Breaking News
light_mode
Beranda » Peristiwa » Disorot Soal THM Ilegal, Satpol PP Kutim Pastikan Penutupan Tetap Berjalan

Disorot Soal THM Ilegal, Satpol PP Kutim Pastikan Penutupan Tetap Berjalan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Sorotan publik terhadap maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Kutai Timur kembali mengarah ke kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menegaskan bahwa institusinya tidak pernah menutup mata, apalagi melakukan pembiaran terhadap aktivitas usaha yang melanggar aturan.

Fatah menyampaikan bahwa setiap tindakan penertiban harus dijalankan secara berjenjang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan, Satpol PP tidak bisa bertindak secara serampangan karena seluruh langkah pengawasan dan penindakan telah diatur secara rinci dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025.

Menurutnya, tudingan bahwa Satpol PP lamban atau melakukan kompromi muncul karena masyarakat hanya melihat hasil akhir, tanpa mengetahui proses panjang yang harus dilalui di lapangan. Padahal, setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum jika tidak dijalankan sesuai prosedur.

“Kalau kami langsung menutup tanpa tahapan yang benar, justru Satpol PP bisa digugat. Itu yang kami hindari. Penindakan harus kuat secara hukum,” ujar Fatah kepada wartawan usai mengikuti hearing bersama DPRD Kutim, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, pendekatan yang diterapkan Satpol PP tidak semata-mata represif. Peringatan, pembinaan, hingga pemberian tenggat waktu untuk pengurusan izin menjadi bagian dari upaya mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi daerah.
Fatah menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan kepala daerah yang meminta Satpol PP tetap mengedepankan sisi kemanusiaan tanpa mengesampingkan penegakan aturan. Namun demikian, toleransi bukan berarti pembiaran.

“Kalau sudah diberikan kesempatan dan tetap tidak ada itikad baik, maka langkah penutupan permanen akan menjadi pilihan terakhir,” tegasnya.

Lebih lanjut, Satpol PP Kutim saat ini memprioritaskan penertiban THM yang dinilai paling meresahkan masyarakat. Terutama tempat-tempat yang terindikasi memiliki aktivitas prostitusi terselubung serta peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Ia memastikan, seluruh THM ilegal yang memenuhi unsur pelanggaran berat akan menjadi sasaran penindakan. Proses tersebut, kata Fatah, tengah berjalan dan tidak dihentikan sebagaimana anggapan sebagian pihak.

Di akhir pernyataannya, Fatah meminta masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan kepada Satpol PP Kutim. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penertiban harus melalui 13 tahapan penindakan agar tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

“Bukan kami tidak bertindak, tapi kami memastikan setiap langkah yang diambil sah dan tidak bisa digugurkan,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Kutim Gandeng PDAM, “Sangattaqua” Siap Dongkrak PAD dan Serap Tenaga Kerja

    Pemuda Kutim Gandeng PDAM, “Sangattaqua” Siap Dongkrak PAD dan Serap Tenaga Kerja

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Kaltim12.com,KUTIM– Langkah konkret ditunjukkan kalangan pemuda di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui Koperasi Jasa Pemuda Kutim Hebat, mereka resmi menjalin kerja sama dengan PDAM Kutim untuk mendistribusikan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) “Sangattaqua”. Kolaborasi ini tak sekadar soal bisnis distribusi air minum, tetapi juga menjadi strategi nyata dalam meningkatkan Pendapatan […]

  • Lima Sekolah Lolos Adiwiyata Nasional, 14 Tingkat Daerah

    Lima Sekolah Lolos Adiwiyata Nasional, 14 Tingkat Daerah

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    SANGATTA. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan sosialisasi kesadaran lingkungan termasuk di lingkungan sekolah.Tak salah jika jumah sekolah yang diusulkan mendapatkan penghargaan Adiwiyata terus meningkat, seiring meningkatnya kesadaran pengelolaan  lingkungan di sekolah-sekolah. Seperti tahun ini, untuk usulan penghargaan adiwiyata nasional ada enam sekolah, sementara untuk tingkat daerah ada 14 sekolah.  Demikian dikatakan Kepala Dinas LH […]

  • Fraksi Demokrat Kutim ‘Kunci’ Pengawasan 19 Proyek MYC Rp 1,08 T

    Fraksi Demokrat Kutim ‘Kunci’ Pengawasan 19 Proyek MYC Rp 1,08 T

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan dukungan penuh terhadap kesepakatan pelaksanaan kegiatan Tahun Jamak (Multi Years Contract – MYC) senilai Rp 1,08 Triliun. Dukungan ini dibarengi dengan komitmen kuat untuk mengawal 19 proyek strategis tersebut agar tuntas tepat waktu dan berkualitas. Komitmen ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat Kutim, […]

  • APBD Perubahan Di Proyeksi Mengalami Penambahan Signifikan

    APBD Perubahan Di Proyeksi Mengalami Penambahan Signifikan

    • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kutai Timur Syahfur, S.Sos, M.Si memastikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 akan terjadi penambahan pendapatan. Kepada wartawan, Syahfur mengatakan, APBD Kutim di proyeksi akan bertambah pada APBD Perubahan 2023. hal ini  terjadi kerena Sisa Alokasi Penggunaan Anggaran (SILPA) di beberapa dinas atau OPT. “Beberapa proyek akhir […]

  • Paripurna Nota Penjelasan Pemkab Kutim Terhadap APBD-P Ditunda, Ini Penjelasan Wakil Bupati

    Paripurna Nota Penjelasan Pemkab Kutim Terhadap APBD-P Ditunda, Ini Penjelasan Wakil Bupati

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Rapat Paripurna penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 batal dilaksanakan hingga waktu yang belum ditentukan. Agenda yang sejatinya digelar pada Senin (28/9/2026) malam tersebut urung terlaksana diduga kuat karena belum siapnya dokumen materi paripurna. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang hadir mewakili […]

  • Trotoar dan Ruang Publik Ramah Disabilitas Masuk Kategori Anggaran Responsif Gender

    Trotoar dan Ruang Publik Ramah Disabilitas Masuk Kategori Anggaran Responsif Gender

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Kepala DP3A Kutai Timur, Idham Kholid, menjelaskan bahwa implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) tidak hanya berbicara mengenai program untuk perempuan saja, tetapi juga terkait pembangunan fisik yang memberi akses setara bagi seluruh masyarakat. “Banyak yang salah paham. Mereka mengira PUG hanya menyediakan ruang laktasi atau layanan khusus perempuan. Padahal membangun trotoar ramah disabilitas […]

expand_less