Breaking News
light_mode
Beranda » Kalimantan Timur » Polsek Sangkulirang Amankan Dua Terduga Pencurian 1,15 Ton Sawit PT Tri Daya Hutan Lestari

Polsek Sangkulirang Amankan Dua Terduga Pencurian 1,15 Ton Sawit PT Tri Daya Hutan Lestari

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sangkulirang – Polsek Sangkulirang mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Tri Daya Hutan Lestari di kawasan perkebunan Blok KM 26, Desa Pengadaan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (6/10/2026).

Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian mengatakan, pengungkapan tersebut berawal saat pihak perusahaan melakukan patroli rutin bersama petugas keamanan di area perkebunan.

“Petugas mendapatkan informasi dari mandor terkait adanya aktivitas pemanenan buah kelapa sawit yang dilakukan oleh orang yang bukan merupakan karyawan perusahaan,” kata Erik Bastian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor bersama petugas keamanan langsung menuju lokasi yang dimaksud. Di lokasi, petugas menemukan satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut buah kelapa sawit.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial S alias Doyok dan D alias Idar. Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa sekitar 1.150 kilogram buah kelapa sawit, satu unit mobil Grand Max, serta satu buah egrek dengan panjang sekitar lima meter.

Menurut keterangan pihak perusahaan, buah kelapa sawit tersebut diduga merupakan hasil panen dari area perkebunan PT Tri Daya Hutan Lestari yang dilakukan tanpa izin perusahaan.

Akibat kejadian tersebut, PT Tri Daya Hutan Lestari melaporkan mengalami kerugian material sekitar Rp3,6 juta. Laporan kemudian dibuat di Polsek Sangkulirang dengan nomor LP-B/18/X/2026/Kaltim/Reskutim/Sek Sangkulirang, tertanggal 6 Oktober 2026.

Erik menegaskan, pihaknya telah mengamankan para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Perkara tersebut diproses dengan penerapan ketentuan Pasal 107 huruf d Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polsek Sangkulirang memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum, termasuk pemeriksaan terhadap saksi, terduga pelaku, serta pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan. (*)

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab dan DPRD Kutim Sepakat Tarik Dua Raperda, Ini Alasannya

    Pemkab dan DPRD Kutim Sepakat Tarik Dua Raperda, Ini Alasannya

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati penarikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dalam tahap pembahasan. Keputusan tersebut disahkan melalui penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna ke-VII yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur, Sangatta, Senin (5/10/2026). Adapun dua draf yang disepakati untuk […]

  • Berusaha Padukan Sektor Pertanian dengan Agrowisata

    Berusaha Padukan Sektor Pertanian dengan Agrowisata

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Pertanian merupakan sektor penopang perekonomian untuk beberapa kecamatan di Kutim, selain sektor perkebunan kelapa sawit. Wajar kemudian jika Bupati Ardiansyah Sulaiman memcoba melakukan terobosan, seperti menggabungkan pertanian dengan sektor lain perlu dikembangkan, seperti sektor pariwisata dalam hal ini agrowisata. Bupati pada Senin (21/11/2022), menyebutkan agrowisata sawah ini bisa menjadi pilihan masyarakat untuk […]

  • Polsek Teluk Pandan Bongkar Dugaan Transaksi Sabu, Tiga Orang Diamankan

    Polsek Teluk Pandan Bongkar Dugaan Transaksi Sabu, Tiga Orang Diamankan

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Teluk Pandan – Unit Reskrim Polsek Teluk Pandan mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (27/9/2026) dini hari. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Gang Haji Lendang, Desa Martadinata. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang terdiri dari […]

  • Tak Cukup Anggaran, Pedagang Trotoar di Kutim Tak Bisa Direlokasi

    Tak Cukup Anggaran, Pedagang Trotoar di Kutim Tak Bisa Direlokasi

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Upaya penertiban pedagang yang berjualan di trotoar dan atas parit di sejumlah kawasan pasar di Kutai Timur belum bisa berjalan maksimal. Penyebab utamanya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah belum mampu menyediakan lokasi relokasi yang layak bagi para pedagang pasar tumpah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur mengakui, penertiban tanpa solusi tempat usaha […]

  • Bandara dan Pelabuhan Jadi Kunci Transformasi Kutim Menuju Kota Jasa

    Bandara dan Pelabuhan Jadi Kunci Transformasi Kutim Menuju Kota Jasa

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Keberadaan infrastruktur transportasi udara dan laut di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi kunci penting untuk mendorong transformasi daerah menuju kota jasa yang berkelanjutan. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Pandi Widianto, menekankan bahwa jika pembangunan bandara dan pelabuhan terlambat, Kutim akan kesulitan mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Kalimantan Timur. “Keberadaan Bandara dan […]

  • Jelang Lebaran, Bupati Tinjau Pasar Pastikan Ketersedian Kebutuhan Pokok

    Jelang Lebaran, Bupati Tinjau Pasar Pastikan Ketersedian Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KALTIM.12.COM, SANGATTA – Menjelang Hari Hari Idul Fitri yang jatuh pada Sabtu 23 April 2023 mendatang, ketersedian Kebutuhan Pokok di Kutai Timur masih terpantau aman dan juga belum ada kenaikan. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang meninjau langsung  ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di Sangatta, Kutai Timur. Saat […]

expand_less