Atasi Konflik Lahan dengan Warga, Pemkab Dorong Perusahaan Lakukan Enclave
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SANGATTA. Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mengakui jika ada konfilk antara masyarakat dan pihak kehutanan terutama perusahan karena ketidak tahuan masyarakat. Terutama terkait dengan lahan hutan industry. Sebab, mungkin lahan hutan itu dibuat ’diatas meja ‘ tidak dilakukan verifikasi lapangan sehingga tidak tau jika di lokasi itu sudah ada masyarakat yang bermukim, berkebun.
“jadi kemungkinan konfilik masyarakat dengan kehutanan terutama lahan hutan industry (HTI) itu karena ketidaktahuan masyarakat. Kemungkinan saat izin dibuat, dibuat hanya diatas meja tanpa dilakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu sehingga tidak tau kalau di lokasi itu memang sudah ada masyarakat yang bermukim, berkebun sehingga lokasi mereka masuk lokasi izin perusahan,” kata mahyunadi kepada sejumlah awak media usai membuka Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya terhadap Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (3/9/2026).
Karena faktanya sekarang ini ada lahan sudah jadi kebun sawit masyarakat, datang perusahan mengeklaim bahwa itu konsesi mereka. Dalam hal ini, Mahyunadi ingin agar perusahan itu faham, karena ini terkit dengan masalah ekonomi masyarakat.
“Kalau kondisinya seperti ini, perusahan faham ajalah. Lahan yang sudah dikuasai masyarakat di enclafkan ajalah buat msyarakat agar masalahnya selesai,” katanya.
Termasuk di lokasi PT Kiani. Untuk kasus ini, pihak pemerintah telah bersurat ke PT Kiani, agar dilakukan inventarisir lahan yang telah dikuasai masyarakat . Karena PT Kiani juga selama ini mengabaikan lokasi itu, untuk itu pemerintah minta agar yang telah di garap masyarakat kalau perlu di enclave saja untuk masyarakat. (J/ADV/*)
- Penulis: Redaksi Kaltim12


