Bupati Kutim Sebut Pelaksanaan PJJ Terus Dievaluasi
- account_circle Redaksi Kaltim12
- calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
- print Cetak

Foto Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyusul kondisi kualitas udara yang belum aman di sejumlah wilayah akibat kabut asap.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, evaluasi dilakukan terhadap kondisi di beberapa wilayah yang dinilai masih fluktuatif. Ia meminta agar pelaksanaan pembelajaran untuk jenjang SMP tetap berjalan, sementara kondisi pada jenjang SD dan PAUD perlu lebih dulu diperiksa.
“Hari-hari ini sedang dievaluasi. Sudah ada beberapa wilayah yang memang fluktuatif itu masalahnya. Tapi tadi saya perintahkan untuk SMP mungkin silakan, untuk SD sama PAUD coba dicek dulu karena rentannya itu pada usia anak-anak dan usia lansia,” ujar Ardiansyah saat ditemui sejumlah awak media, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, kelompok anak-anak dan lansia menjadi perhatian karena lebih rentan terhadap dampak kondisi udara yang tidak sehat. Ardiansyah bahkan mengaitkan kondisi tersebut dengan dirinya yang mengaku terus mengalami flu.
“Iya, makanya saya lansia ini kena flu terus ini. Iya, udah lansia masalahnya,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim belum membuka kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh satuan pendidikan. Kebijakan tersebut diambil karena kualitas udara di lima kecamatan masih dinyatakan belum aman berdasarkan pemberitahuan resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim.
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan, pembelajaran masih dilaksanakan secara jarak jauh sejak 18 September 2026. Kebijakan itu berlaku hingga terdapat pemberitahuan resmi mengenai kondisi yang memungkinkan sekolah kembali menggelar PTM.
“PJJ di sekolah itu kan kita ada edaran internal, ada juga edaran kabupaten. Kalau edaran kabupaten itu sifatnya umum keseluruhan, internal sifatnya kelas apa khusus pendidikan. Di sana dijelaskan PJJ dimulai tanggal 18 September kemarin sampai dengan ada pemberitahuan resmi,” ujar Mulyono. (Fhany/ADV/*)
- Penulis: Redaksi Kaltim12


