Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pengembalian Dana Korupsi Kolam Renang, Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

Pengembalian Dana Korupsi Kolam Renang, Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGATTA. Junedi, tersangka kasus korupsi pembangunan kolam renang BUMDes Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tahun anggaran 2021, telah mengembalikan uang hasil korupsinya senilai Rp1,2 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur.

Pengembalian dana ini diumumkan oleh Kajari Kutim, Reopan Saragi, SH., MH., didampingi oleh Kasi Pidsus Kejari Kutim, M.F. Tambunan, SH., di Aula Kejari Kutim, Selasa (24/9).

Dalam keterangannya, Kajari menyatakan dana yang dikembalikan tersangka Junedi masih kurang sekitar Rp900 juta lebih dari total kerugian senilai Rp2,19 miliar dalam kasus ini. Namun, dia berharap di masa proses hukum selanjutnya, tersangka bisa mengembalikan seluruh kerugian negara.

“Tersangka telah mengembalikan sebagian kerugian negara karena dia sebagai kontraktor menikmati hasil korupsinya sendirian. Masih ada kekurangan pengembalian dari total kerugian negara, tetapi kami berharap dalam kasus yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda ini, seluruh kerugian negara bisa dipulihkan. Jika ini terjadi, tentu akan menjadi pertimbangan yang meringankan tuntutan dari kami nantinya,” ujarnya.

Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

Kajari juga menegaskan kejari Kutim akan terus berupaya agar kerugian negara dalam kasus ini bisa dipulihkan sesuai dengan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam kasus ini, dengan nilai kontrak Rp2,46 miliar, proyek dinyatakan sebagai kerugian total (total loss) karena bangunan yang dibuat tidak bisa digunakan.

Seperti diketahui, Kamis (18/9) lalu, Kejari telah menahan tiga orang tersangka dalam kasus ini untuk keperluan penyidikan. Mereka adalah Junedi selaku kontraktor, serta DL sebagai PPTK dan MR sebagai PPK.

Menurut Kajari, penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Polres Kutim, namun jika diperlukan, penahanan bisa diperpanjang. Kasi Pidsus Tambunan menambahkan bahwa ketiga orang tersebut disangka melakukan perbuatan pidana berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 26 saksi, termasuk ahli konstruksi dari Politeknik Kupang, Inspektorat, serta Kades Kandolo dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Tambunan menjelaskan MR bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DL sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sementara Junedi adalah pelaksana kegiatan atau kontraktor.

Dalam kasus ini, BPKP menyatakan proyek tersebut mengalami kerugian total (total loss) karena bangunan yang ada tidak memenuhi syarat konstruksi. Meskipun ada struktur bangunan, proyek tidak bisa dilanjutkan karena tidak layak digunakan. Oleh karena itu, BPKP menyatakan bahwa bangunan tersebut tidak bernilai dan kerugiannya setara dengan nilai proyek.

Junedi, sebagai kontraktor pelaksana dalam proyek ini, berdasarkan perjanjian yang dilakukan di notaris dengan pemenang tender CV Palokko Kaluppini Jaya, bertindak sebagai pemegang kuasa pelaksana. Namun, dalam pelaksanaannya, pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga kolam renang tersebut tidak selesai, tidak sesuai mutu, dan tidak dapat dimanfaatkan. Karena kolam tidak bisa digunakan, ketiga tersangka dianggap bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Singa Gembara Masuk Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Penanganan Stunting

    Desa Singa Gembara Masuk Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Penanganan Stunting

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Kaltim12.com, KUTIM – Upaya Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dalam menekan angka stunting mendapat perhatian di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Desa tersebut masuk dalam penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Penanganan Stunting sebagai bagian dari evaluasi program pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Penilaian dilakukan untuk melihat sejauh mana pemerintah desa […]

  • Bupati Ardiansyah Sulaiman Lantik Pengurus FKDM Kutim

    Bupati Ardiansyah Sulaiman Lantik Pengurus FKDM Kutim

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Melantik dan mengukuhkan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kutim priode 2023- 2028. Acara Pelantikan tersebut di gelar di ruang pertemuan Meranti, kantor bupati Kutai Timur pada Senin Senin (8/5/2023). Pelantikan tersebut berdasarkan SK Bupati Kutim Nomor: SK /200/K.273/2023 Tanggal 30 Maret 2023 Tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini […]

  • 500 Paket Sembako Terjual Habis di Pasar Murah Ramadhan DPD Partai Perindo Kutim

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA –  Di tengah kondisi ekonomi yang begitu sulit, dimana barang kebutuhan pokok terus merangkak naik disaat bulan suci ramadhan  dan menjelang hari Raya Idul Fitri, membuat daya beli masyarakat jadi menurun. Untuk meningkatkan daya beli masyarakat khususnya masyarakat ekonomi kelas menegah kebawah, DPD Partai Perindo Kutai Timur (Kutim) mengadakan pasar Murah Ramadhan. Kegiatan yang […]

  • Dr. Tyty Novel Paembonan Terima Banyak Aspirasi Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses di Dapil II

    Dr. Tyty Novel Paembonan Terima Banyak Aspirasi Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses di Dapil II

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Dr. Tyty Novel Paembonan, menyampaikan, aspirasi masyarakat yang diterimanya selama reses di beberapa kecamatan di daerah pemilihan (Dapil) II masih didominasi oleh usulan terkait infrastruktur. Hal tersebut diungkapkan oleh pria yang akrab disapa Novel ini saat ditemui di Kantor DPRD Kutai Timur pada […]

  • Wabup Kasmidi Bulang Resmi Membuka Turnamen Kutim Open Woodball 2023

    Wabup Kasmidi Bulang Resmi Membuka Turnamen Kutim Open Woodball 2023

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Turnamen Kutim Open Woodball 2023, yang diselenggarakan oleh Indonesia Woodball Asosiasi Kutai Timur (IWbA Kutim), diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Kalimantan Timur. Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang. Turnamen tersebut merupakan hasil kerja sama antara IWbA Kutim dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim, dan digelar di Lapangan […]

  • Hindari Salah Sasaran, Kades Kandolo Minta Dinas Terkait Koordinasi Sebelum Bangun Infrastruktur

    Hindari Salah Sasaran, Kades Kandolo Minta Dinas Terkait Koordinasi Sebelum Bangun Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    SANGATTA.  Sudah jadi kebiasaan, usulan dalam musyawarah pembangunan (Musrembang), terutama di Desa dan kecamatan banyak usulan pembangunan tidak terakomodir. Yang muncul di berbagai Satuan kerja perangkat daerah (SKPD), justru program lain, yang justru tidak masuk usulan masyarakat. Seperti di Desa kandolo. Menurut Kades Kandolo Alimuddin S,Pdi, banyak program pembangunan tidak jelas lokasinya dimana, namun masuk […]

expand_less