Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Harga Kakao di Kutim Masih Tinggi, Disbun: Wajib Fermentasi untuk Kualitas Terbaik

Harga Kakao di Kutim Masih Tinggi, Disbun: Wajib Fermentasi untuk Kualitas Terbaik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Komoditas kakao di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan tren harga yang positif dalam dua tahun terakhir. Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim mencatat harga biji kakao kering saat ini berada di kisaran yang sangat menguntungkan petani, meskipun mengalami sedikit fluktuasi jika dibandingkan puncak harga pada tahun 2024 lalu.

Kepala Bidang Usaha, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, menjelaskan bahwa harga saat ini masih jauh lebih baik dibandingkan periode sebelum tahun 2024 yang hanya berkisar di angka Rp25.000 per kilogram.

“Nah, cuma memang di tahun 2025 ini ada sedikit penurunan. Sekarang ya sekitar Rp80.000 sampai Rp120.000 per kilogram,” ujar Aminudin Azis, Minggu (23/11/2025).

Namun, Azis menekankan bahwa rentang harga tertinggi tersebut tidak berlaku pukul rata. Nilai jual biji kakao di pasaran sangat bergantung pada klasifikasi mutu yang dihasilkan petani. Pembeli akan menyeleksi biji berdasarkan kualitas atau grade.

“Tergantung kualitasnya ini. Ada grade A, grade B, grade C, grade E. Masing-masing ada grade-nya. Nah, itu harganya bisa beda-beda,” jelasnya.

Oleh karena itu, Disbun terus mendorong para petani di sentra kakao untuk mengubah pola pasca-panen. Petani diminta tidak sekadar mengeringkan biji, melainkan wajib melakukan proses fermentasi yang sempurna agar masuk dalam grade unggulan.

“Jadi, petani itu harus melakukan fermentasi. Kalau enggak, harganya murah. Karena fermentasi itu dia meningkatkan kualitas dari biji-bijian. Baik dari sisi warnanya, dari sisi rasanya,” tegas Azis.

Untuk menjaga transparansi pasar, Disbun Kutim juga melakukan pemantauan pergerakan harga secara rutin. Azis memastikan data harga komoditas selalu diperbarui mengikuti perkembangan pasar nasional maupun internasional.

“Ya, kita lihat misalnya kita ada pencatatan harga itu tiap hari. Tiap hari kalau harga itu. Dan itu harga itu online ya,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik 7 Anggota BPD PAW di Bengalon, Bupati Kutim Ingatkan Jangan Pakai “Ilmu Kirologi”

    Lantik 7 Anggota BPD PAW di Bengalon, Bupati Kutim Ingatkan Jangan Pakai “Ilmu Kirologi”

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman secara resmi melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penggantian Antarwaktu (PAW) di Kecamatan Bengalon. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Sepaso Timur, Minggu (27/9/2026). Tujuh anggota BPD PAW yang dilantik berasal dari lima desa. Rinciannya meliputi dua perwakilan dari Desa Sepaso […]

  • Satbinmas Polres Kutim Gencarkan Penling di Pasar dan Ruas Jalan, Warga Diingatkan Waspada Narkoba hingga Karhutla

    Satbinmas Polres Kutim Gencarkan Penling di Pasar dan Ruas Jalan, Warga Diingatkan Waspada Narkoba hingga Karhutla

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kutai Timur kembali menggencarkan kegiatan Penyuluhan Keliling (Penling) dan Sambang Kamtibmas di sejumlah titik keramaian masyarakat, Jumat (2/10/2026). Kegiatan menyasar pedagang, pengunjung pasar, pengguna jalan hingga masyarakat di lingkungan permukiman. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran yakni Pasar Induk Teluk Lingga, Simpang 3 Jalan Yos Sudarso II, Pasar Sangatta […]

  • Sabu 2,02 Gram Disembunyikan di Bawah Tiang Lampu, 2 Pria Diciduk Polsek Sangkulirang

    Sabu 2,02 Gram Disembunyikan di Bawah Tiang Lampu, 2 Pria Diciduk Polsek Sangkulirang

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

      Sangkulirang – Jajaran Polsek Sangkulirang mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Embung RT 26, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Minggu (30/8/2026) sore. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan kepemilikan dan peredaran narkotika. Keduanya masing-masing berinisial SN (32) dan AS (29). […]

  • Pantai Alien Atau Teluk Lingga Akan di Kembangkan Dinas Pariwisata Kutim

    Pantai Alien Atau Teluk Lingga Akan di Kembangkan Dinas Pariwisata Kutim

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    -SANGATTA – Pantai Alien, Manggrove Alien atau Pantai Teluk Lingga menjadi objek wisata lokal yang baru dikembangkan dinas Pariwisata Kutai Timur. Pantai tersebut sudah ramai di kunjungi warga lokal yang ingin menyaksikan Sanset di sore Hari. Pantai yang terletak di Kawasan Bukit Pelangi, Sungai Bendera, Dibelakang Gedung Expo Kutai Timur Sangatta, menjadi perhatian serius bupati […]

  • Ketua STIPER Kutim, Dr. Ismail Fahmi Almadi, S.Pi., MP(Ciaa/Kaltim12)

    STIPER dan Pemda Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Modern di Kutim

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutai Timur (Kutim) bersama pemerintah daerah berkomitmen berkolaborasi mewujudkan pertanian modern demi memperkuat ketahanan pangan di daerah. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendorong Kutim menuju kemandirian pangan yang berbasis pada sumber daya manusia (SDM) unggul dan pemanfaatan teknologi. Ketua STIPER Kutim, Dr. Ismail Fahmi Almadi, S.Pi., MP […]

  • Pemkab Kutim Tegaskan Masyarakat Adat dan MHA Punya Kedudukan Berbeda

    Pemkab Kutim Tegaskan Masyarakat Adat dan MHA Punya Kedudukan Berbeda

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan masyarakat adat dan masyarakat hukum adat (MHA) merupakan dua istilah yang memiliki pengertian berbeda. Perbedaan tersebut terutama berkaitan dengan proses pengakuan dan penetapan secara resmi oleh pemerintah. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Kutim, Trisno, mengatakan masyarakat adat lebih menggambarkan kondisi sosial yang berkembang dalam suatu […]

expand_less