Breaking News
light_mode
Beranda » Advertorial » Pemkab Kutim Tegaskan Masyarakat Adat dan MHA Punya Kedudukan Berbeda

Pemkab Kutim Tegaskan Masyarakat Adat dan MHA Punya Kedudukan Berbeda

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan masyarakat adat dan masyarakat hukum adat (MHA) merupakan dua istilah yang memiliki pengertian berbeda. Perbedaan tersebut terutama berkaitan dengan proses pengakuan dan penetapan secara resmi oleh pemerintah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Kutim, Trisno, mengatakan masyarakat adat lebih menggambarkan kondisi sosial yang berkembang dalam suatu komunitas. Sementara MHA berkaitan dengan pengakuan dan penegasan berdasarkan ketentuan hukum.

“Masyarakat hukum adat dengan masyarakat adat itu berbeda. Masyarakat adat itu adalah gejala sosial, masyarakat adat itu kondisi sosial tertentu,” kata Trisno saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini

Menurutnya, keberadaan komunitas yang masih menjalankan tradisi atau kebiasaan adat belum cukup untuk menjadi dasar penetapan sebagai MHA. Pemerintah perlu melakukan penelitian untuk memastikan terpenuhinya aspek hukum yang dipersyaratkan.

“Tetapi masyarakat hukum adat itu adalah penegasan hukum. Berbeda, sehingga dalam penegasan hukum harus dilakukan penelitian,” jelasnya.

Trisno menyebut penelitian terhadap sejumlah calon MHA di Kutim saat ini telah berjalan. Dari lima aspek yang menjadi bagian dalam kajian, beberapa di antaranya telah diteliti.

Kajian tersebut antara lain mencakup keberadaan benda-benda adat serta hukum adat yang masih berlaku dalam komunitas.

Namun, unsur sosial dan budaya saja belum cukup. Pemerintah juga harus memastikan kejelasan wilayah adat, termasuk keberadaan tanah ulayat yang memenuhi ketentuan hukum.

“Yang saat ini sedang dilakukan dan sesuatu yang sangat prinsipal dan tidak boleh tidak ada adalah kejelasan batas wilayah adat,” ujarnya. (*/ADV)

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Susu Gratis di Kutim Diperkuat, Sejalan dengan Prioritas Nasional Peningkatan Gizi

    Program Susu Gratis di Kutim Diperkuat, Sejalan dengan Prioritas Nasional Peningkatan Gizi

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Program minum susu gratis yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini semakin diperkuat sebagai langkah unggulan daerah untuk meningkatkan kesehatan dan kecerdasan anak usia sekolah. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu dari 50 program prioritas Bupati Kutim. Selain itu, program ini juga sejalan dan […]

  • Diskominfo Kutim Gelar Rakor Satu Data, Sekretaris Rasyid Resmi Membuka Kegiatan

    Diskominfo Kutim Gelar Rakor Satu Data, Sekretaris Rasyid Resmi Membuka Kegiatan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR – Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Kutai Timur sebagai upaya memperkuat tata kelola data pemerintah daerah. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, Rasyid, yang hadir mewakili Kepala Diskominfo, Ronny Bonar, Jumat (21/11/2025). Kegiatan yang dihadiri perangkat […]

  • Target Penuhi Kebutuhan Infrastruktur di Kutim

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Mendekati khir tahun 2022, Bupati Ardiansyah Sulaiman terus berupaya memenuhi target ataupun janjinya pada masyarakat Kutai Timur yakni Menata Kutim Sejahtera Untuk Sejahtera. Hal yang diupayakan sungguh-sungguh oleh dirinya maupun Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Hal itu terlihat jelas semisal pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di dalam wilayah Ibukota Kabupaten, mulai Jl APT […]

  • Bank Sampah Kalpataru Bukit Pelangi Jadi Model Pengelolaan Limbah Anorganik di Kutim

    Bank Sampah Kalpataru Bukit Pelangi Jadi Model Pengelolaan Limbah Anorganik di Kutim

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berinovasi dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di kawasan perkantoran. Salah satu langkah terobosan yang kini dijalankan adalah pengembangan Bank Sampah Kalpataru di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, Dewi, menyebut program ini menjadi model pengelolaan limbah anorganik yang […]

  • ISPA Jadi Penyakit Terbanyak pada Anak di Kutim, Rentan Picu Stunting

    ISPA Jadi Penyakit Terbanyak pada Anak di Kutim, Rentan Picu Stunting

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) masih menjadi penyakit dengan kasus terbanyak pada anak-anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kondisi ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun dan dinilai sebagai masalah kesehatan utama yang perlu mendapat perhatian serius. dr. Meitha Togas, Tim Pakar Dokter Indonesia Cabang Kutim, menyebut ISPA kerap menjadi alasan utama […]

  • Kadis P3A Kutim Peringatkan Anggaran 2026 “Gelap Gulita”, OPD Diminta Tetap Prioritaskan PUG

    Kadis P3A Kutim Peringatkan Anggaran 2026 “Gelap Gulita”, OPD Diminta Tetap Prioritaskan PUG

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Kepala DP3A Kutai Timur, Idham Kholid, menyampaikan bahwa tahun anggaran 2026 diprediksi menjadi tahun yang cukup berat bagi seluruh instansi pemerintah daerah. Dalam FGD PUG di Sangatta, ia menyebut kondisi anggaran diperkirakan “gelap gulita” dan penuh ketidakpastian. Meski demikian, Idham meminta agar seluruh OPD tetap memasukkan unsur anggaran responsif gender dalam program […]

expand_less