Breaking News
light_mode
Beranda » Advertorial » Pergeseran Anggaran Hanya Diizinkan untuk Kondisi Mendesak dan Pembayaran Utang

Pergeseran Anggaran Hanya Diizinkan untuk Kondisi Mendesak dan Pembayaran Utang

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sangatta Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kutai Timur (Kutim), Noviari Noor, memberikan penjelasan terkait kebijakan pergeseran anggaran yang sempat dinilai menghambat dimulainya sejumlah program pembangunan. Ia menegaskan bahwa pergeseran anggaran pada dasarnya diizinkan apabila memenuhi unsur urgensi, seperti kebutuhan insidental, efisiensi, hingga penyelesaian utang.

Pernyataan tersebut disampaikan Noviari saat ditemui di Kantor Bupati Kutim, Selasa (14/9/2026) kepada sejumlah awak media. Bahkan ia menyebutkan bahwa kebijakan pergeseran anggaran memiliki paying hukum yang memperbolehkannya dalam kondisi tertentu.

“Kalau di aturan itu diperbolehkan. Artinya ada hal-hal yang semacam apa namanya, insidental, efisiensi, dan seterusnya itu bisa. Karena itu bagian dari urgensi,” ujar Noviari.

Ia menjelaskan, bahwa pergeseran anggaran yang bersifat normatif umumnya hanya terjadi antar sub-kegiatan. Salah satu contoh nyata yang mendasari kebijakan tersebut adalah pemenuhan pembayaran utang tahun sebelumnya yang dikategorikan sebagai kejadian luar biasa. Kendati demikian, langkah ini tetap harus berlandaskan pada persetujuan resmi dari pemerintah pusat.

“Jadi pemerintah pusat juga yang mengeluarkan, boleh diperbolehkan dalam keadaan mendesak. Nah, bagian dari pemenuhan pembayaran utang tahun sebelumnya itu diperbolehkan. Nah, itu yang terjadi,” terangnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai proyeksi keuangan untuk tahun 2027 mendatang, Noviari menyebutkan bahwa jika kondisi keuangan berjalan normal, pergeseran anggaran tidak menutup kemungkinan tetap ada namun dengan batasan yang ketat. Penyesuaian tersebut hanya diperbolehkan dalam lingkup sub-kegiatan, sedangkan pergeseran lintas investasi dipastikan tetap dilarang.

“Kalau normal aja, tapi tidak menutup kemungkinan pasti ada. Tapi itu dalam hal dalam sub-kegiatan. Tapi kalau antar lintas investasi itu enggak boleh,” pungkasnya. (Fhany/ADV/*)

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puteri Pelajar Indonesia Tekankan Pendidikan Setara Berbasis Budaya di Era Nusantara

    Puteri Pelajar Indonesia Tekankan Pendidikan Setara Berbasis Budaya di Era Nusantara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,SAMARINDA – Puteri Pelajar Indonesia, Naeva Zahirah, menyoroti masih lebarnya kesenjangan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan di Indonesia. Melalui advokasi bertajuk Nusantara Berbudaya, ia mendorong terwujudnya pendidikan yang setara sekaligus berakar pada nilai-nilai budaya sejak usia dini. Naeva menyampaikan, perbedaan fasilitas pendidikan masih menjadi tantangan nyata. Siswa di wilayah perkotaan umumnya menikmati sarana […]

  • Komisi D DPRD Kutim Gelar Rapat Kerja dengan Disdikbud dan Dinas Kesehatan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    Komisi D DPRD Kutim Gelar Rapat Kerja dengan Disdikbud dan Dinas Kesehatan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA. Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) akan mengadakan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan Kutim. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sejumlah isu krusial di bidang pendidikan dan kesehatan yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ketua Komisi D DPRD Kutim, Julfansyah, menyampaikan rencana ini kepada awak media setelah […]

  • Potensi Genangan di Telen, PDAM Kutim Minta Proyek Diselesaikan Dulu

    Potensi Genangan di Telen, PDAM Kutim Minta Proyek Diselesaikan Dulu

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benuah (TTB) Kutai Timur menegaskan belum bisa menerima proyek sistem drainase atau instalasi air di wilayah Telen karena pengerjaannya belum rampung. Direktur Perumdam TTB, Suparjan, menekankan pentingnya penyelesaian menyeluruh dan uji kelayakan sebelum serah terima dilakukan. “Kalau sesuatu belum selesai, kita komentari nanti enggak […]

  • Akbar Tanjung Apresiasi Pembangunan Jalan Multiyears di Kutai Timur

    Akbar Tanjung Apresiasi Pembangunan Jalan Multiyears di Kutai Timur

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Akbar Tanjung, memberikan apresiasi atas keberhasilan program pembangunan jalan multiyears di wilayah Kutai Timur. Program tersebut telah menghasilkan jalan cor di beberapa kecamatan, seperti Muara Bengkal, Muara Ancalong, dan Long Mesangat. “Pembangunan jalan ini adalah salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan […]

  • Petani Kakao Kutim Didorong Produksi Coklat Lokal

    Petani Kakao Kutim Didorong Produksi Coklat Lokal

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur- Kabupaten Kutai Timur tidak hanya kaya akan hasil alam, tetapi juga memiliki potensi besar di sektor kakao. Melalui Dinas Perkebunan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kemampuan petani agar mampu menghasilkan produk olahan coklat berkualitas. Kabid Usaha, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, menjelaskan, sentra kakao di Kutai Timur berada di beberapa […]

  • Anggaran Pendidikan Kutim Rp1 T Termasuk Insentif Guru

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KALTIM12.CO.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur mengalokasikan anggaran 20 persen  dari alokasi APBD 2023 untuk sektor pendidikan. Namun namun jumlah tersebut termasuk insentif dan gaji guru ASN, P3K dan Honorer (TK2D). Ditemui diruang kerjanya kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Kutim Mulyono menyebutkan, total anggaran pendidikan Kutim 2023 sebesar Rp1 triliun, sekitar 60 persen […]

expand_less