut meminta korban untuk bertemu di Samarinda dengan iming-iming video tersebut akan dihapus. Namun, korban menolak permintaan tersebut.

Setelah penolakan itu, terduga pelaku diduga kembali memberikan ancaman dan meminta uang sebesar Rp1 juta dengan alasan sebagai syarat agar video tersebut tidak disebarluaskan.

Ancaman tersebut kemudian diduga berlanjut dengan tersebarnya video hingga diketahui pihak sekolah korban.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan kekhawatiran dari pihak keluarga maupun sekolah karena berpotensi mengganggu privasi, pendidikan dan kondisi korban.

“Dari laporan yang kami terima, terdapat dugaan ancaman penyebaran video pribadi terhadap korban. Perkara ini masih kami dalami untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan alat bukti yang berkaitan,” jelas Bagoes.

Dalam proses penyelidikan, Tim Macan sempat mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pernah bekerja sebagai petugas keamanan di kawasan IKN Nusantara.

Pada Senin (28/9/2026), tim bergerak melakukan pencarian dan pendalaman informasi di wilayah tersebut. Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh, terduga pelaku sudah tidak bekerja di lokasi tersebut.

Penyelidikan kemudian dikembangkan melalui informasi dari sejumlah orang yang mengenal terduga pelaku.

Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Desa Jawa, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tim kemudian bergerak menuju wilayah tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan MI di sebuah perusahaan di wilayah Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, sekitar pukul 23.00 WITA.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, tim bergerak ke wilayah Sanga-Sanga. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan bersama barang bukti,” kata Bagoes.

Polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler Redmi 13C warna pink yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Kutai Timur untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik memperoleh keterangan bahwa terduga pelaku diduga memiliki hubungan berpacaran dengan korban. Polisi juga menyebut adanya dugaan motif sakit hati karena terduga pelaku merasa direndahkan terkait pekerjaannya.

Namun, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif tersebut serta rangkaian komunikasi antara terduga pelaku dan korban.

“Motif sementara yang disampaikan terduga pelaku adalah sakit hati. Tetapi penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak,” tegas Bagoes.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) huruf a.

IPTU Raden Bagoes menegaskan, proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban, khususnya karena korban masih di bawah umur.

“Kami memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum. Perlindungan terhadap korban menjadi perhatian dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Timur. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan serta memastikan konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang diperoleh. (*)

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kutim Siap Tindak Tegas Spekulan Nakal, Jelang Hari Raya Idul Fitri

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, SANGATTA – Tim Satuan Petugas (Satgas) Pangan Polres Kutai Timur (Kutim) tak akan segan-segan menindak para pedangang yang berspekulasi terhadap sejumlah harga-harga bahan pokok jelang hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Dinas komunikasi […]

  • Daya Terbatas, DPRD Kutim Minta Pemerintah Tambah Mesin Genset untuk 4 Desa di Telen

    Daya Terbatas, DPRD Kutim Minta Pemerintah Tambah Mesin Genset untuk 4 Desa di Telen

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Aidil Fitri, menyoroti mendesaknya kebutuhan penambahan kapasitas mesin pembangkit listrik di Kecamatan Telen. Meskipun saat ini aliran listrik PLN telah masuk dan menyala 24 jam di delapan desa se-Kecamatan Telen, kapasitas daya di empat desa tertentu dilaporkan sudah mencapai batas maksimal atau overload. […]

  • Gedung Baru Kejari Kutim Berdiri di Atas Lahan 2,4 Hektare, Anggaran Capai Rp131,5 Miliar

    Gedung Baru Kejari Kutim Berdiri di Atas Lahan 2,4 Hektare, Anggaran Capai Rp131,5 Miliar

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur akhirnya resmi berdiri megah di atas lahan seluas 2,4 hektare di Jalan AW Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara. Pembangunan kawasan tersebut menelan total anggaran sebesar Rp131,5 miliar yang bersumber dari APBD Kutai Timur. Peresmian gedung baru ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan […]

  • Polsek Sangatta Utara Kawal Aksi Damai Soal Pemadaman Listrik, PLN dan Massa Sepakati Tindak Lanjut

    Polsek Sangatta Utara Kawal Aksi Damai Soal Pemadaman Listrik, PLN dan Massa Sepakati Tindak Lanjut

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Polsek Sangatta Utara memastikan aksi damai Aliansi Masyarakat Takut Gelap Kutim di Kantor Cabang PLN Sangatta, Selasa (29/9/2026), berlangsung aman dan tertib. Pengamanan dilakukan sekaligus membuka ruang dialog antara massa aksi dengan manajemen PLN terkait persoalan pemadaman listrik yang berulang di Kabupaten Kutai Timur. Aksi yang berlangsung di Kantor PLN Cabang Sangatta, Jalan […]

  • DTPHP Kutim Siapkan Pompa Atasi Kekeringan di Rawa Gabus

    DTPHP Kutim Siapkan Pompa Atasi Kekeringan di Rawa Gabus

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta — Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur menyiapkan pompa air untuk membantu memenuhi kebutuhan pengairan tanaman pertanian di kawasan Rawa Gabus, Kecamatan Sangatta Selatan, yang terdampak kekeringan. Plt Kepala DTPHP Kutim, Purno Edy, mengatakan penanganan di kawasan tersebut perlu dilakukan segera karena kondisi kekeringan terjadi bersamaan dengan kebakaran di sekitar wilayah […]

  • ‎DPC Hanura Kutim Resmi Dilantik, Targetkan Konsolidasi hingga Akar Rumput ‎

    ‎DPC Hanura Kutim Resmi Dilantik, Targetkan Konsolidasi hingga Akar Rumput ‎

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H. Marsidik, ST., MM, resmi melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kabupaten Kutai Timur periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Hotel Royal Sangatta, Senin (26/1/2026). Dalam berbagai hal, Ketua DPC Hanura Kutim, Sumarno, menegaskan komitmen partainya untuk menjadi […]

expand_less