Leny Susilawati Dorong Pemkab Kutim Kembangkan Aplikasi Pendataan Aset Daerah
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini, berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) segera menghadirkan aplikasi khusus untuk pendataan aset milik pemerintah daerah.
Menurutnya, keberadaan aplikasi ini penting untuk memperkuat Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan data yang lebih akurat dan transparan.
Leny menjelaskan, aplikasi pendataan aset ini akan memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi, lokasi, dan status hukum setiap aset milik pemerintah. Dengan informasi yang terpusat, pemerintah bisa segera mengetahui aset mana yang memerlukan perawatan atau perbaikan, sehingga pengelolaannya lebih efektif.
Dikatakannya aplikasi ini juga akan meningkatkan efisiensi dan mempermudah koordinasi antarinstansi terkait. Leny menilai, data aset yang akurat sangat diperlukan mengingat setiap tahun Pemkab Kutim menganggarkan dana yang besar untuk berbagai proyek pembangunan, dan tanpa sistem yang terintegrasi, pengelolaan aset menjadi kurang optimal.
“Tanpa adanya sistem yang digital dan terpusat, banyak aset pemerintah berisiko tidak terpantau dengan baik,” ujar Leny. Ia menambahkan, pencatatan manual atau yang tidak terpusat dapat menyebabkan aset pemerintah sulit dipantau dan bahkan berpotensi hilang atau disalahgunakan.
Leny menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Pemkab Kutim untuk segera menerapkan aplikasi ini, sehingga aset-aset pemerintah daerah dapat lebih terjamin dan dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, sistem yang modern dan terpercaya dalam pengelolaan aset akan sangat mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kutim. (Adv)
![]()
- Penulis: Redaksi


