Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pengembalian Dana Korupsi Kolam Renang, Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

Pengembalian Dana Korupsi Kolam Renang, Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGATTA. Junedi, tersangka kasus korupsi pembangunan kolam renang BUMDes Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tahun anggaran 2021, telah mengembalikan uang hasil korupsinya senilai Rp1,2 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur.

Pengembalian dana ini diumumkan oleh Kajari Kutim, Reopan Saragi, SH., MH., didampingi oleh Kasi Pidsus Kejari Kutim, M.F. Tambunan, SH., di Aula Kejari Kutim, Selasa (24/9).

Dalam keterangannya, Kajari menyatakan dana yang dikembalikan tersangka Junedi masih kurang sekitar Rp900 juta lebih dari total kerugian senilai Rp2,19 miliar dalam kasus ini. Namun, dia berharap di masa proses hukum selanjutnya, tersangka bisa mengembalikan seluruh kerugian negara.

“Tersangka telah mengembalikan sebagian kerugian negara karena dia sebagai kontraktor menikmati hasil korupsinya sendirian. Masih ada kekurangan pengembalian dari total kerugian negara, tetapi kami berharap dalam kasus yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda ini, seluruh kerugian negara bisa dipulihkan. Jika ini terjadi, tentu akan menjadi pertimbangan yang meringankan tuntutan dari kami nantinya,” ujarnya.

Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

Kajari juga menegaskan kejari Kutim akan terus berupaya agar kerugian negara dalam kasus ini bisa dipulihkan sesuai dengan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam kasus ini, dengan nilai kontrak Rp2,46 miliar, proyek dinyatakan sebagai kerugian total (total loss) karena bangunan yang dibuat tidak bisa digunakan.

Seperti diketahui, Kamis (18/9) lalu, Kejari telah menahan tiga orang tersangka dalam kasus ini untuk keperluan penyidikan. Mereka adalah Junedi selaku kontraktor, serta DL sebagai PPTK dan MR sebagai PPK.

Menurut Kajari, penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Polres Kutim, namun jika diperlukan, penahanan bisa diperpanjang. Kasi Pidsus Tambunan menambahkan bahwa ketiga orang tersebut disangka melakukan perbuatan pidana berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 26 saksi, termasuk ahli konstruksi dari Politeknik Kupang, Inspektorat, serta Kades Kandolo dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Tambunan menjelaskan MR bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DL sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sementara Junedi adalah pelaksana kegiatan atau kontraktor.

Dalam kasus ini, BPKP menyatakan proyek tersebut mengalami kerugian total (total loss) karena bangunan yang ada tidak memenuhi syarat konstruksi. Meskipun ada struktur bangunan, proyek tidak bisa dilanjutkan karena tidak layak digunakan. Oleh karena itu, BPKP menyatakan bahwa bangunan tersebut tidak bernilai dan kerugiannya setara dengan nilai proyek.

Junedi, sebagai kontraktor pelaksana dalam proyek ini, berdasarkan perjanjian yang dilakukan di notaris dengan pemenang tender CV Palokko Kaluppini Jaya, bertindak sebagai pemegang kuasa pelaksana. Namun, dalam pelaksanaannya, pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga kolam renang tersebut tidak selesai, tidak sesuai mutu, dan tidak dapat dimanfaatkan. Karena kolam tidak bisa digunakan, ketiga tersangka dianggap bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ISPA Jadi Penyakit Terbanyak pada Anak di Kutim, Rentan Picu Stunting

    ISPA Jadi Penyakit Terbanyak pada Anak di Kutim, Rentan Picu Stunting

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) masih menjadi penyakit dengan kasus terbanyak pada anak-anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kondisi ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun dan dinilai sebagai masalah kesehatan utama yang perlu mendapat perhatian serius. dr. Meitha Togas, Tim Pakar Dokter Indonesia Cabang Kutim, menyebut ISPA kerap menjadi alasan utama […]

  • Meriahnya Haornas 2026 di Kutim: Momentum Atlet Muda Unjuk Kebolehan Menuju Porprov

    Meriahnya Haornas 2026 di Kutim: Momentum Atlet Muda Unjuk Kebolehan Menuju Porprov

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    SANGATTA – Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2026 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berlangsung semarak. Digelar di Kawasan Olahraga Kudungga, Sangatta Utara, Jumat (2/10/2026), acara ini tidak sekadar menjadi seremonial tahunan, tetapi juga momentum panggung bagi para atlet muda daerah menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Sejak pagi hari, ribuan warga dari berbagai elemen tampak memadati […]

  • Pisang Kepok Grecek Jadi Komoditas Unggulan Nasional dari Kutim

    Pisang Kepok Grecek Jadi Komoditas Unggulan Nasional dari Kutim

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Salah satu komoditas hortikultura yang kini menjadi kebanggaan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) adalah pisang kepok grecek. Buah khas daerah ini telah ditetapkan sebagai produk unggulan nasional oleh Kementerian Pertanian sejak tahun 2015, dan kini terus dikembangkan sebagai bagian dari program hilirisasi sektor pertanian daerah. Kepala Bidang Hortikultura Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan […]

  • Antisipasi Dampak Asap Karhutla, Polsek Kongbeng Bagikan Masker ke Warga Marga Mulya

    Antisipasi Dampak Asap Karhutla, Polsek Kongbeng Bagikan Masker ke Warga Marga Mulya

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Kongbeng – Mengantisipasi dampak asap dan debu akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Kongbeng membagikan masker kepada masyarakat di Desa Marga Mulya, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan sekaligus edukasi kepada masyarakat, khususnya di tengah potensi munculnya asap akibat karhutla yang dapat mengganggu kualitas […]

  • Festival Pesona Budaya Kutim Resmi Ditutup, Bupati Ardiansyah Sulaiman Janjikan Eksplorasi Lebih Lanjut

    Festival Pesona Budaya Kutim Resmi Ditutup, Bupati Ardiansyah Sulaiman Janjikan Eksplorasi Lebih Lanjut

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Festival Pesona Budaya Kutai Timur (Kutim) yang telah memukau masyarakat selama tiga hari, resmi ditutup pada Minggu malam (23/11/2025) di Helipad Bukit Pelangi. Penutupan acara ditandai dengan apresiasi tinggi dari Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penyelenggara hingga para pegiat budaya. Festival tahun ini menjadi sorotan […]

  • Berikut 25 Lembaga PAUD Formal se-Kutim

    Berikut 25 Lembaga PAUD Formal se-Kutim

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kuti Timur tk saja memfokuskan pendidikan untuk anak-anak tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun juga untuk anak-anak dalam lingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutim Irma Yuwinda menyebutkan untuk lembaga PAUD Formal se-Kutim terdapat 25 lembaga yang tersebar merata di 18 kecamatan, […]

expand_less