Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kementerian Agama Kutim Rilis Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 2026

Kementerian Agama Kutim Rilis Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 2026

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.kaltim12.com/,KUTIM – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah sebagai pedoman bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban ibadahnya.

Penetapan ini diharapkan memberi kepastian, keseragaman, serta kemudahan dalam pelaksanaan zakat di tengah masyarakat.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kemenag Kutai Timur Nomor 024 Tahun 2026 yang ditetapkan setelah melalui rapat koordinasi bersama berbagai unsur terkait, termasuk lembaga pengelola zakat dan tokoh keagamaan.

Kepala Kemenag Kutai Timur, Ahmad Berkati, menjelaskan bahwa penentuan kadar zakat fitrah tahun ini mengacu pada hasil survei harga beras yang umum dikonsumsi masyarakat di wilayah Kutim.

Langkah tersebut dilakukan agar nilai zakat yang ditetapkan benar-benar relevan dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami menyesuaikan dengan kondisi harga bahan pokok yang berlaku di pasaran, sehingga masyarakat memiliki pedoman yang jelas dan adil,” ujarnya belum lama ini.

Ia menyebutkan, kadar zakat fitrah ditetapkan setara dengan 2,5 kilogram beras per jiwa. Ketentuan ini merupakan standar yang lazim digunakan dan sesuai dengan ketentuan fikih yang berlaku.

Apabila zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan jenis dan kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari. Untuk kategori pertama ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa, kategori kedua Rp45.000 per jiwa, dan kategori ketiga Rp40.000 per jiwa.

Pembagian kategori tersebut dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajibannya, tanpa mengabaikan prinsip kepatutan dan kelayakan konsumsi.

Selain zakat fitrah, Kemenag Kutim juga menetapkan besaran fidyah bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu yang dibenarkan syariat.

Fidyah ditetapkan sebesar Rp25.000 per hari puasa yang ditinggalkan. Besaran tersebut mengacu pada standar harga satu porsi makan layak di wilayah Kutai Timur.

“Bagi muslim atau muslimah yang sehari-hari mengonsumsi kurang atau lebih dari ketentuan nominal itu, dipersilakan membayar sesuai kemampuan dan kelayakan konsumsi masing-masing,” jelas Berkati.

Melalui surat keputusan tersebut, masyarakat atau muzakki diimbau untuk menunaikan zakat fitrah paling lambat tiga hari sebelum 1 Syawal. Pembayaran dalam bentuk beras tetap diutamakan guna menjaga esensi dan nilai kemaslahatan bagi penerima zakat.

Penyaluran zakat, infak, dan sedekah dianjurkan melalui BAZNAS Kutai Timur, Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi, maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid atau musala yang telah terdaftar dan memiliki legalitas.

Kemenag Kutim juga menegaskan bahwa setiap LAZ dan UPZ wajib melaporkan penerimaan serta penyaluran zakat kepada BAZNAS sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.

Dalam proses pengumpulan zakat, lembaga pengelola dilarang melakukan praktik meminta-minta, termasuk membagikan amplop atau membuka gerai di trotoar maupun jalan protokol.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan pengelolaan zakat berlangsung secara profesional, transparan, dan bermartabat, sehingga tujuan zakat untuk membantu mustahik dapat tercapai secara optimal.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PUPR Kutim Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja Lokal Lewat Sertifikasi Nasional

    PUPR Kutim Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja Lokal Lewat Sertifikasi Nasional

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur terus berupaya memperkuat kompetensi tenaga kerja lokal di sektor konstruksi. Tahun ini, Dinas PUPR meluncurkan program pelatihan dan sertifikasi yang dirancang untuk memastikan pekerja memiliki keterampilan yang diakui secara nasional. Kepala Dinas PUPR, Joni Abdi Setia, menekankan pentingnya membekali tenaga kerja tidak hanya […]

  • DLH Kutim Gencarkan Sosialisasi Jam Buang Sampah

    DLH Kutim Gencarkan Sosialisasi Jam Buang Sampah

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait waktu pembuangan sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur berencana melakukan sosialisasi melalui tempat-tempat ibadah. Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah, Dewi Dohi, mengatakan bahwa masih banyak warga yang belum memahami aturan waktu pembuangan sampah sebagaimana diatur dalam Perda, yaitu mulai pukul 18.00 hingga 06.00 pagi. “Sering kali […]

  • Debit Air Menyusut, Perumdam Kutim Bergerak Cepat Amankan Layanan ke Pelanggan

    Debit Air Menyusut, Perumdam Kutim Bergerak Cepat Amankan Layanan ke Pelanggan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Kaltim12.com,KUTIM – Penurunan debit air baku mulai dirasakan di sejumlah wilayah layanan Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua (Perumdam TTB) Kutai Timur seiring dampak awal fenomena El Nino yang diprediksi berlangsung hingga Oktober 2026. Kondisi ini mendorong manajemen perusahaan daerah tersebut untuk bergerak cepat guna memastikan layanan air bersih tetap terjaga bagi masyarakat. Direktur Teknik […]

  • Diskominfo Kutim Gelar Rakor Satu Data, Sekretaris Rasyid Resmi Membuka Kegiatan

    Diskominfo Kutim Gelar Rakor Satu Data, Sekretaris Rasyid Resmi Membuka Kegiatan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR – Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Kutai Timur sebagai upaya memperkuat tata kelola data pemerintah daerah. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, Rasyid, yang hadir mewakili Kepala Diskominfo, Ronny Bonar, Jumat (21/11/2025). Kegiatan yang dihadiri perangkat […]

  • Rekomendasi Pansus, Bupati Ardiansyah Segera Instruksikan OPD

    Rekomendasi Pansus, Bupati Ardiansyah Segera Instruksikan OPD

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGAYTTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menanggapi rekomendasi Pansus Laporan Kerja Pertanggujawaban (LKPJ) Bupati Kutim saat Rapat paripurna pada Selasa (16/05/2023) Bupati Ardinsyah mengatakan, dari hasil semua rekomendasi yang di sampaikan ketua Pansus, Pemkab Kutim wajib untuk menindaklanjuti dan ini merupakan masukan bagus bagi pemkab. “dari hasil semua rekomendasi ini, Pemkab Kutim memang wajib […]

  • Bank Sampah Kalpataru Jadi Model Green Office di Lingkungan Pemkab Kutim

    Bank Sampah Kalpataru Jadi Model Green Office di Lingkungan Pemkab Kutim

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur terus berinovasi dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang ramah lingkungan. Salah satu langkah konkret yang kini dijalankan adalah pengembangan Bank Sampah Kalpataru di kawasan perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Program ini dijadikan model penerapan konsep Green Office di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim. Pejabat Pengawas Lingkungan […]

expand_less