Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Lebih dari 253 Ribu Warga di Kutim Dijamin Hak Kesehatan, Jadi Rujukan Nasional UHC

Lebih dari 253 Ribu Warga di Kutim Dijamin Hak Kesehatan, Jadi Rujukan Nasional UHC

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang pelayanan publik.

Lebih dari 253 ribu warga Kutim kini telah dijamin hak kesehatannya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebuah capaian yang mengantarkan Kutim menjadi rujukan nasional dalam pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC).

Capaian tersebut ditandai dengan diraihnya UHC Award 2026 kategori utama, yang diserahkan oleh BPJS Kesehatan dalam acara nasional di Jakarta International Expo (JIExpo), Selasa (27/1/2026). Kutim meraih nilai di atas 95 persen dan dinobatkan sebagai kabupaten terbaik se-Kalimantan dalam cakupan jaminan kesehatan.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkab Kutim dalam memperluas dan menjaga keberlanjutan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat secara menyeluruh. Program JKN di Kutim dinilai berjalan optimal, baik dari sisi kepesertaan maupun keaktifan peserta.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menyebut, capaian UHC bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat.

“Alhamdulillah, secara total kependudukan pada 2025 lalu, kita sudah mencapai 253.357 jiwa dari total penduduk yang ada. Sejak 2022 Kutim sebenarnya sudah mencapai UHC, dan peningkatan signifikan pada 2025 mengantarkan kita meraih kategori utama,” ujar Ardiansyah.

Menurutnya, hampir seluruh masyarakat Kutim kini telah masuk dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan bukan lagi sekadar program, melainkan kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi secara konsisten.

“Hampir 100 persen masyarakat sudah mendapatkan pelayanan. Ini menunjukkan hak masyarakat terpenuhi, dan di sisi lain pemerintah juga menjalankan kewajibannya untuk memberikan layanan kesehatan yang layak,” tegasnya.

Ardiansyah menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Ke depan, Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan, baik dari sisi akses, mutu pelayanan, maupun keberlanjutan pembiayaan.

Sebagai informasi, UHC Award kategori utama diberikan kepada daerah yang memenuhi sejumlah indikator ketat. Di antaranya cakupan kepesertaan JKN minimal 99 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 95 persen, serta penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 18 persen.

Selain itu, daerah penerima juga harus berstatus UHC Prioritas dan telah melunasi pembayaran iuran peserta PBPU Pemda hingga September 2025. Seluruh indikator tersebut berhasil dipenuhi oleh Pemkab Kutim.

Dengan capaian ini, Kutai Timur tidak hanya menjadi yang terbaik di Kalimantan, tetapi juga dipandang sebagai salah satu daerah rujukan nasional dalam mewujudkan Universal Health Coverage yang inklusif, optimal, dan berkelanjutan.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 148.261 Personil Gabungan Dikerahkan Dalam Operasi Mahakam 2023

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, SANGATTA – Polres Kutai Timur menggelar apel pasukan operasi ketupat 202. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, sebagaimana instruksi dari kapolri Jendra Listyo Sigit. Apel tersebut dipusatkan di halaman Mapolres Kutim, Senin (17/05/2023). Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memimpin upacara operasi ketupat Mahakam 2023, dan Ketua DPRD Joni, Dandim 0909/KTM Inf Adi Swastika, […]

  • DPPKB Kutim Ajak Pakar Pencegahan Stunting pada Anak dengan HIV/AIDS

    DPPKB Kutim Ajak Pakar Pencegahan Stunting pada Anak dengan HIV/AIDS

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bekerja sama dengan para pakar untuk menyosialisasikan pencegahan stunting, terutama pada anak dengan HIV/AIDS. Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menjelaskan bahwa dalam upaya menekan angka stunting, pihaknya juga berfokus pada anak-anak dengan HIV/AIDS karena mereka memiliki risiko stunting yang lebih tinggi. […]

  • DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati Raperda Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan

    DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati Raperda Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi menandatangani persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan. Kesepakatan ini diresmikan dalam Rapat Paripurna Ke-XVIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Kompleks Perkantoran […]

  • 30 Persen Capaian di Legislatif – Peran Perempuan dalam Pesta Demokrasi

    30 Persen Capaian di Legislatif – Peran Perempuan dalam Pesta Demokrasi

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Menjelang pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang, tentu pemahaman akan pentingnya keterwakilan perempuan di kursi legislatif yakni Dewan Perwakilan Rakyat harus diraih dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Keterwakilan perempuan dalam politik saat ini masih dianggap rendah, untuk itulah diharap kesadaran dan partisipasi muncul agar mampu mencapai 30 persen peranan di politik. Dalam kegiatan sosialisasi […]

  • DLH Kutim Ingatkan: Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Rp50 Juta

    DLH Kutim Ingatkan: Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Rp50 Juta

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur (DLH) menegaskan akan menegakkan aturan bagi masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai waktu atau tempat yang telah ditentukan. Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah, Dewi Dohi, menyampaikan bahwa dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah telah diatur sanksi tegas bagi pelanggar. “Buang sampah sembarangan atau di luar waktu yang […]

  • Luruskan Mekanisme Dana RT, Ardiansyah: Desa Pengawas, RT Pelaksana

    Luruskan Mekanisme Dana RT, Ardiansyah: Desa Pengawas, RT Pelaksana

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meningkatkan fungsi pengawasan terhadap realisasi pembangunan daerah, khususnya program unggulan bupati berupa dana RT senilai Rp250 juta. Langkah ini diambil untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran. Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, menegaskan bahwa mekanisme pelaksanaan dana RT telah diatur […]

expand_less