Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik Jadi Rp6,4 Triliun di KUA-PPAS Perubahan 2026
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SANGATTA — Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan naik sebesar Rp644,36 miliar. Penyesuaian tersebut membuat target pendapatan daerah yang semula dianggarkan Rp5,76 triliun meningkat menjadi Rp6,40 triliun.
Proyeksi perubahan anggaran tersebut disampaikan oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat Rapat Paripurna ke-I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jumat (18/9/2026). Penyesuaian postur anggaran dilakukan berdasar hasil evaluasi pelaksanaan semester pertama serta kebutuhan penyelesaian program pembangunan hingga akhir tahun.
“Penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini telah memperhatikan target kinerja pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, perkembangan pendapatan dan belanja, serta hasil evaluasi pelaksanaan anggaran,” ujar Ardiansyah di Gedung DPRD Kutim.
Ia merincikan, target pendapatan daerah sebesar Rp6,40 triliun terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp478,53 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp5,88 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp41,17 miliar.
“Sejalan dengan kenaikan pendapatan, belanja daerah pada proyeksi perubahan juga disesuaikan dari Rp5,73 triliun menjadi Rp6,42 triliun. Alokasi ini terbagi atas belanja operasi sebesar Rp3,46 triliun, belanja modal Rp2,15 triliun, belanja tidak terduga Rp30,10 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp785,72 miliar,” ungkapnya
Lebih lanjut, Ardiansyah menjelaskan jika struktur anggaran tersebut mencatatkan defisit sebesar Rp19,42 miliar. “Namun, defisit ditutup penuh melalui pembiayaan neto dari penerimaan SiLPA tahun 2025 sebesar Rp44,42 miliar yang dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun berjalan menjadi nihil,” ungkapnya
Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah berharap masukan dan kerja sama dari DPRD Kutim agar rancangan ini segera disepakati sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2026, khususnya untuk mendukung enam prioritas pembangunan daerah termasuk percepatan penurunan stunting dan peningkatan infrastruktur.
“KUA-PPAS 2026 yang kami sampaikan pada hari ini dapat memperoleh persetujuan bersama sehingga proses penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 dapat berjalan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.” Pungkasnya (Fhany/ADV/*)
- Penulis: Redaksi Kaltim12


