Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » PAD Kutim Didorong Lewat Perda Pajak Baru, DPRD Gelar Sosper di Muara Pantun

PAD Kutim Didorong Lewat Perda Pajak Baru, DPRD Gelar Sosper di Muara Pantun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Salah satu langkah strategis dilakukan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

Kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) digelar di Balai Pertemuan Umum Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, pada Senin (10/11/2025). Acara ini dihadiri lima anggota DPRD dari Daerah Pemilihan IV, ratusan masyarakat, perwakilan pemerintah desa, hingga manajemen perusahaan lokal.

H. Bachok Riandi, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, menekankan pentingnya Perda ini sebagai langkah diversifikasi sumber pendapatan daerah. “Kita harus mulai memanfaatkan potensi dari sektor lain seperti perkebunan, tenaga kerja, dan jasa daerah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha sangat krusial untuk menciptakan self-financing daerah yang kuat.

Selain H. Bachok Riandi, hadir pula legislator lainnya, yakni H. Aidil Fitri (Fraksi Demokrat), Yan, SD., S.Pd., M.Pd., dan Baya Sargius, S.Sos. (Fraksi PIR), serta Bambang Bagus Wondo Saputro, S.A.P. (Fraksi Golkar). Dukungan teknis diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim melalui narasumber Simon Floris, Kasubbid Pengembangan Potensi Pendapatan, Regulasi, dan Sosialisasi. Simon menjelaskan secara rinci 13 jenis pajak yang diatur Perda terbaru, memberikan pemahaman yang komprehensif dan mudah dipahami.

Camat Telen, Petrus Ivung, membuka acara dengan antusiasme tinggi. Diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak warga dan perwakilan perusahaan aktif bertanya dan memberikan masukan. Bahkan, sosialisasi yang dijadwalkan selesai pukul 12.00 WITA harus diperpanjang hingga pukul 13.00 WITA untuk menampung tingginya minat peserta.

Kehadiran perwakilan Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng, Danramil Muara Wahau Kapten Kav Muttaqin, serta Kapolpos Telen Aiptu Iwan Agung Nugroho menunjukkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam implementasi regulasi pajak daerah terbaru.

Dengan langkah ini, DPRD Kutim berharap Perda Nomor 4 Tahun 2025 dapat menjadi pondasi utama penguatan PAD, mendorong pemanfaatan potensi lokal, serta memastikan keberlanjutan pembangunan daerah secara mandiri.(Adv/DPRD)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasikan Perda Pajak Daerah, Pandi Widiarto Dorong Sangatta Tumbuh Menjadi Kota Jasa

    Sosialisasikan Perda Pajak Daerah, Pandi Widiarto Dorong Sangatta Tumbuh Menjadi Kota Jasa

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, pada Senin (16/3/2026) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) mengenai Pajak dan Retribusi Daerah di Balai Pertemuan Kantor Desa Sangatta Utara. Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah visi transisi ekonomi Kutai Timur. Dalam agenda tersebut, […]

  • Festival Lom Plai dan Sekerat Resmi Masuk Kalender Event Kaltim 2026

    Festival Lom Plai dan Sekerat Resmi Masuk Kalender Event Kaltim 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat upaya pelestarian budaya lokal melalui sektor pariwisata. Pada Kalender Event Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2026, dua event kebudayaan unggulan Kutim, yakni Festival Lom Plai dan Festival Sekerat, resmi masuk sebagai agenda daerah. Pengusulan dua event tersebut dilakukan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim sebagai strategi mempromosikan kekayaan […]

  • DPRD Kutim Pastikan Proyek Multiyears Tetap Ada, Fokus pada Prioritas dan Kualitas

    DPRD Kutim Pastikan Proyek Multiyears Tetap Ada, Fokus pada Prioritas dan Kualitas

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah, memastikan bahwa program proyek kontrak tahun jamak (Multi-Years Contract / MYC) akan tetap menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah dalam tiga tahun mendatang. Namun, implementasinya akan melalui perombakan sistem yang signifikan menyusul evaluasi terhadap pelaksanaan periode sebelumnya. “Proyek multiyears pasti […]

  • Disbun Kutim Perketat Syarat Bantuan Tani, Lahan Wajib “Clear and Clean”

    Disbun Kutim Perketat Syarat Bantuan Tani, Lahan Wajib “Clear and Clean”

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur (Disbun Kutim) memastikan penyaluran bantuan sarana dan prasarana perkebunan, seperti bibit, pupuk, dan alat pertanian, dilakukan melalui verifikasi ketat. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan bantuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kepala Bidang Usaha, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, menegaskan bahwa bantuan hanya […]

  • Cek Administrasi hingga Tes Urine Acak, 15 Personel Polsek Sangkulirang Jalani Pemeriksaan Propam

    Cek Administrasi hingga Tes Urine Acak, 15 Personel Polsek Sangkulirang Jalani Pemeriksaan Propam

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Polres Kutai Timur melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan kegiatan penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Polsek Sangkulirang, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah internal Polres Kutai Timur dalam memitigasi potensi pelanggaran kode etik profesi maupun disiplin anggota Polri, sekaligus memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres […]

  • Tidak Ditemukan Adanya Pelanggaran Hukum, Polda Lampung Hentikam Kasus Tiktokers

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Lampung akhirnya menghentikan kasus TikTokers Bima Yudho Saputro yang dilaporkan ke Ginda Ansori atas dugaan ujaran kebencian karena video kritiknya yang menyebut Lampung ‘Dajjal’. Dikutip dari detik.com, Polisi menyebut, tak ada unsur pidana dalam kritik tersebut. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dalam konferensi pers dengan media, Selasa (18/4/2023). […]

expand_less