Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Raperda Keolahragaan Dorong Kutim Bangun Industri Olahraga Modern Berbasis Digital

Raperda Keolahragaan Dorong Kutim Bangun Industri Olahraga Modern Berbasis Digital

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Dunia olahraga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersiap memasuki era baru. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Keolahragaan yang tengah dibahas DPRD Kutim membawa visi besar “Mendorong lahirnya industri olahraga modern yang berbasis digital dan multidisiplin”.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Keolahragaan, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa olahraga modern tidak lagi hanya berbicara soal pertandingan di lapangan. “Hari ini olahraga sudah masuk ke ranah digitalisasi, analisis video, sampai penguatan tim pendukung seperti ahli gizi, fisioterapis, dan analis performa,” ujar Pandi dalam forum pembahasan Raperda bersama stakeholder olahraga.

Pemerintah daerah pun tak bekerja sendiri. DPRD Kutim mengajak berbagai pihak seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), hingga National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) untuk terlibat aktif dalam perumusan regulasi. Tak hanya itu, kolaborasi dengan perangkat desa juga disiapkan guna menyerap masukan dari akar rumput.

Raperda ini juga menaruh perhatian besar pada pembinaan atlet dan pengembangan sumber daya manusia olahraga. “Kita tidak hanya bicara atlet, tapi juga kualitas pelatih, wasit, tenaga medis olahraga—semua akan dibina secara sistematis,” tambah Pandi. Rencana ini diharapkan menjadi batu loncatan menuju prestasi yang lebih tinggi, baik tingkat regional maupun nasional.

Salah satu terobosan penting dalam Raperda ini adalah dibukanya peluang pendanaan olahraga melalui skema Alokasi Dana Desa (ADD). Ini memungkinkan pemerintah desa turut berkontribusi terhadap pengembangan fasilitas dan kegiatan olahraga lokal. “Kami ingin memberikan payung hukum agar desa memiliki dasar yang jelas untuk mendanai kegiatan olahraga,” kata Pandi.

Secara keseluruhan, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini bukan hanya perangkat hukum biasa. Ia digagas sebagai fondasi pembangunan ekosistem olahraga Kutim yang inklusif, kompetitif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan semangat kolaboratif lintas sektor, masa depan olahraga Kutim diproyeksikan akan lebih cerah dan merata hingga ke tingkat desa.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Fraksi Nasdem Soroti Serapan Rendah APBD Kutai Timur 2024

    Ketua Fraksi Nasdem Soroti Serapan Rendah APBD Kutai Timur 2024

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sangatta – Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kutai Timur, Kajan Lahang, mengkritisi rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun 2024 menjelang akhir tahun. Hingga saat ini, serapan anggaran baru mencapai 20,25 persen atau Rp1,847 triliun dari total alokasi sebesar Rp9,123 triliun. Kajan menyebut angka tersebut masih jauh dari yang diharapkan, terutama dengan […]

  • Pemkab Kutim Kembali Raih Opini WTP

    Pemkab Kutim Kembali Raih Opini WTP

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berdasarkan hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Dalam acara penyerahan enam laporan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 untuk enam […]

  • Anggota DPRD Kutim Kari Palimbong Gelar Reses di Dapil 1

    Anggota DPRD Kutim Kari Palimbong Gelar Reses di Dapil 1

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Partai Golkar, Kari Palimbong, melaksanakan kegiatan reses di tiga titik strategis di Daerah Pemilihan (Dapil) 1. Reses ini berlangsung di RT 26 Desa Singa Gembara, RT 8 Desa Swarga Bara, dan RT 6 Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara. Kegiatan reses […]

  • Teluk Pandan Siap Dukung Swasembada Pangan, Tengkulak Jadi Kendala Petani

    Teluk Pandan Siap Dukung Swasembada Pangan, Tengkulak Jadi Kendala Petani

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    SANGATTA.  Masyarakat Kecamatan Teluk Pandan siap mendukun swasembada pangan terutama hortikultura yang menjadi potensi daerah mereka. Dimana beberapa tanaman yang cocok ditaman masyarakat di  sana cukup berhasil seperti semangka, melon dan sayuran lainnya. Namun yang jadi kendalan itu tengkulak, yang biasa menekan harga serendah mungkin sehingga belum dapat dinikmati masyarakat dengan maksimal. “Jadi kendala pemasaran  […]

  • Sandaran Masih Tertinggal, DPRD Kutim Dorong Lima Proyek Multiyears Masuk Program 2028

    Sandaran Masih Tertinggal, DPRD Kutim Dorong Lima Proyek Multiyears Masuk Program 2028

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Upaya mempercepat pembangunan di Kecamatan Sandaran kembali ditegaskan Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Akhmad Sulaiman. Ia menilai kawasan pesisir di ujung timur Kutim itu masih jauh tertinggal, terutama dari sisi aksesibilitas antar desa. Karena itu, ia meminta agar lima usulan proyek tahun jamak dari Dapil V dapat masuk dalam program pembangunan multiyears […]

  • Hj. Uci Desak Pemkab Kutim Sediakan Lahan untuk Pembangunan Gedung SMA

    Hj. Uci Desak Pemkab Kutim Sediakan Lahan untuk Pembangunan Gedung SMA

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci, S.E., mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk segera menyediakan lahan guna pembangunan gedung Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini ia sampaikan mengingat keterbatasan jumlah sekolah menengah atas di wilayah tersebut yang berdampak pada sulitnya akses pendidikan bagi lulusan SMP. Menurut Hj. Uci, […]

expand_less