Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » Capaian UHC Perkuat Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Nasional

Capaian UHC Perkuat Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Nasional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Keberhasilan ratusan daerah meraih Universal Health Coverage (UHC) tidak hanya menandai luasnya jangkauan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga membawa dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Program ini dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa cakupan JKN yang hampir menyeluruh membuka akses layanan kesehatan secara lebih adil, terutama bagi kelompok rentan. Dengan kepesertaan yang luas, masyarakat kini tidak lagi menghadapi hambatan besar dalam memperoleh layanan medis yang dibutuhkan.

Ia menjelaskan, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tren positif dalam berbagai indikator kesehatan. Mulai dari menurunnya tingkat kesakitan, meningkatnya pemanfaatan fasilitas kesehatan, hingga berkurangnya beban pengeluaran rumah tangga untuk biaya pengobatan.

“UHC bukan hanya soal angka kepesertaan, tapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas,” ujar Ghufron.

Seiring meningkatnya jumlah peserta, pemanfaatan layanan kesehatan juga terus bertumbuh. Rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan kini mencapai sekitar dua juta kunjungan per hari, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.

Untuk menjaga mutu layanan di tengah tingginya pemanfaatan tersebut, BPJS Kesehatan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan serta mendorong penguatan layanan primer. Upaya ini dipandang krusial agar pelayanan tetap efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.

Di sisi lain, transformasi digital juga menjadi strategi utama dalam meningkatkan kenyamanan layanan. Berbagai kanal non-tatap muka seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, hingga Care Center 165 terus dikembangkan untuk memudahkan peserta mengakses layanan administrasi.

Pemanfaatan antrean online dan fitur i-Care JKN turut membantu meningkatkan efisiensi pelayanan di fasilitas kesehatan. Dengan sistem tersebut, riwayat layanan peserta dapat diakses dengan cepat sehingga mendukung ketepatan diagnosis dan tindakan medis.

Ghufron menambahkan, capaian UHC yang diraih saat ini merupakan modal penting untuk menjaga keberlanjutan Program JKN ke depan. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci agar manfaat program ini terus dirasakan masyarakat secara luas.

“Yang terpenting adalah memastikan keberlanjutan dan kualitas layanan, sehingga perlindungan kesehatan benar-benar menjadi hak yang terjaga bagi seluruh warga,” pungkasnya.(*/X)

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Tabung LPG 3 Kg Diuji, Disperindag Kutim Pastikan Hak Konsumen Terjaga

    Puluhan Tabung LPG 3 Kg Diuji, Disperindag Kutim Pastikan Hak Konsumen Terjaga

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, KUTIM – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bidang Kemetrologian melakukan pengawasan dan pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) LPG 3 kilogram guna memastikan hak konsumen tetap terlindungi. Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Sangkulirang Energi Utama yang berlokasi […]

  • Luruskan Mekanisme Dana RT, Ardiansyah: Desa Pengawas, RT Pelaksana

    Luruskan Mekanisme Dana RT, Ardiansyah: Desa Pengawas, RT Pelaksana

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meningkatkan fungsi pengawasan terhadap realisasi pembangunan daerah, khususnya program unggulan bupati berupa dana RT senilai Rp250 juta. Langkah ini diambil untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran. Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, menegaskan bahwa mekanisme pelaksanaan dana RT telah diatur […]

  • Masyarakat Adat Kutim Ikuti Sosialisasi PPMHA

    Masyarakat Adat Kutim Ikuti Sosialisasi PPMHA

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) berpijak jelas pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2014 tentang PPMHA itu sendiri. Dengan itulah kedepannya panitia PPMHA Kabupaten Kutai Timur dapat lebih maksimal melakukan pendampingan dan meningkatkan peran serta fungsi dari Camat, Kepala Desa, Ketua Lembaga Adat Desa, melalui kolaborasi dengan […]

  • APBD Kutim 2026 Diproyeksikan Turun Drastis, Pemkab Diminta Siapkan Langkah Antisipasi

    APBD Kutim 2026 Diproyeksikan Turun Drastis, Pemkab Diminta Siapkan Langkah Antisipasi

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan besar dalam perencanaan keuangan daerah tahun 2026. Berdasarkan proyeksi awal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim diperkirakan mengalami penurunan signifikan, dari Rp 9,89 triliun pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp 4,8 triliun pada tahun 2026. Penurunan hampir setengah dari total anggaran tersebut menimbulkan kekhawatiran […]

  • DP3A Kutim Optimistis Naikkan Status Kabupaten Layak Anak ke Level Nindya

    DP3A Kutim Optimistis Naikkan Status Kabupaten Layak Anak ke Level Nindya

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur terus berupaya meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) dari peringkat Madya menjadi Nindya pada tahun 2026. Meskipun capaian saat ini sudah cukup baik, masih terdapat beberapa indikator yang perlu diperkuat agar target tersebut dapat tercapai. Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita […]

  • DLH Kutim Ingatkan: Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Rp50 Juta

    DLH Kutim Ingatkan: Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Rp50 Juta

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur (DLH) menegaskan akan menegakkan aturan bagi masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai waktu atau tempat yang telah ditentukan. Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah, Dewi Dohi, menyampaikan bahwa dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah telah diatur sanksi tegas bagi pelanggar. “Buang sampah sembarangan atau di luar waktu yang […]

expand_less