Api Mengancam Kawasan Bukit Pelangi, Sat Samapta Polres Kutim Bergerak Cegah Kebakaran Meluas
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sangatta – Satuan Samapta Polres Kutai Timur bergerak cepat merespons laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bukit Pelangi, tepatnya di Gang Tribrata 3, Jumat, 11 September 2026.
Respons cepat dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kobaran api tidak meluas ke area permukiman warga maupun kawasan asrama Polres Kutai Timur yang berada di sekitar lokasi.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan, personel langsung dikerahkan setelah menerima laporan adanya karhutla. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api berkembang dan menimbulkan dampak lebih luas.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi. Fokus utama kami adalah mencegah api meluas, khususnya ke arah rumah warga dan kawasan asrama Polres Kutai Timur,” ujar AKBP Aryansyah.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan respons cepat karena kondisi lahan dan cuaca dapat memengaruhi perkembangan api. Karena itu, pemantauan di lokasi menjadi penting untuk memastikan titik api tidak kembali meluas.
AKBP Aryansyah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Jika melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.
Kehadiran personel Sat Samapta di lokasi juga menjadi bagian dari upaya preventif Polres Kutim dalam mengantisipasi ancaman karhutla di wilayah Sangatta.
Polres Kutim memastikan pemantauan terhadap potensi karhutla terus dilakukan sebagai langkah menjaga keselamatan masyarakat serta mencegah kebakaran meluas ke kawasan yang berdekatan dengan permukiman. (Fhany)
- Penulis: Redaksi Kaltim12


