PT DSN Group Kirim 9,9 Ton Jagung Pipil ke Gudang Bulog Samarinda, Hasil Kemitraan Polsek
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Muara Wahau – Program ketahanan pangan melalui kemitraan kepolisian dengan perusahaan perkebunan di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, mulai menghasilkan produksi jagung yang disalurkan ke Gudang Bulog Samarinda.
Sebanyak 9.998 kilogram atau hampir 10 ton jagung pipil hasil panen dari lahan yang dikelola PT DSN Group dikirim ke Gudang Bulog di Komplek Pergudangan Karang Asam Ulu II, Samarinda, Jumat (2/10/2026).
Pengiriman menggunakan satu unit Truck Hino 500 nomor polisi R 8064 OD. Proses distribusi tersebut mendapat pendampingan personel Polsek Muara Wahau sebagai bagian dari kemitraan program ketahanan pangan.
Kapolsek Muara Wahau Ipda Sapril mengatakan, pengiriman tersebut menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan lahan perusahaan untuk mendukung program ketahanan pangan sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak perusahaan.
“Kami dari Polsek Muara Wahau terus mendukung program ketahanan pangan melalui kemitraan dengan perusahaan. Hasil panen ini merupakan bentuk nyata dari kerja sama yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung ketersediaan pangan,” ujar Ipda Sapril.
Jagung yang dikirim merupakan hasil produksi dari lima perusahaan yang dikelola dalam program kemitraan PT DSN Group. Empat perusahaan bermitra dengan Polsek Muara Wahau, sedangkan satu perusahaan lainnya bermitra dengan Polsek Kongbeng.
Rinciannya, PT Swakarsa Sinar Sentosa menyumbang 2.000 kilogram, PT Dharma Agrotama Nusantara 2.000 kilogram, PT Dharma Intisawit Nugraha 2.000 kilogram, PT Dewata Sawit Nusantara 2.000 kilogram, serta PT Karya Prima Agro Sejahtera sebanyak 1.998 kilogram.
Total produksi yang dikirim mencapai 9.998 kilogram.
Program tersebut dilaksanakan pada lahan total sekitar 5 hektare, dengan masing-masing perusahaan mengelola satu hektare lahan. Penanaman dilakukan secara bertahap sesuai kemitraan masing-masing.
Empat perusahaan yang bermitra dengan Polsek Muara Wahau melakukan penanaman pada 29 Maret 2026, sementara lahan kemitraan Polsek Kongbeng ditanam pada 10 Juli 2026.
Hasil panen kemudian dikumpulkan untuk disalurkan melalui mekanisme pembelian Bulog.
Ipda Sapril mengatakan, keterlibatan kepolisian tidak berhenti pada tahap penanaman, tetapi juga dilakukan dalam pendampingan hingga hasil produksi dapat disalurkan.
“Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proses dari hasil panen sampai pengiriman berjalan dengan baik. Kami berharap pola kemitraan seperti ini dapat terus dikembangkan dan memberikan hasil yang berkelanjutan,” katanya.
Setibanya di Gudang Bulog Samarinda, proses penerimaan jagung dilakukan melalui beberapa tahapan. Management PT DSN Group terlebih dahulu menyerahkan dokumen kelengkapan dan surat keterangan penanaman jagung.
Selanjutnya dilakukan pembongkaran jagung dari truk, penimbangan, serta pengemasan ulang sebelum proses administrasi jual beli.
Jagung pipil tersebut tercatat memiliki kadar air rata-rata 10,6 persen dan dibeli dengan harga standar Bulog sebesar Rp6.400 per kilogram.
Proses penandatanganan berita acara jual beli jagung pipil antara pihak PT DSN Group dan manajemen Gudang Bulog dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan dan penimbangan selesai.
Ipda Sapril menegaskan, hasil tersebut menjadi dorongan bagi pihaknya untuk terus mengawal program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Muara Wahau.
“Ini bukan hanya tentang panen, tetapi bagaimana hasil produksi dapat terserap dan masuk ke dalam rantai distribusi pangan. Kami akan terus mendorong sinergi dengan perusahaan dan masyarakat agar program ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan,” tegasnya. (*)
- Penulis: Redaksi Kaltim12


