Pemkab Kutim Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD 2026
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
- print Cetak

oplus_2
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-V yang digelar di gedung DPRD Kutim, Rabu (30/9/2026) malam.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmy, serta dihadiri 25 anggota dewan. Mewakili pemerintah daerah, Asisten III Sekkab Kutim Bidang Administrasi Umum, Idam Kholid, hadir untuk membacakan jawaban pemerintah di hadapan peserta rapat.
Dalam penjelasannya, Pemkab Kutim memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan P-APBD 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp644,36 miliar. Peningkatan yang dipicu oleh penyesuaian pendapatan transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini membuat total pendapatan daerah menjadi Rp6,40 triliun, sedangkan belanja daerah disesuaikan menjadi Rp6,42 triliun.
Dalam kesempatan itu, Idam Kholid mengapresiasi seluruh catatan dan masukan yang disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD Kutim. Menurutnya, masukan dari pihak legislatif sangat konstruktif untuk mengawal pengelolaan anggaran di sisa tahun berjalan.
”Tanggapan dari masing-masing fraksi telah kami simak dan kami merasa tanggapan tersebut sangat konstruktif bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran sebagai amanat rakyat. Semoga dengan sikap kolaboratif antarlembaga, kita dapat menghasilkan konsensus yang solid demi kemajuan Kutai Timur,” ujar Idam Kholid
Pemkab Kutim merangkum catatan dewan ke dalam beberapa komitmen utama, antara lain percepatan pelaksanaan belanja, penguatan sektor UMKM dan pertanian, pemerataan infrastruktur serta pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, hingga efisiensi pergeseran anggaran secara akuntabel.
Menutup jalannya paripurna, Ketua DPRD Kutim, Jimmy, menekankan pentingnya kecermatan dalam pembahasan anggaran mengingat sisa waktu yang terbatas. Ia meminta agar pengelolaan APBD ini benar-benar membawa dampak nyata bagi warga.
”Kami mengharapkan agar pengelolaan anggaran APBD ini mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, serta selalu melibatkan aspirasi masyarakat sehingga dapat menghasilkan output yang jelas bagi pembangunan daerah,” kata Jimmy. (Fhany/ADV/*)
- Penulis: Redaksi Kaltim12


